Wartawan Tempo dan ANTARA Jadi Korban Amuk Massa di Dekat Mako Brimob - Plus62.co

Wartawan Tempo dan ANTARA Jadi Korban Amuk Massa di Dekat Mako Brimob

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Plus62.co – Sejumlah pewarta media nasional yang sedang melaksanakan tugas menjadi korban amuk massa di kawasan Mako Brimob, Jakarta Pusat, Sabtu (28/8/2025). Korban adalah Yogi Pardamean dari Tempo dan Muhammad Adimadja dari ANTARA.

Menurut kesaksian Adimadja, mereka diamuk massa saat sedang mengambil gambar ketika para demonstran merusak CCTV di sisi timur Mako Brimob. Mereka dipukuli hingga terjatuh. Tidak hanya itu, ponsel mereka juga ikut raib diduga dirampas oleh massa.

Baca Juga :  Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan


Adimadja bersama wartawan lainnya kemudian berlari menyelamatkan diri dari amukan massa. Beruntung, sejumlah personel TNI datang memberikan bantuan. Mereka kemudian menuju kantor ANTARA di kawasan Pasar Baru.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat Adimadja masih mengenakan helm dengan kamera tergantung di leher dalam keadaan basah. Tampak memar di sekitar mata kanannya.

Baca Juga :  Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali


Dalam video yang di unggah antara tersebut, terdengar suara dari wartawan Antara, “Gua sama Martin dari Tempo, gua cumi dari Antara. Martin sekarang digulung massa di Senen. Hati-hati semua wartawan,”kata dia dalam video.




(Rdw)

Baca Juga :  Enam Orang Diamankan Saat Demo Sopir Truk di Jakarta Telah Dipulangkan

Berita Terkait

Praktisi Nilai IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers
Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat
Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:33 WIB

Praktisi Nilai IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Produk Pers

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:55 WIB

Idul Fitri di Lapas Medan Berlangsung Khidmat

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB