Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

JAKARTA, PLUS62.CO — Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.


“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

Baca Juga :  Lalin di Exit Tol Cengkareng Padat Ada Truk Kontainer Alami Gangguan


Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

Baca Juga :  Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari'ah Bagi Pelanggar


“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Polri Hadiri Rapat Penting, Perkuat Perlindungan Nakes di Daerah Terpencil dan Rawan Konflik


(Rdw)

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter TNI–Basarnas Percepat Penanganan Bencana
Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum
Babinsa Koramil 04/Cengkareng Sertu Eko dan PPSU Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Kapuk
Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak
Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota Sambangi Pedagang Kelapa Parut di Pasar Babakan
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Benda, Tekankan Peran Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Jalan Kaki di Pasar Babakan, Perkuat Hubungan dengan Warga
Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M kepada TNI di Pangkalan Udara Halim
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:07 WIB

Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter TNI–Basarnas Percepat Penanganan Bencana

Senin, 24 November 2025 - 22:27 WIB

Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum

Senin, 24 November 2025 - 12:41 WIB

Babinsa Koramil 04/Cengkareng Sertu Eko dan PPSU Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Kapuk

Jumat, 21 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

Sabtu, 15 November 2025 - 09:06 WIB

Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak

Berita Terbaru

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di sidang kabinet paripurna di istana negara (Foto:istw)

Megapolitan

Menteri ESDM Bahlil: 50 Desa di Sumut Belum Berlistrik

Senin, 15 Des 2025 - 19:54 WIB

Megapolitan

Kapolda: Integritas Jurnalis Benteng Lawan Hoaks

Senin, 15 Des 2025 - 12:39 WIB