RBPI Dorong Anggota Ikut Seminar Safety Driving,Tingkatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara - Plus62.co

RBPI Dorong Anggota Ikut Seminar Safety Driving,Tingkatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar Safety Driving RBPI foto Plus62/rdw

Seminar Safety Driving RBPI foto Plus62/rdw

Jakarta,plus62.co – Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) mendorong seluruh anggotanya untuk aktif mengikuti seminar Safety Driving yang di gelar di Hotel 88 Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu (4/5/2025). Kegiatan safety driving ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pengemudi RBPI terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Para peserta seminar safety driving di bekali pemahaman mendalam mengenai teknik berkendara yang aman, penanganan situasi darurat, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Dalam sambutannya, Ketua Umum RBPI, Ika Rostianti, menegaskan bahwa topik keselamatan berkendara sangat relevan dengan aktivitas harian para pengemudi.

“Kenapa memilihnya safety driving? Ya karena ini dunianya teman-teman sehari-hari,” ujar Ketum RBPI.

Ika juga menyoroti isu ketenagakerjaan yang di hadapi oleh banyak pengemudi, khususnya yang bekerja di perusahaan ekspedisi. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pengemudi tidak memiliki status kerja yang jelas.

Baca Juga :  Mie Aceh Terenak se-Jabodetabek Ada di Citra 7


“Di perusahaan ekspedisi, pekerjaan utama sopir adalah mengantar dan menjemput barang. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, semua perusahaan yang mempekerjakan pekerja seharusnya menjadikan mereka sebagai karyawan, tetapi 85% hanya di jadikan mitra,”tegasnya.

Ia menambahkan bahwa status sebagai mitra membuat para pengemudi tidak mendapatkan perlindungan yang di atur dalam undang-undang, seperti jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), upah yang layak, dan tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga :  PSI Bantah Keterkaitan Jokowi dengan Bandara Swasta di Morowali


“Mitra kerja itu tidak terlindungi dari Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tidak ada hak Jamsostek-nya, ataupun THR dan sebagainya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ika mengkritisi pandangan umum perusahaan dan pemerintah yang belum menganggap profesi sopir sebagai profesi profesional.

Baca Juga :  PWI Jaya Gandeng Pertina DKI Jakarta Gelar Kejuaraan Tinju Terbuka Kadet dan Remaja



“Sekarang siapapun yang bisa mengendarai mobil dan berani bawa barang dari satu tempat ke tempat lain, pesanan dari perusahaan itu, udah bisa jadi sopir,” ungkapnya.


RBPI berharap agar para pengemudi, khususnya yang tergabung dalam asosiasi, memiliki daya saing dan nilai di mata perusahaan.

“Saya berharap anggota RBPI itu menjadi berdaya secara SDM sehingga bisa bersaing dalam dunia kerja, punya standar upah yang layak, punya standar hak formal sebagaimana pekerja pada umumnya,”pungkas Ika.

Berita Terkait

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers
Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga
Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan
‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya
Fotografer Roy Genggam Siapkan Buku Gajah, Fotografi, dan Puisi
Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Usai Sebut Wartawan “Lu Punya Otak Enggak Sih” Hotman Paris Minta Maaf ke Insan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:53 WIB

Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:22 WIB

Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:30 WIB

‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Megapolitan

Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:59 WIB