Ahmad Dhani Siap Jadikan Vokalis Sukatani Staf Ahli di DPR - Plus62.co

Ahmad Dhani Siap Jadikan Vokalis Sukatani Staf Ahli di DPR

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Dhani mengaku turut berperan dalam upaya mendorong kepolisian agar lebih terbuka terhadap kritik. Ia menyatakan bahwa dirinya sempat menghubungi Komisi III DPR RI

Ahmad Dhani mengaku turut berperan dalam upaya mendorong kepolisian agar lebih terbuka terhadap kritik. Ia menyatakan bahwa dirinya sempat menghubungi Komisi III DPR RI

Jakarta- Musisi sekaligus anggota DPR RI Komisi X, Ahmad Dhani, menyatakan kesiapannya untuk merekrut Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis band Sukatani, sebagai staf ahli atau asisten pribadinya di DPR.

Pernyataan ini disampaikannya di tengah polemik pemecatan Vokalis band sukatani Novi sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara.

Ahmad Dhani bahkan menjanjikan bayaran Vokalis band sukatani lebih tinggi dibanding gaji guru di Purbalingga jika Novi menerima tawaran tersebut.

“Kalau tidak dipekerjakan lagi, saya bersedia menerima sebagai pegawai saya.

Tentu gajinya lebih besar daripada guru di Purbalingga,” ungkapnya, Rabu (26/2/2025).

Pendiri Dewa 19 itu menegaskan bahwa dirinya tidak kesulitan untuk mewujudkan janji tersebut.

“Saya tinggal WhatsApp yang namanya Menteri HAM, ‘Bang, begini begini begini’ selesai,” ujarnya, seperti diberitakan Detikcom.

Ahmad Dhani juga turut angkat suara soal band sukatani yang kontroversi usai lagu mereka, Bayar Bayar Bayar, viral di media sosial.

Lagu ini mengkritik praktik pungli oleh oknum kepolisian, yang kemudian membuat dua personelnya, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi alias Twister Angel, meminta maaf secara terbuka kepada Polri.

Publik menilai permintaan maaf tersebut dilakukan di bawah tekanan, sehingga justru memicu gelombang dukungan untuk Sukatani.

Lagu itu semakin populer dan bahkan diputar berulang kali dalam berbagai aksi unjuk rasa, termasuk di Jakarta dan Yogyakarta pada Jumat (21/2/2025).

Ahmad Dhani mengaku turut berperan dalam upaya mendorong kepolisian agar lebih terbuka terhadap kritik.

Dhani menyatakan bahwa dirinya sempat menghubungi Komisi III DPR RI agar aspirasi tersebut dapat disampaikan langsung kepada Kapolri.

Baca Juga :  Ide Cemerlang Sefrie, Ciptakan Kantor Pemerintahan Hemat Energi dan Efisien

“Saya tinggal WhatsApp Komisi III, Komisi III tinggal telepon Kapolri. Itu lah gunanya seorang seniman ada di DPR,” kata Dhani.

“Meskipun saya di Komisi X, apa susahnya telepon Komisi III? Makanya sekarang Sukatani boleh mengedarkan lagunya lagi, boleh memainkan lagunya lagi,” Kata Dhani.
(*)

Baca Juga :  Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin

Berita Terkait

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat
PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta
Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini
Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas
Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI
KI DKI Buka Booth Sosialisasi Keterbukaan Informasi
HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat
Wali Kota Jaktim Ajak ASN Jadikan Isra Miraj Kompas Moral Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:39 WIB

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:07 WIB

Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:04 WIB

Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI

Berita Terbaru

Megapolitan

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:39 WIB

TNI & Polri

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB

Sumber poto: PintarPolitik.com

Politik

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:12 WIB