Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Selatan Dicurigai Libatkan Oknum Kepolisian - Plus62.co

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Selatan Dicurigai Libatkan Oknum Kepolisian

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, plus62.co – Peredaran gelap obat-obatan terlarang jenis pil koplo, yang dikenal karena efek halusinasi dan adiktifnya, dilaporkan semakin merajalela di wilayah Jakarta Selatan. Yang lebih mengkhawatirkan, munculnya dugaan serius adanya praktik setoran bulanan (upeti) dari para pedagang pil koplo kepada oknum di jajaran Polres Metro Jakarta Selatan agar aktivitas ilegal mereka berjalan lancar.

Berdasarkan laporan dan kesaksian yang dihimpun, beberapa pedagang pil koplo di sejumlah titik di Jakarta Selatan , seperti di Mampang Perapatan, Pasar Minggu, Pancoran, Tebet, Kebayoran Baru hingga Lenteng Agung secara yang terang-terangan mengakui bahwa mereka rutin menyetorkan sejumlah uang setiap bulan kepada pihak yang diduga merupakan oknum anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Praktik ini diduga menjadi kunci utama yang membuat peredaran barang haram tersebut sulit diberantas, bahkan seolah-olah mendapat “izin” beroperasi.

Baca Juga :  Rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni di Geruduk dan Dihancurkan Massa

“Saya bayar bulanan, sudah tahu semua orang di sini. Kalau tidak setor, langsung digerebek. Jadi ini seperti ‘biaya aman’ agar jualan bisa jalan terus,”

ujar pemilik toko Jl. Raya Lenteng Agung No.121-62, RT.10/RW.4, Tj. Bar., Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, yang sehari-hari menjual pil koplo kepada semua kalangan.

Baca Juga :  Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang

Dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam melancarkan peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua. Mereka khawatir generasi muda menjadi korban akibat mudahnya akses mendapatkan pil-pil tersebut.

Merespons tudingan serius ini, pihak Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan pernyataan resmi yang membantah atau mengonfirmasi dugaan setoran upeti tersebut. Pihak kepolisian seringkali mengklaim telah melakukan berbagai operasi penangkapan dan pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya didesak untuk segera mengambil tindakan tegas, melakukan penyelidikan internal yang mendalam, dan menindak oknum anggota yang terbukti terlibat, karena praktik tersebut jelas-jelas mencoreng institusi kepolisian dan menghambat upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  RBPI Dorong Anggota Ikut Seminar Safety Driving,Tingkatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

Tokoh masyarakat mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pengedar kecil, tetapi harus mampu membongkar jaringan besar, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat yang menjadi beking peredaran pil koplo di Ibu Kota. Masyarakat menanti transparansi dan tindakan nyata dari pimpinan kepolisian untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan Jakarta Selatan bebas dari peredaran gelap obat-obatan terlarang.

(Ruhan)

Berita Terkait

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris
Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia
Ramadhan Ceria Penuh Berkah, Pemkot Jakpus Bangun Karakter Generasi Muda
Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei Sang Pemimpin Revolusi
Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:09 WIB

Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:28 WIB

Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Malut Kecam Pencabutan Laporan terhadap Bos Malut United

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:07 WIB