Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks

Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks

JAKARTA,PLUS62.co– Informasi yang beredar di media sosial soal perubahan aturan tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK Mati dua tahun yang akan di mulai bulan April 2025 ternyata hoaks.

Informasi yang beredar itu menyebut. Bila Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK yang mati dua tahun saat terkena razia kendaraan akan langsung di sita dan data registrasi kendaraan akan di hapus.

Baca Juga :  PWI Jaya Gandeng Pertina DKI Jakarta Gelar Kejuaraan Tinju Terbuka Kadet dan Remaja

Menanggapi soal isu yang beredar di media sosial, di bantah keras oleh pihak kepolisian. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menyatakan. Bahwa informasi aturan tilang tersebut tidak benar dan termasuk hoaks.

“Seperti itu (hoaks),” kata Brigjen Pol Slamet,saat di konfirmasi seperti yang di kutip alaman korlantas polri,(19/3/2025).

Baca Juga :  HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup

Brigjen Pol Slamet menjelaskan. Bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan dalam aturan Tilang. seluruh prosedur tetap mengacu pada regulasi yang sudah ada.Jika STNK tidak di perpanjang selama dua tahun, data kendaraan tidak akan di hapus kecuali atas permintaan pemilik.

Tetapi jika pengendara terjaring razia dengan. STNK yang belum di perpanjang, mereka tetap akan di kenakan Tilang, namun kendaraannya tidak akan di sita,”jelas Slamet.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Banten: Kendaraan Terblokir Karena ETLE Tidak Bisa Mengikuti Program Pemutihan Pajak

Korlantas Polri tetap fokus pada pengoptimalan sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas.

“Pihak kepolisian terus mengutamakan penggunaan ETLE, baik yang statis maupun mobile, untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efisien,”tandasnya.

Berita Terkait

Pramono Anung Pastikan Jakarta Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan
Temu Kangen Wartawan Amunisi: Kenang Hendra Usmaya dan Maliki Hidayat,Soroti Ancaman Kebebasan Pers
RBPI Keluarkan Buku Saku Berisi Poin Penting Panduan Khusus Anggota
Banyak PKL Berjualan di Trotoar, Pejalan Kaki Mengaku Kesulitan Melintas
Diduga Oknum Mencuri Arus Listrik Disuplai untuk Pedagang
Meningkatnya Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok Berdampak Pengiriman Barang Terganggu
Ditlantas Polda Banten: Kendaraan Terblokir Karena ETLE Tidak Bisa Mengikuti Program Pemutihan Pajak
Dalam Rangka Evaluasi KLA, Wali Kota Jakarta Pusat Optimistis Naik Predikat Utama

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:40 WIB

Pramono Anung Pastikan Jakarta Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Rabu, 23 April 2025 - 22:07 WIB

RBPI Keluarkan Buku Saku Berisi Poin Penting Panduan Khusus Anggota

Rabu, 23 April 2025 - 08:52 WIB

Banyak PKL Berjualan di Trotoar, Pejalan Kaki Mengaku Kesulitan Melintas

Sabtu, 19 April 2025 - 13:07 WIB

Diduga Oknum Mencuri Arus Listrik Disuplai untuk Pedagang

Kamis, 17 April 2025 - 17:52 WIB

Meningkatnya Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok Berdampak Pengiriman Barang Terganggu

Berita Terbaru

Sejumlah Pak Ogah yang kerap terlihat di Simpang Pesing

Megapolitan

Keberadaan Pak Ogah di Simpang Pesing Resahkan Pengguna Jalan

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:39 WIB

Jayadi memperoleh 25 suara, sementara Asnawi mendapatkan 18 suara dan Sarif meraih 4 suara. Dengan perolehan suara tersebut, Jayadi sah menjabat sebagai Ketua RW 03 untuk periode 2025-2030

Politik

Jayadi Menang Mutlak dalam Pemilihan RW 03 Periode 2025-2030

Senin, 28 Apr 2025 - 11:49 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Megapolitan

Pramono Anung Pastikan Jakarta Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 27 Apr 2025 - 22:40 WIB

Empat Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng

Hukum & Kriminal

Empat Orang Matel di Jakbar Diamankan Polsek Cengkareng

Sabtu, 26 Apr 2025 - 21:56 WIB