Waria Ngamuk Tak Terima Dikasih Seribu Diamankan Polsek Kembangan - Plus62.co

Waria Ngamuk Tak Terima Dikasih Seribu Diamankan Polsek Kembangan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah viral video waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

Setelah viral video waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

JAKARTA – Seorang waria atau Transpuan yang mengamuk di sebuah klinik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Insiden ini sempat viral setelah terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, perekam menyebut bahwa waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

Baca Juga :  PWI Pokja Jakbar dan Sudin Kesehatan Bersinergi untuk Edukasi Masyarakat

“Dia ini udah sering ke sini dan dikasih Rp1.000, tapi dia enggak terima malah marah-marah sendiri,” tulis perekam dalam keterangannya.

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan kami amankan pada Senin siang, 3 Februari 2025. Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-teman nya namun setelah viral.

Baca Juga :  Banjir Belum Surut, PLN padam, di RW 03 Warga Butuh Bantuan Logistik

“Dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah tidak bersama teman-temannya lagi. Saat diamankan, dia berada di daerah Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Kompol Taufik saat dikonfirmasi, Selasa, 4/2/2025.

Waria tersebut diketahui memiliki nama panggilan Chika dengan inisial nama asli TGM.

Baca Juga :  Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Chika bekerja sebagai pengamen dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk mencari nafkah.

“Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11 siang hingga 23.00 wib,” tambah Taufik.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui motif dan apakah ada dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Berita Terkait

Pembangunan Pasar Gardu Asem Dimulai, Pemprov DKI Genjot Revitalisasi Pasar
Pemkot Jakpus Fokus Tertibkan Trotoar, Parkir Liar dan PKL
Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot
Apel ASN Jaktim, Wawali Tekankan Disiplin dan Antisipasi DBD
LBH GEKIRA Soroti Penyegelan Gereja Tesalonika, Dorong Kepastian Izin
Jelang Paskah, Rumah Doa Disegel, Jemaat Terancam Tanpa Tempat Ibadah
Transjakarta dan Pemkot Jaktim Bahas Program 1.000 Pramudi Mikrotrans
Munjirin Pimpin Musrenbang Jaktim 2026, Ribuan Usulan Disiapkan untuk Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:21 WIB

Pembangunan Pasar Gardu Asem Dimulai, Pemprov DKI Genjot Revitalisasi Pasar

Selasa, 7 April 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Jakpus Fokus Tertibkan Trotoar, Parkir Liar dan PKL

Selasa, 7 April 2026 - 08:00 WIB

Bisnis Parkir di Rusun Pesaki Diduga Jadi Ladang Pungli, Pengawasan UPRS Disorot

Senin, 6 April 2026 - 16:15 WIB

Apel ASN Jaktim, Wawali Tekankan Disiplin dan Antisipasi DBD

Sabtu, 4 April 2026 - 18:16 WIB

LBH GEKIRA Soroti Penyegelan Gereja Tesalonika, Dorong Kepastian Izin

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemkot Jakpus Fokus Tertibkan Trotoar, Parkir Liar dan PKL

Selasa, 7 Apr 2026 - 13:13 WIB

Megapolitan

Apel ASN Jaktim, Wawali Tekankan Disiplin dan Antisipasi DBD

Senin, 6 Apr 2026 - 16:15 WIB