PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025 - plus62news

PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus

PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus

PEKANBARU – Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa melalui penandatanganan ikrar anti korupsi, PWI ingin menyatakan dengan tegas bahwa pers harus bersih dari praktik korupsi (9/2/2025).

“PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus,” ujarnya.

Pernyataan ini memiliki makna mendalam, terutama setelah beberapa waktu lalu, nama PWI sempat tercoreng akibat isu dugaan penyelewengan dana organisasi yang melibatkan mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, yang kasusnya masih bergulir Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  HPN 2025 Di Kalsel, Fadli Zon : Kebebasan Pers Cahaya Bagi Bangsa

Dengan tema Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas, penandatanganan ikrar ini tambah Zulmansyah menjadi simbol penting bagi PWI untuk kembali memperlihatkan integritas dan komitmennya dalam menjaga etika jurnalisme Indonesia.

Baca Juga :  Bersama Menteri Kabinet Merah Putih dan Kapolri, Menag Tinjau Sejumlah Gereja

Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan posisi PWI sebagai organisasi yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menambahkan pandangannya, Novrizon Burman, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa PWI tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan di dunia jurnalisme.

Baca Juga :  Program Pupuk Bersubsidi 2025, Kementan Alokasikan Anggaran Hingga 46,8 T

“Penandatanganan ikrar ini bukan hanya sekadar simbol, tapi juga komitmen nyata dari PWI untuk menjaga etika dan moralitas dalam profesi jurnalisme,” katanya.

Kegiatan ini juga menjadi sebuah pernyataan dari wartawan dan jurnalis Indonesia untuk menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari budaya “cashback”.

“Tugu Anti Korupsi adalah
Tugu Haram Cash Back,” tutup Novrizon.(*)

Berita Terkait

Alarm Pintu Air 10 Berbunyi, Cisadane Waspada Banjir Meluap
TNI AL dan Tim SAR Temukan Korban Laka Laut di Perairan Karimun
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan di Aceh Timur, Polisi Siagakan Perahu Evakuasi
Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir
Amran Apresiasi Kapolri dan Titiek Soeharto atas Percepatan Swasembada Pangan
Dankodaeral IV dan Pemkot Batam Kirim Bantuan Rp4,7 Miliar ke Sumatera Utara
Polda NTT Konfirmasi Penemuan Satu Jenazah di Bangkai KM Putri Sakinah
Pemulihan Pascabencana Polri Fokus Logistik, Akses, dan Air Bersih

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:04 WIB

Alarm Pintu Air 10 Berbunyi, Cisadane Waspada Banjir Meluap

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:53 WIB

TNI AL dan Tim SAR Temukan Korban Laka Laut di Perairan Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:27 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan di Aceh Timur, Polisi Siagakan Perahu Evakuasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:40 WIB

Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:27 WIB

Amran Apresiasi Kapolri dan Titiek Soeharto atas Percepatan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Sejarah & Arkeologi

Cengkareng: Dari Nama Pohon ke Kekuasaan Tuan Tanah Cina

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:24 WIB

Megapolitan

Koperasi Kelurahan Merah Putih Cempaka Baru Resmi Diluncurkan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:36 WIB