Polda Metro Jaya Ungkap 16 Tersangka Terkait Kerusuhan Aksi Demo Bulan Agustus - Plus62.co

Polda Metro Jaya Ungkap 16 Tersangka Terkait Kerusuhan Aksi Demo Bulan Agustus

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, plus62.co– Polda Metro Jaya telah mengungkap 16 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pada aksi demo massa yang berujung anarkis di bulan Agustus 2025.

Dalam konferensi pers, Senin malam (15/9/2025), Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, memberikan keterangan beberapa kasus anarkisme, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum di jakarta pada aksi demo bulan Agustus lalu.

Baca Juga :  Korlantas POLRI Gelar Pelatihan Public Speaking Untuk Personel Lalu Lintas

“Kami dari Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait ungkapan kasus anarkisme, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada tanggal 28-31 Agustus 2025. Perlu kami tegaskan bahwa, ungkapan yang kami lakukan adalah dampak dari aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum, seperti halte transjakarta, gedung perkantoran, dan sejumlah fasilitas umum yang sangat vital bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.” ujar Kapolda

Baca Juga :  Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

“Adapun seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pendemo atau pengunjuk rasa, mereka datang untuk mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum. Kami telah menangkap16 tersangka dan mengamankan 53 barang bukti seperti DVR CCTV, Botol molotov, Handphone, helm, masker, batu, tongkat dan barang-barang hasil jarahan.” tegasnya

Baca Juga :  Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

Kapolda juga menginformasikan bahwa, sejak tanggal 12 September Polda Metro Jaya telah membentuk ‘Posko Pengaduan Orang Hilang’, dan juga membentuk tim khusus untuk membantu masyarakat dalam proses pencarian kerabat maupun keluarga yang hilang.

Untuk mekanismenya masyarakat bisa langsung datang ke Aula Direskrimum Polda Metro Jaya atau dapat menghubungi nomor : 081285599191.

Berita Terkait

Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang
Detasemen Perintis Patroli Rutin, Jakarta Timur Kondusif
Kibarkan Merah Putih di Lebanon, Jejak Laksdya TNI Hersan
Rasko 2026, Kodaeral IV Perkuat Sinergi dan Arah Kebijakan Satuan
Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026
Dankodaeral IV Hadiri Rapim TNI AL 2026 di Mabesal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:22 WIB

Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:00 WIB

Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:22 WIB

Detasemen Perintis Patroli Rutin, Jakarta Timur Kondusif

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:17 WIB

Kibarkan Merah Putih di Lebanon, Jejak Laksdya TNI Hersan

Berita Terbaru

Politik

Agama dan Karakter Bangsa di Tengah Pusaran Kepentingan

Senin, 2 Mar 2026 - 14:05 WIB