Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi - Plus62.co

Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

JAKARTA, PLUS62.CO — Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

Baca Juga :  Satkes Pusdokkes Polri T.A 2025 Gelar Bakti Kesehatan di Tangerang


“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.


Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

Baca Juga :  Pemulihan Pascabencana Polri Fokus Logistik, Akses, dan Air Bersih


“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pekerja Ilegal di Batam


(Rdw)

Berita Terkait

TNI AL Musnahkan 100 Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika di Batam
Kodaeral IV Gelar Bakti Kesehatan “Aku Cinta Laut” Bersama UNIBA dan Puskesmas Tanjung Sengkuang
Kasum TNI Tinjau Kapal Penyelundup LTJ dan Unsur Radioaktif Ilegal di Batam
Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Patroli Jaring Aspirasi dan Cegah Kriminalitas
KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025
Hadapi Dinamika Global, Kodaeral IV Perkuat Kinerja dan Disiplin Prajurit
Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri
Kodaeral IV Gelar Kauseri Agama Serentak, Teguhkan Moral dan Spirit Prajurit
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:17 WIB

TNI AL Musnahkan 100 Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika di Batam

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kodaeral IV Gelar Bakti Kesehatan “Aku Cinta Laut” Bersama UNIBA dan Puskesmas Tanjung Sengkuang

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:25 WIB

Kasum TNI Tinjau Kapal Penyelundup LTJ dan Unsur Radioaktif Ilegal di Batam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Patroli Jaring Aspirasi dan Cegah Kriminalitas

Senin, 4 Mei 2026 - 20:13 WIB

KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025

Berita Terbaru

Megapolitan

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:59 WIB