Ahmad Dhani mengaku turut berperan dalam upaya mendorong kepolisian agar lebih terbuka terhadap kritik. Ia menyatakan bahwa dirinya sempat menghubungi Komisi III DPR RI
Jakarta- Musisi sekaligus anggota DPR RI Komisi X, Ahmad Dhani, menyatakan kesiapannya untuk merekrut Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis band Sukatani, sebagai staf ahli atau asisten pribadinya di DPR.
Pernyataan ini disampaikannya di tengah polemik pemecatan Vokalis band sukatani Novi sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara.
Ahmad Dhani bahkan menjanjikan bayaran Vokalis band sukatani lebih tinggi dibanding gaji guru di Purbalingga jika Novi menerima tawaran tersebut.
“Kalau tidak dipekerjakan lagi, saya bersedia menerima sebagai pegawai saya.
Tentu gajinya lebih besar daripada guru di Purbalingga,” ungkapnya, Rabu (26/2/2025).
Pendiri Dewa 19 itu menegaskan bahwa dirinya tidak kesulitan untuk mewujudkan janji tersebut.
“Saya tinggal WhatsApp yang namanya Menteri HAM, ‘Bang, begini begini begini’ selesai,” ujarnya, seperti diberitakan Detikcom.
Ahmad Dhani juga turut angkat suara soal band sukatani yang kontroversi usai lagu mereka, Bayar Bayar Bayar, viral di media sosial.
Lagu ini mengkritik praktik pungli oleh oknum kepolisian, yang kemudian membuat dua personelnya, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi alias Twister Angel, meminta maaf secara terbuka kepada Polri.
Publik menilai permintaan maaf tersebut dilakukan di bawah tekanan, sehingga justru memicu gelombang dukungan untuk Sukatani.
Lagu itu semakin populer dan bahkan diputar berulang kali dalam berbagai aksi unjuk rasa, termasuk di Jakarta dan Yogyakarta pada Jumat (21/2/2025).
Ahmad Dhani mengaku turut berperan dalam upaya mendorong kepolisian agar lebih terbuka terhadap kritik.
Dhani menyatakan bahwa dirinya sempat menghubungi Komisi III DPR RI agar aspirasi tersebut dapat disampaikan langsung kepada Kapolri.
“Saya tinggal WhatsApp Komisi III, Komisi III tinggal telepon Kapolri. Itu lah gunanya seorang seniman ada di DPR,” kata Dhani.
“Meskipun saya di Komisi X, apa susahnya telepon Komisi III? Makanya sekarang Sukatani boleh mengedarkan lagunya lagi, boleh memainkan lagunya lagi,” Kata Dhani.
(*)