PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025 - Plus62.co

PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus

PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus

PEKANBARU – Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa melalui penandatanganan ikrar anti korupsi, PWI ingin menyatakan dengan tegas bahwa pers harus bersih dari praktik korupsi (9/2/2025).

“PWI sebagai organisasi profesi tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan oknum anggota maupun pengurus,” ujarnya.

Baca Juga :  TNI AL dan Tim SAR Temukan Korban Laka Laut di Perairan Karimun

Pernyataan ini memiliki makna mendalam, terutama setelah beberapa waktu lalu, nama PWI sempat tercoreng akibat isu dugaan penyelewengan dana organisasi yang melibatkan mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, yang kasusnya masih bergulir Polda Metro Jaya.

Dengan tema Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas, penandatanganan ikrar ini tambah Zulmansyah menjadi simbol penting bagi PWI untuk kembali memperlihatkan integritas dan komitmennya dalam menjaga etika jurnalisme Indonesia.

Baca Juga :  Kapal Misterius Tanpa Awak Terdampar di Lingga, TNI AL Turun Tangan

Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan posisi PWI sebagai organisasi yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menambahkan pandangannya, Novrizon Burman, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa PWI tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan di dunia jurnalisme.

Baca Juga :  HPN 2025 Di Kalsel, Fadli Zon : Kebebasan Pers Cahaya Bagi Bangsa

“Penandatanganan ikrar ini bukan hanya sekadar simbol, tapi juga komitmen nyata dari PWI untuk menjaga etika dan moralitas dalam profesi jurnalisme,” katanya.

Kegiatan ini juga menjadi sebuah pernyataan dari wartawan dan jurnalis Indonesia untuk menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari budaya “cashback”.

“Tugu Anti Korupsi adalah
Tugu Haram Cash Back,” tutup Novrizon.(*)

Berita Terkait

Seret Nama Eks Pejabat BNI, Kasus Dana Umat Aek Nabara Diminta Transparan
APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara
Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026
Respons Cepat Unsur Laut, Satrol Kodaeral IV Evakuasi ABK Meninggal di Perairan Kabil
Warga Neglasari Datangi Kanwil ATR/BPN Jabar Soal Status Lahan
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:31 WIB

Seret Nama Eks Pejabat BNI, Kasus Dana Umat Aek Nabara Diminta Transparan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:34 WIB

APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara

Senin, 2 Maret 2026 - 22:44 WIB

Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026

Berita Terbaru

TNI & Polri

Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:06 WIB