PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025 - plus62news

PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus

PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus

PEKANBARU – Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa melalui penandatanganan ikrar anti korupsi, PWI ingin menyatakan dengan tegas bahwa pers harus bersih dari praktik korupsi (9/2/2025).

“PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus,” ujarnya.

Pernyataan ini memiliki makna mendalam, terutama setelah beberapa waktu lalu, nama PWI sempat tercoreng akibat isu dugaan penyelewengan dana organisasi yang melibatkan mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, yang kasusnya masih bergulir Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat

Dengan tema Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas, penandatanganan ikrar ini tambah Zulmansyah menjadi simbol penting bagi PWI untuk kembali memperlihatkan integritas dan komitmennya dalam menjaga etika jurnalisme Indonesia.

Baca Juga :  Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir

Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan posisi PWI sebagai organisasi yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menambahkan pandangannya, Novrizon Burman, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa PWI tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan di dunia jurnalisme.

Baca Juga :  Polda NTT Konfirmasi Penemuan Satu Jenazah di Bangkai KM Putri Sakinah

“Penandatanganan ikrar ini bukan hanya sekadar simbol, tapi juga komitmen nyata dari PWI untuk menjaga etika dan moralitas dalam profesi jurnalisme,” katanya.

Kegiatan ini juga menjadi sebuah pernyataan dari wartawan dan jurnalis Indonesia untuk menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari budaya “cashback”.

“Tugu Anti Korupsi adalah
Tugu Haram Cash Back,” tutup Novrizon.(*)

Berita Terkait

TNI AL dan Tim SAR Temukan Korban Laka Laut di Perairan Karimun
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan di Aceh Timur, Polisi Siagakan Perahu Evakuasi
Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir
Amran Apresiasi Kapolri dan Titiek Soeharto atas Percepatan Swasembada Pangan
Dankodaeral IV dan Pemkot Batam Kirim Bantuan Rp4,7 Miliar ke Sumatera Utara
Polda NTT Konfirmasi Penemuan Satu Jenazah di Bangkai KM Putri Sakinah
Pemulihan Pascabencana Polri Fokus Logistik, Akses, dan Air Bersih
Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Padang Pariaman

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:53 WIB

TNI AL dan Tim SAR Temukan Korban Laka Laut di Perairan Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:27 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan di Aceh Timur, Polisi Siagakan Perahu Evakuasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:40 WIB

Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:27 WIB

Amran Apresiasi Kapolri dan Titiek Soeharto atas Percepatan Swasembada Pangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:39 WIB

Dankodaeral IV dan Pemkot Batam Kirim Bantuan Rp4,7 Miliar ke Sumatera Utara

Berita Terbaru

Jalan Pos Polisi Kapuk Tergenang Air

News

Hujan Deras Semalaman Jalan Pos Polisi Kapuk Banjir

Minggu, 18 Jan 2026 - 08:34 WIB