Waria Ngamuk Tak Terima Dikasih Seribu Diamankan Polsek Kembangan - Plus62.co

Waria Ngamuk Tak Terima Dikasih Seribu Diamankan Polsek Kembangan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah viral video waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

Setelah viral video waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

JAKARTA – Seorang waria atau Transpuan yang mengamuk di sebuah klinik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Insiden ini sempat viral setelah terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, perekam menyebut bahwa waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen.

Baca Juga :  Warga Tegal Alur Minta Penambahan Pompa, Banjir Tak Kunjung Surut

“Dia ini udah sering ke sini dan dikasih Rp1.000, tapi dia enggak terima malah marah-marah sendiri,” tulis perekam dalam keterangannya.

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan kami amankan pada Senin siang, 3 Februari 2025. Sebelum kasus ini viral dia tinggal bersama teman-teman nya namun setelah viral.

Baca Juga :  Banjir Belum Surut, PLN padam, di RW 03 Warga Butuh Bantuan Logistik

“Dia tinggal tidak menetap dan sering berpindah-pindah tidak bersama teman-temannya lagi. Saat diamankan, dia berada di daerah Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Kompol Taufik saat dikonfirmasi, Selasa, 4/2/2025.

Waria tersebut diketahui memiliki nama panggilan Chika dengan inisial nama asli TGM.

Baca Juga :  PWI Pokja Jakbar dan Sudin Kesehatan Bersinergi untuk Edukasi Masyarakat

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Chika bekerja sebagai pengamen dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk mencari nafkah.

“Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11 siang hingga 23.00 wib,” tambah Taufik.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui motif dan apakah ada dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Berita Terkait

Kemlu Minta Penundaan Sementara Keberangkatan Jemaah Umrah ke Arab Saudi
RAC PERADI Jakarta Barat Tegaskan Dukungan ke Halomoan Sianturi Jelang MUNAS IV
Cap Go Meh “Harmoni dalam Keberagaman” Semarakkan RW 17 Cengkareng Barat
Serambi 1447 H: Uang Lebaran Bisa Dipesan Online di BRI Pasar Minggu
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Seleksi Paskibraka Jakpus 2026 Dibuka, Pendaftaran Hingga 5 Maret
PWI Pokja Walikota Jaktim Matangkan Program dan Aksi Takjil Ramadan
Iman Brotoseno Mundur dari Dirut TVRI

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:05 WIB

Kemlu Minta Penundaan Sementara Keberangkatan Jemaah Umrah ke Arab Saudi

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:00 WIB

RAC PERADI Jakarta Barat Tegaskan Dukungan ke Halomoan Sianturi Jelang MUNAS IV

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Cap Go Meh “Harmoni dalam Keberagaman” Semarakkan RW 17 Cengkareng Barat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:33 WIB

Serambi 1447 H: Uang Lebaran Bisa Dipesan Online di BRI Pasar Minggu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Berita Terbaru