Waria Ngamuk Tak Terima Dikasih Seribu Diamankan Polsek Kembangan - Plus62.co

Waria Ngamuk Tak Terima Dikasih Seribu Diamankan Polsek Kembangan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah viral video waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

Setelah viral video waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

JAKARTA – Seorang waria atau Transpuan yang mengamuk di sebuah klinik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Insiden ini sempat viral setelah terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, perekam menyebut bahwa waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

Baca Juga :  Kasih Tuhan Pulihkan Pelayanan Pdt. Decki Levian di GPDI Rusunawa Daan Mogot

“Dia ini udah sering ke sini dan dikasih Rp1.000, tapi dia enggak terima malah marah-marah sendiri,” tulis perekam dalam keterangannya.

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan kami amankan pada Senin siang, 3 Februari 2025. Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-teman nya namun setelah viral.

Baca Juga :  Kelurahan Bungur Bongkar Bangli di Atas Saluran Air

“Dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah tidak bersama teman-temannya lagi. Saat diamankan, dia berada di daerah Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Kompol Taufik saat dikonfirmasi, Selasa, 4/2/2025.

Waria tersebut diketahui memiliki nama panggilan Chika dengan inisial nama asli TGM.

Baca Juga :  Buddha Tzu Chi Bagikan 1500 Paket Idul Fitri di Kelurahan Kapuk

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Chika bekerja sebagai pengamen dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk mencari nafkah.

“Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11 siang hingga 23.00 wib,” tambah Taufik.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui motif dan apakah ada dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Berita Terkait

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat
PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta
Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini
Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas
Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI
KI DKI Buka Booth Sosialisasi Keterbukaan Informasi
HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat
Wali Kota Jaktim Ajak ASN Jadikan Isra Miraj Kompas Moral Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:39 WIB

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:07 WIB

Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:04 WIB

Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI

Berita Terbaru

Megapolitan

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:39 WIB

TNI & Polri

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB

Sumber poto: PintarPolitik.com

Politik

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:12 WIB