Ketua PWI Jakut Angkat Suara Soal Jalan Tembus dan Keputusan Gubernur No 1244 Tahun 2015 - Plus62.co

Ketua PWI Jakut Angkat Suara Soal Jalan Tembus dan Keputusan Gubernur No 1244 Tahun 2015

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan

Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan

JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Wali Kota Jakarta Utara, Sunarno, menyoroti permasalahan jalan tembus dari Jalan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2. Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan, Jakarta Utara.

Dia menilai bahwa dasar hukum Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan pada 2 Juli 2015 oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

“Keputusan Gubernur dengan jelas menyatakan. Bahwa penetapan lokasi berlaku selama dua tahun dan dapat di perpanjang satu kali untuk maksimal satu tahun. Artinya, sejak 2018, aturan ini sudah tidak berlaku,” ujar Sunarno di Sekretariat Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara, (7/3/2025).

Baca Juga :  Wali Kota JakPus, Arifin Dampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Tinjau Bank Sampah dan Panen Sayur Hidroponik

Belum lama ini kata dia, dua menteri datang ke Kapuk Muara yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meninjau Jalan tembus di RW 05, Kapuk Muara.

Kunjungan tersebut di lakukan setelah adanya aksi demonstrasi warga yang menuntut pembukaan jalan tersebut. Namun, Sunarno menilai. Bahwa jika terealisasi Jalan yang menghubungkan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2 Kelurahan Kapuk Muara. Justru tidak akan mengurai kemacetan, melainkan berpotensi memperburuk kondisi lalu lintas di Jalan Kapuk Muara.

Baca Juga :  HUT Koperasi ke-78, Delapan Kelurahan di Jakpus Terima Akta Koperasi

“Saya menilai, meskipun Jalan ini terealisasi, kemacetan tidak akan berkurang. Sebaliknya, Jalan Kapuk Muara malah bisa semakin macet,” ujarnya.

Menurutnya, lalu lintas di kawasan Kapuk Muara setiap sore sudah mengalami kemacetan, terutama dari Jembatan Kapuk Muara menuju Kamal Muara.

Baca Juga :  Arifin Tinjau Layanan Penghapusan Tato, 120 Warga Jakpus Daftar di Hari Pertama

Titik kemacetan lainnya terdapat di pertigaan Pos Polisi arah Jalan Peternakan hingga Jembatan Kali Baru. Yang selalu padat hingga ke arah Kamal Muara.

“Saat ini, sudah ada jalan tembus lain yang menghubungkan Pantai Indah Kapuk (PIK) dengan Kapuk Muara. Jalan tersebut sedang dalam tahap pemasangan paving block sepanjang 300 meter di Kapuk Muara Ujung, RW 01. Jika terjadi kemacetan, pengendara sepeda motor bisa mengakses jalan ini menuju Pluit, Muara Karang, dan Kamal Muara,” jelasnya.

Berita Terkait

Serambi 1447 H: Uang Lebaran Bisa Dipesan Online di BRI Pasar Minggu
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Seleksi Paskibraka Jakpus 2026 Dibuka, Pendaftaran Hingga 5 Maret
PWI Pokja Walikota Jaktim Matangkan Program dan Aksi Takjil Ramadan
Iman Brotoseno Mundur dari Dirut TVRI
Arifin Tinjau Layanan Penghapusan Tato, 120 Warga Jakpus Daftar di Hari Pertama
Arifin Tinjau Kesiapan Tanah Abang Jelang Ramadan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:52 WIB

Seleksi Paskibraka Jakpus 2026 Dibuka, Pendaftaran Hingga 5 Maret

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:19 WIB

PWI Pokja Walikota Jaktim Matangkan Program dan Aksi Takjil Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:43 WIB

Iman Brotoseno Mundur dari Dirut TVRI

Senin, 23 Februari 2026 - 16:26 WIB

Arifin Tinjau Layanan Penghapusan Tato, 120 Warga Jakpus Daftar di Hari Pertama

Berita Terbaru