Perkataan Kasi Datun Terkait Proyek TPS 3R Rawa Terate pada Wartawan Kesalahpahaman - Plus62.co

Perkataan Kasi Datun Terkait Proyek TPS 3R Rawa Terate pada Wartawan Kesalahpahaman

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, memberikan klarifikasi resmi.

JAKARTA – Menanggapi pemberitaan mengenai insiden komunikasi kurang bersahabat antara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, memberikan klarifikasi resmi.

Dalam pernyataannya, Yogi menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara kedua pihak. “Kami menyayangkan terjadinya insiden ini. Namun, penting untuk dipahami bahwa Kasi Datun saat itu sedang dalam situasi kerja yang cukup padat sehingga mungkin responsnya tidak sesuai harapan rekan-rekan wartawan,” ujar Yogi di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :  Marsinah Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional, Keluarga Tak Kuasa Menahan Haru

Terkait proyek pembangunan TPS 3R di Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Yogi menegaskan bahwa pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dilakukan sesuai prosedur. “Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi waktu, spesifikasi, maupun anggaran. Kami tidak akan mentoleransi adanya penyimpangan,” tambahnya.

Proyek TPS 3R Masih Dalam Pengawasan

Yogi juga mengklarifikasi bahwa proyek TPS 3R, yang menggunakan anggaran APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp 6,6 miliar, masih dalam proses evaluasi. “Memang ada laporan terkait progres pembangunan yang belum selesai. Hal ini sedang kami pelajari bersama instansi terkait untuk memastikan semua berjalan sesuai kontrak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Evaluasi KLA, Wali Kota Jakarta Pusat Optimistis Naik Predikat Utama

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari media, khususnya yang berkaitan dengan proyek ini. “Kami menghormati peran rekan-rekan wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Yogi.

Baca Juga :  Silaturahmi Penuh Kehangatan, Ketua Umum LSM Geram dan Redaktur Ifakta.co Sepakat Perkuat Sinergi untuk Masyarakat Tangerang

Harapan untuk Ke Depannya
Melalui hak jawab ini, pihak Kejari Jakarta Timur berharap dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi serta menjaga hubungan baik dengan media. “Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan media terhadap proyek ini. Kejaksaan akan terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pendampingan hukum yang kami lakukan,” tutup Yogi.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan dapat tercipta kerja sama yang lebih baik antara institusi publik dan media untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sesuai harapan masyarakat.

Berita Terkait

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah
Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram
APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris
Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara
Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:13 WIB

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram

Senin, 9 Maret 2026 - 17:34 WIB

APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Berita Terbaru

Megapolitan

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Senin, 16 Mar 2026 - 15:13 WIB

Megapolitan

Rayakan HUT ke-14, HIKMAHBUDHI Tangsel Gelar Aksi Berbagi Takjil

Minggu, 15 Mar 2026 - 11:55 WIB