Koordinator P3A Dedi Bungkam, Kegiatan Irigasi di Kabupaten Tangerang Sarat Kejanggalan - Plus62.co

Koordinator P3A Dedi Bungkam, Kegiatan Irigasi di Kabupaten Tangerang Sarat Kejanggalan

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, plus62.co – Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah kegiatan irigasi yang tersebar di berbagai desa ditemukan tanpa adanya papan informasi proyek, padahal transparansi merupakan kewajiban utama dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.

Situasi di lapangan semakin memperkuat dugaan adanya praktik tak sehat. Tim plus62.co yang meninjau langsung beberapa titik menemukan para pekerja tetap melanjutkan pekerjaan tanpa standar keselamatan kerja (K3). Alat pelindung diri seperti helm, sepatu, dan rompi kerja sama sekali tidak terlihat digunakan. Padahal, pekerjaan irigasi berisiko tinggi dan seharusnya mengutamakan keselamatan para buruh.

Baca Juga :  Program “Bang Andra” Buka Akses Desa Sukajaya, Dongkrak Produktivitas Warga Serang


Lebih jauh, sejumlah sumber di lapangan menyebut adanya praktik pembagian amplop oleh ketua P3A di beberapa desa usai pengerjaan dimulai. Aktivitas ini menimbulkan kesan adanya pola kerja yang tidak transparan, bahkan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan.

Ironisnya, saat diminta klarifikasi, Koordinator P3A Mitra Cai Kabupaten Tangerang, Dedi, memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi ifakta.co berulang kali tidak direspons. Diamnya koordinator kian mempertebal dugaan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi dalam pengelolaan program.

Baca Juga :  Anggota Dewan F-PKS Habib Idrus Salim Aljupri dan Hilmi FPI akan Bedah 25 Rumah di Kosambi



Aktivis Pemerhati Keadilan, Kobra, pun menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, mengabaikan penerapan K3 bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran hukum yang membahayakan nyawa pekerja.

“Kecelakaan akibat abainya K3 menimbulkan kerugian materi, menurunkan produktivitas, dan berpotensi memicu sanksi hukum bagi perusahaan,” jelas Kobra.

Ia juga menyoroti pejabat yang kerap bungkam saat dimintai keterangan.

“Kalau pejabat tidak kooperatif dan merasa terganggu, ya berhenti saja jadi pejabat. Jabatan publik bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab memberi informasi jelas kepada masyarakat sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.

Kini publik menanti ketegasan pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat, agar segera turun tangan. Program irigasi yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani jangan sampai ternodai oleh praktik gelap yang merugikan masyarakat.



Baca Juga :  Trasi Bangka Selatan Gaet Hampir 500 Offroader


Red

Berita Terkait

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU
Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel
Ramadan Penuh Harapan di Lapas Medan
Warga Adat Tanoyan Keluhkan Kesulitan Menjual Emas Hasil Tambang Tradisional
Kades Palasari Akui Izin SPPG Tak Sah, Warga Villa Cherry Minta Operasional Dihentikan
Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:34 WIB

Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM

Senin, 9 Maret 2026 - 21:32 WIB

Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:07 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:28 WIB

Ramadan Penuh Harapan di Lapas Medan

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB