Respon Cepat Polisi: Pria Bersenjata Tajam Berhentikan Bus transjakarta Diamankan di Jembatan Gantung Cengkareng - Plus62.co

Respon Cepat Polisi: Pria Bersenjata Tajam Berhentikan Bus transjakarta Diamankan di Jembatan Gantung Cengkareng

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kesigapan aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng patut diacungi jempol.

Berkat respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui call center 110, seorang pria bersenjata tajam yang menghentikan bus transjakarta di Jl. Daan Mogot Raya, tepatnya di Jembatan Gantung, berhasil diamankan.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (30/12/2024) sekitar pukul 08.10 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan kronologi penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Pria Lansia 65 Tahun Ditangkap di Tambora, Nekat Menabrakkan Diri ke Mobil demi Uang

“Setelah kami menerima laporan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Brigadir Achmad Helmy, bersama piket reskrim dan personel Polsek Cengkareng, segera menuju lokasi kejadian,” ungkapnya, Senin (30/12/2024)

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria berinisial MT alias AIS (20) dengan membawa senjata tajam jenis pisau sangkur bergagang garuda.

Ketika petugas mencoba menghentikan aksinya secara persuasif, pria tersebut justru menyerang anggota menggunakan senjata tajam tersebut.

Baca Juga :  Polsek Tambora Gercep Respon Laporan Warga,Tangkap Pencuri HP

“Berkat kesabaran dan ketegasan anggota, kami berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya korban. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa pisau sangkur bergagang garuda. dan sepeda motor Yamaha Mio Smile milik pelaku,” lanjut AKBP Hari.

Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, memastikan bahwa pelaku tidak berada di bawah pengaruh narkoba.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswa Alami Penyekapan dan Pemerasan di Jakarta Barat

“Hasil tes narkoba menunjukkan negatif,” tegas Abdul Jana.

Meski demikian, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan berbahaya tersebut.

” Pelaku melakukan aksi tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras) namun Kami sedang menggali informasi lebih lanjut terkait alasan pelaku menghentikan busway sambil membawa senjata tajam,” tambah Abdul Jana.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:52 WIB

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:48 WIB

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:44 WIB

DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:56 WIB

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Megapolitan

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:39 WIB

TNI & Polri

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB

Sumber poto: PintarPolitik.com

Politik

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:12 WIB