Jakarta,plus62.co – Puluhan wartawan yang pernah bernaung di bawah bendera surat kabar Amunisi berkumpul dalam acara temu kangen yang digelar di Rumah Makan Simpang Raya, Jakarta Pusat. Acara ini diinisiasi oleh Budi Setiawan, mantan jurnalis politik Amunisinews, sebagai ajang silaturahmi dan penghormatan terhadap para pendiri media tersebut.
Sejumlah jurnalis senior hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Al-Amin, Mustofa, Rasian, Akib, Ramdhani, Darsani, Mubahir, Rukmana, Bambang, dan Bowo.
Mereka mengenang perjuangan membesarkan Amunisi, serta mendoakan dua pendiri yang telah wafat, yakni Hendra Usmaya dan Maliki Hidayat.
“Pertemuan ini penting untuk menjaga silaturahmi dan mengenang masa-masa penuh suka duka saat membesarkan Amunisi. Bang Hendra dan Pak Maliki adalah guru luar biasa bagi kami,” ujar Budi Setiawan dengan haru.
Bowo, salah satu peserta, membagikan kisahnya saat didorong oleh Hendra Usmaya untuk menulis berita, meski dirinya kala itu lebih terbiasa bekerja sebagai jurnalis televisi.
“Sebagai wartawan TV, saya tidak terbiasa menulis. Tapi Bang Hendra memaksa saya. Tulisan saya dimuat keesokan harinya, rapi dan tajam. Itulah magisnya Hendra,” kenangnya.
Lebih dari sekadar nostalgia, temu kangen ini juga menjadi ruang refleksi atas situasi terkini dunia pers. Salah satu topik hangat yang dibahas adalah dugaan suap yang menyeret Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beserta humasnya, dan kaitannya dengan Direktur Jak TV, Tian Bahtiar.
Ketua Umum Forum Perhimpunan Wartawan Indonesia (Forum PWI), Rukmana, S.Pd.I., CPLA, menilai kasus tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Ia menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999.
“Kegiatan jurnalistik tidak bisa dikriminalisasi. Sponsorship untuk seminar publik bukanlah suap, melainkan bagian dari kerja jurnalistik yang sah,” tegas Rukmana.
Ramdhani dari Deteksijaya turut menyuarakan keprihatinannya, dan meminta Kejaksaan Agung untuk memahami konteks kerja jurnalistik secara utuh. “Wartawan bukan ASN. Jangan seret kegiatan jurnalistik ke ranah pidana,” ujarnya.
Acara ditutup dengan makan bersama, doa, serta rencana penyelenggaraan kegiatan besar untuk mengenang karya-karya legendaris almarhum Hendra Usmaya, sebagai bentuk penghormatan dan penguatan semangat jurnalistik di tengah tantangan zaman.
(Rnt)