Program “Bang Andra” Buka Akses Desa Sukajaya, Dongkrak Produktivitas Warga Serang - Plus62.co

Program “Bang Andra” Buka Akses Desa Sukajaya, Dongkrak Produktivitas Warga Serang

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau langsung rampungnya rehabilitasi ruas Jalan Sukanagara–Sukajaya di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang (Dok.Istimewa)

Foto Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau langsung rampungnya rehabilitasi ruas Jalan Sukanagara–Sukajaya di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang (Dok.Istimewa)

SERANG,Plus62.co – Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung rampungnya rehabilitasi ruas Jalan Sukanagara–Sukajaya di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Kamis, (13/11/2025).

Pembangunan jalan sepanjang 1,3 kilometer yang melintasi wilayah Kampung Kademangan Besar dan Kademangan Kecil ini merupakan bagian dari Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dalam tinjauannya, Gubernur Andra Soni menyatakan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan akses jalan bagi masyarakat desa tersebut.

Ia mengenang kembali saat pertama kali berinteraksi dengan warga di lokasi itu tak lama setelah dilantik.


“Tahun 2025, sekitar dua puluh hari setelah saya dilantik, saya datang ke sini. Saya masih ingat, waktu itu karena jalannya rusak saya naik ke pagar supaya bisa bicara sama masyarakat. Saya berjanji akan membangun jalan ini melalui program Bang Andra,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Polri Kerahkan Dapur Lapangan dan Patroli Kesehatan untuk Korban Banjir Karawang


Sebelum direhabilitasi, kondisi jalan di sana rusak berat, memaksa warga, termasuk anak-anak sekolah, harus melepaskan alas kaki mereka saat melintas. Kini, jalan sudah mulus dan dapat dilalui dengan nyaman.

“Anak-anak sekarang bisa berangkat sekolah tanpa harus menenteng sepatu. Semoga jalan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.


Efisiensi Anggaran untuk Infrastruktur

Pembangunan jalan ini didanai melalui efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi Banten. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, Pemprov Banten melakukan penghematan pada pos-pos belanja.


“Anggaran yang dihemat dialihkan untuk pembangunan jalan desa di seluruh wilayah Banten,” tegas Andra Soni.

Gubernur berharap, setelah infrastruktur memadai, pemerintah daerah dan DPRD kabupaten dapat melanjutkan sinergi melalui program pemberdayaan ekonomi di wilayah sekitar.

Dukungan untuk Sektor Pertanian

Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa jalan ini tidak hanya membuka akses transportasi, tetapi juga berfungsi sebagai jalan usaha tani. Ruas ini melintasi area persawahan lebih dari 500 hektare, sehingga mempermudah petani membawa hasil panen ke pasar.

Proyek ruas Sukajaya terbagi menjadi dua segmen, masing-masing sepanjang 900 meter dan 400 meter, dengan pekerjaan konstruksi telah rampung 100 persen.

Secara keseluruhan, Arlan menambahkan, total panjang jalan yang dibangun di bawah Program Bang Andra tahun 2025 mencapai 63 kilometer dengan anggaran sekitar Rp184 miliar. Progres pembangunan di seluruh wilayah Banten telah mencapai 70–80 persen, dengan target tuntas sepenuhnya pada Desember 2025.

Apresiasi dari DPRD

Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, yang turut mendampingi peninjauan, mengapresiasi Program Bang Andra. Menurutnya, keberhasilan pembangunan jalan ini nyata manfaatnya, tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat desa.

“Sekarang masyarakat bisa panen lebih mudah, anak-anak ke sekolah lancar, dan akses ke layanan kesehatan semakin terbuka. Program Bang Andra ini nyata manfaatnya,” kata Fahmi, seraya mengimbau masyarakat agar turut menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun.***

Baca Juga :  Ketupat Hidangan Khas di Hari Raya Idul Fitri, Cangkang Ketupat di Buat dari Anyaman Daun Kelapa Muda

Berita Terkait

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU
Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel
Ramadan Penuh Harapan di Lapas Medan
Warga Adat Tanoyan Keluhkan Kesulitan Menjual Emas Hasil Tambang Tradisional
Kades Palasari Akui Izin SPPG Tak Sah, Warga Villa Cherry Minta Operasional Dihentikan
Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:34 WIB

Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM

Senin, 9 Maret 2026 - 21:32 WIB

Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:07 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:28 WIB

Ramadan Penuh Harapan di Lapas Medan

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB