PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus

PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus

PEKANBARU – Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa melalui penandatanganan ikrar anti korupsi, PWI ingin menyatakan dengan tegas bahwa pers harus bersih dari praktik korupsi (9/2/2025).

“PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus,” ujarnya.

Pernyataan ini memiliki makna mendalam, terutama setelah beberapa waktu lalu, nama PWI sempat tercoreng akibat isu dugaan penyelewengan dana organisasi yang melibatkan mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, yang kasusnya masih bergulir Polda Metro Jaya.

Dengan tema Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas, penandatanganan ikrar ini tambah Zulmansyah menjadi simbol penting bagi PWI untuk kembali memperlihatkan integritas dan komitmennya dalam menjaga etika jurnalisme Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan posisi PWI sebagai organisasi yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menambahkan pandangannya, Novrizon Burman, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa PWI tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan di dunia jurnalisme.

“Penandatanganan ikrar ini bukan hanya sekadar simbol, tapi juga komitmen nyata dari PWI untuk menjaga etika dan moralitas dalam profesi jurnalisme,” katanya.

Kegiatan ini juga menjadi sebuah pernyataan dari wartawan dan jurnalis Indonesia untuk menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari budaya “cashback”.

“Tugu Anti Korupsi adalah
Tugu Haram Cash Back,” tutup Novrizon.(*)

Berita Terkait

Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi
HPN 2025 Di Kalsel, Fadli Zon : Kebebasan Pers Cahaya Bagi Bangsa
PWI Jakarta Barat Tegaskan Komitmen Kebebasan Pers di HPN 2025
Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Komandan Resimen Mahasiswa Jayakarta Apresiasi Peran TNI AL, Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri KKP
Seminar Nasional Dan Rakernas FKDK BPDSI, Upaya Meningkatkan Peran Pengawasan Aktif Dewan Komisaris
Presiden Prabowo Direncanakan Hadiri Hari Pers Nasional di Riau

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:41 WIB

HPN 2025 Di Kalsel, Fadli Zon : Kebebasan Pers Cahaya Bagi Bangsa

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:15 WIB

PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:02 WIB

PWI Jakarta Barat Tegaskan Komitmen Kebebasan Pers di HPN 2025

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:19 WIB

Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat

Berita Terbaru

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak.

Ragam & Peristiwa

Fenomena Janda di Kota-Kota Besar

Senin, 21 Apr 2025 - 11:56 WIB