Polsek Metro Penjaringan Amankan "Pak Ogah" Diduga Terlibat Pungli di Sekitar Tol Sunda Kelapa - Plus62.co

Polsek Metro Penjaringan Amankan “Pak Ogah” Diduga Terlibat Pungli di Sekitar Tol Sunda Kelapa

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Metro Penjaringan Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa diduga terlibat pemalakan terhadap sopir truk (Foto: istimewa)

Polsek Metro Penjaringan Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa diduga terlibat pemalakan terhadap sopir truk (Foto: istimewa)

JAKARTA,Plus62.coPolsek Metro Penjaringan bertindak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar oleh sekelompok orang yang dikenal sebagai “Pak Ogah” di turunan Tol Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Unit Reserse Kriminal yang dipimpin IPDA Rulli Jeremy Siregar, S.Tr.K., segera melakukan pengecekan di lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Edo Ferlian (37), warga Penjaringan. Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp16.500.

Baca Juga :  Polri Tetapkan FWLS Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka


Dari hasil pemeriksaan, Edo mengaku hanya membantu mengatur arus kendaraan dan membantah melakukan pungutan liar. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pelaku lain. Seorang rekan Edo, berinisial Koko, kini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Uang Senilai 300 Juta Raib di Bawa Kabur Pencuri Usai Ambil dari Bank


“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar turunan tol. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Agus (30/10/2025).

Polsek Metro Penjaringan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk pungutan liar atau aksi premanisme yang meresahkan, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui kanal pengaduan resmi kepolisian.


(Rdw)

Baca Juga :  Pelaku Pemalak Sopir Travel di Tambora Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam

Berita Terkait

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:48 WIB

Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:44 WIB

DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 13:56 WIB

MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:28 WIB

Polsek Tambora Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 13:03 WIB

Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali

Berita Terbaru

Nasional

Siklon Tropis dan Pemanasan Global Perparah Bencana Sumatra

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:23 WIB

Kolom

HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 08:36 WIB

Sumber Instagram @kesultananbanjar_official

Sejarah & Arkeologi

Pahlawan Banjar, Panglima Wangkang: Darah Bakumpai yang Menolak Tunduk

Minggu, 8 Feb 2026 - 20:34 WIB