Wartawan RJN Tangerang Diadukan ke Dewan Pers! Dugaan Manipulasi Pemberitaan Terkuak

Wartawan RJN Tangerang Diadukan ke Dewan Pers! Dugaan Manipulasi Pemberitaan Terkuak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Bendot sedang di gedung Dewan Pers (foto: Plus62)

Hasan Bendot sedang di gedung Dewan Pers (foto: Plus62)

PLUS62, TANGERANG – Puluhan media lokal kabupaten Tangerang diadukan ke Dewan Pers lantaran diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS). Media-media ini tergabung dalam organisasi wartawan bernama Ruang Jurnalis Tangerang (RJT) yang tak terdaftar (non konsistuen) di Dewan Pers.

Pengaduan itu dilakukan oleh direksi CV. Berkah Putra Pantura, Hassanudin alias Hasan Bendot, pelaksana pembangunan proyek taman ruang terbuka hijau (RTH) di kantor kecamatan Kronjo. Dalam laporannya, Hasan didampingi oleh MB Amy pemantau pers.

Tanda terima berkas pengaduan dari Dewan Pers (foto:redaksi)

“Hari ini secara resmi kami memberikan surat pengaduan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran koda etik jurnalistik,” ujar Hasan di kantor Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/7).

Baca Juga :  Mie Aceh Terenak se-Jabodetabek Ada di Citra 7

Hasan mengatakan, dewan pers telah menyatakan berkas pengaduannya sudah lengkap dan tinggal dilakukan penelitian oleh tim.

“Tadi dari dewan pers bilang berkasnya sudah cukup,” kata Hasan.

Sementara itu, pemantau pers MB Amy yang membantu melengkapi form pemberkasan pengaduan ini mengatakan, sejumlah media lokal kabupaten Tangerang yang diadukan terkait pemberitaan Hasan Bendot dinilai telah melanggar KEJ.

Baca Juga :  Warga Kelurahan Kamal Keluhkan Maraknya Tawuran Remaja, Lurah Kamal, Edy: Sudah di Antisipasi

“Kalau kami baca pemberitaan itu semua melanggar KEJ,” ujar Amy.

Amy meyebut, rata-rata mereka melanggar KEJ pasal 3 yaitu tidak menguji informasi, beropini yang menghakimi, tidak berimbang, beritikad buruk dan azas praduka tak bersalah.

“Unsurnya sudah terpenuhi tinggal menunggu hasil rekomendasi dari DP,” ujar Amy.

Amy juga menegaskan, jika ada media yang ternyata tidak berbadan hukum pers akan dilaporkan ke polisi.

“Kalau nanti setelah diteliti ternyata ada media yang tidak berbadan hukum pers, kami akan minta rekomendasi ke dewan pers biar bisa dilaporkan ke polisi,” imbuhnya.

Baca Juga :  PWI Pusat Kembali Tempati Sekretariat di Gedung Dewan Pers, Akhiri Dualisme Kepengurusan

Terpisah, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan, maraknya wartawan bodrek, istilah untuk orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan untuk memeras, merupakan akibat dari tingginya pengangguran serta kebebasan bermedia sosial.

Modusnya sederhana, oknum wartawan bodrek itu akan datang dengan kamera, memotret proyek pemerintah yang dianggap bermasalah, lalu mengancam akan memberitakannya jika tidak diberikan imbalan.

“Bagi kepala daerah yang tidak tahu, dan juga mungkin kinerjanya kurang bagus, ini jadi sasaran empuk. Pemda langsung otomatis keluar duitnya,” ujar Komaruddin.

(Rnt)

Berita Terkait

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut, Kerahkan Anjing Pelacak K-9 Cari Korban Bencana di Tapanuli Tengah
Presiden Prabowo Terima Sekjen MWL, Bahas Perdamaian Global dan Kerja Sama Pelayanan Haji
Prabowo Perintahkan Pemulihan Layanan Energi di Aceh dan Sumatera Dipercepat
Pencarian Korban Longsor Taput Diperkuat Anjing Pelacak K9 Polda Sumut
Bantuan Logistik Korban Banjir Sumatera Barat Dikirim via Pesawat Batik Air dari Cengkareng
Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat
Uus Kuswanto Resmi Dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:07 WIB

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut, Kerahkan Anjing Pelacak K-9 Cari Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:51 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen MWL, Bahas Perdamaian Global dan Kerja Sama Pelayanan Haji

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:38 WIB

Prabowo Perintahkan Pemulihan Layanan Energi di Aceh dan Sumatera Dipercepat

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:29 WIB

Pencarian Korban Longsor Taput Diperkuat Anjing Pelacak K9 Polda Sumut

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:52 WIB

Bantuan Logistik Korban Banjir Sumatera Barat Dikirim via Pesawat Batik Air dari Cengkareng

Berita Terbaru

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di sidang kabinet paripurna di istana negara (Foto:istw)

Megapolitan

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Des 2025 - 19:54 WIB

Megapolitan

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Senin, 15 Des 2025 - 12:39 WIB