Polda Sumut Berhasil Tangkap Tersangka Pencuri di KPU langkat

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut berhasil tangkap pelaku pencuri di KPu Langkat (foto:humas polri)

Polda Sumut berhasil tangkap pelaku pencuri di KPu Langkat (foto:humas polri)

MEDAN, PLUS62 – Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa KPU Langkat.

Dalam aksi kriminal yang dilakukan komplotan spesialis nasabah bank ini, uang senilai Rp 150 juta yang baru saja dicairkan di bank raib. Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan oleh staf KPU Langkat, Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat. Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pemotor yang Viral karena Lawan Arah dan Pecahkan Kaca Mobil

Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.

Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal. Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.

Baca Juga :  Respon Cepat Polisi: Pria Bersenjata Tajam Berhentikan Bus transjakarta Diamankan di Jembatan Gantung Cengkareng

Berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. Sementara pelaku ketiga, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau. “Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.

Baca Juga :  PN Jakarta Pusat Peringati Hari Ibu Ke-96, Tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045"

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan, “polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank. Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya.”

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron. “Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” tutup Kombes Sumaryono.

(ri)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pemotor yang Viral karena Lawan Arah dan Pecahkan Kaca Mobil
Ketua RW 02 Memukuli Warga yang Coba Melindungi ODGJ dari Amukan Masa
Ketua PWI Jakpus: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp15 Miliar Kepala Dinas Kebudayaan DKI
Tujuh Pemuda di Cengkareng Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran
Respon Cepat Polisi: Pria Bersenjata Tajam Berhentikan Bus transjakarta Diamankan di Jembatan Gantung Cengkareng
Kasus TPS 3R Rawa Terate yang Tidak Sesuai Kontrak Kembali Mencuat ke Publik
PN Jakarta Pusat Peringati Hari Ibu Ke-96, Tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045”
Kejari Jakarta Barat Dukung Program PWI Tingkatkan Pelayanan Hukum di Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:00 WIB

Ketua RW 02 Memukuli Warga yang Coba Melindungi ODGJ dari Amukan Masa

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:31 WIB

Ketua PWI Jakpus: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp15 Miliar Kepala Dinas Kebudayaan DKI

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:43 WIB

Tujuh Pemuda di Cengkareng Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Senin, 30 Desember 2024 - 17:20 WIB

Respon Cepat Polisi: Pria Bersenjata Tajam Berhentikan Bus transjakarta Diamankan di Jembatan Gantung Cengkareng

Senin, 23 Desember 2024 - 16:48 WIB

Kasus TPS 3R Rawa Terate yang Tidak Sesuai Kontrak Kembali Mencuat ke Publik

Berita Terbaru