Waria Ngamuk Tak Terima Dikasih Seribu Diamankan Polsek Kembangan

Waria Ngamuk Tak Terima Dikasih Seribu Diamankan Polsek Kembangan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah viral video waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

Setelah viral video waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

JAKARTA – Seorang waria atau Transpuan yang mengamuk di sebuah klinik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Insiden ini sempat viral setelah terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, perekam menyebut bahwa waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

“Dia ini udah sering ke sini dan dikasih Rp1.000, tapi dia enggak terima malah marah-marah sendiri,” tulis perekam dalam keterangannya.

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan kami amankan pada Senin siang, 3 Februari 2025. Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-teman nya namun setelah viral.

Baca Juga :  Kasih Tuhan Pulihkan Pelayanan Pdt. Decki Levian di GPDI Rusunawa Daan Mogot

“Dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah tidak bersama teman-temannya lagi. Saat diamankan, dia berada di daerah Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Kompol Taufik saat dikonfirmasi, Selasa, 4/2/2025.

Waria tersebut diketahui memiliki nama panggilan Chika dengan inisial nama asli TGM.

Baca Juga :  PWI Pokja Jakbar dan Sudin Kesehatan Bersinergi untuk Edukasi Masyarakat

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Chika bekerja sebagai pengamen dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk mencari nafkah.

“Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11 siang hingga 23.00 wib,” tambah Taufik.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui motif dan apakah ada dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Berita Terkait

Silaturahmi dan Sinergi Pokja PWI Jaya Jumat Berkah di Warung Betawi Mpok Ila
Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua
Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN
K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango
PWI Jaya Siapkan OKK, UKW, dan HPN Provinsi DKI, Sertakan Anugerah Jurnalistik MHT dan PWI Jaya Award
Jerit Tangis Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru
PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan
Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Silaturahmi dan Sinergi Pokja PWI Jaya Jumat Berkah di Warung Betawi Mpok Ila

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:40 WIB

K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:41 WIB

PWI Jaya Siapkan OKK, UKW, dan HPN Provinsi DKI, Sertakan Anugerah Jurnalistik MHT dan PWI Jaya Award

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:25 WIB

Jerit Tangis Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru

Berita Terbaru