Pascapandemi Bukan Berarti Bebas COVID-19: Kemenkes Terus Bergerak - Plus62.co

Pascapandemi Bukan Berarti Bebas COVID-19: Kemenkes Terus Bergerak

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plus62.co — Meski status pandemi COVID-19 resmi dicabut WHO sejak pertengahan 2023, bukan berarti virus ini benar-benar hilang. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan, terutama di tengah kemunculan subvarian baru SARS-CoV-2 yang terus bermutasi.

Melalui surat edaran SR.03.01/C/1422/2025, Kemenkes menekankan pentingnya langkah pencegahan dan kesiapan sistem kesehatan menghadapi potensi lonjakan kasus. Dalam konferensi pers hari ini, Juru Bicara Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa vaksinasi tetap menjadi pilar utama perlindungan, khususnya bagi kelompok rentan.

Baca Juga :  PBG 5 Lantai Jadi 7,5 Lantai: Ada Apa dengan Citata Jakarta Pusat?

“Vaksinasi booster kedua dan ketiga masih kami galakkan, terutama untuk lansia, penderita komorbid, dan tenaga kesehatan,” jelas dr. Nadia. Ia juga menyebut lebih dari 5 juta dosis vaksin generasi terbaru telah didistribusikan ke berbagai daerah, dirancang khusus untuk menghadapi varian terkini.

Selain vaksinasi, Kemenkes juga memperkuat deteksi dini melalui sistem surveilans berbasis komunitas dan layanan kesehatan primer. Strategi sentinel surveillance kini diterapkan di seluruh provinsi untuk memantau gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang bisa jadi berkaitan dengan COVID-19.

Baca Juga :  Saluran Meluap dan Bau Menyengat, Warga Pegadungan Minta Pemkot Bertindak

Data per awal Juni 2025 menunjukkan adanya peningkatan ringan kasus harian di beberapa wilayah seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Namun mayoritas pasien hanya mengalami gejala ringan dan tidak memerlukan rawat inap. Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) nasional pun masih di bawah 10 persen—angka yang menandakan situasi terkendali.

Meski begitu, dr. Nadia mengingatkan agar masyarakat tetap bijak menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada di keramaian. “Kalau merasa demam, batuk, atau pilek berat—jangan anggap enteng. Segera periksakan diri dan hindari menulari orang lain,” pesannya.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir Dinas PU Tata Air Keruk Kali Semongol

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kemenkes juga menggandeng BRIN dan sejumlah perguruan tinggi untuk memperkuat pemantauan genomik serta pengembangan vaksin dalam negeri. Langkah ini diharapkan bisa mendukung kemandirian farmasi nasional.

“COVID-19 kini memang bisa dikendalikan, tapi bukan berarti kita boleh abai. Kita harus bisa hidup berdampingan dengan aman dan sehat,” tegas dr. Nadia.

Berita Terkait

Tim Biliar PWI DKI Matangkan Persiapan, Siap Uji Tanding Lawan Kalsel
Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus
Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Belum Jelas, Nasabah Desak BNI Buka Suara
Lurah Pegadungan Respons Keluhan Warga, Penataan Lingkungan Dipercepat
Menuju Asian Games 2026, Disiplin Jadi Kunci Pelatnas Soft Tennis Indonesia
Pemkot Jaktim Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Kantor
UPRS Turunkan Tim, Satpol PP Siap Tertibkan Penghuni Rusun Pesakih yang Diduga Langgar Aturan
Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Wajibkan Warga Pilah dari Rumah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:20 WIB

Tim Biliar PWI DKI Matangkan Persiapan, Siap Uji Tanding Lawan Kalsel

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Rabu, 15 April 2026 - 15:30 WIB

Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Belum Jelas, Nasabah Desak BNI Buka Suara

Rabu, 15 April 2026 - 15:25 WIB

Lurah Pegadungan Respons Keluhan Warga, Penataan Lingkungan Dipercepat

Selasa, 14 April 2026 - 21:07 WIB

Pemkot Jaktim Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Kantor

Berita Terbaru

Megapolitan

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:13 WIB