Ketua PWI Jakut Angkat Suara Soal Jalan Tembus dan Keputusan Gubernur No 1244 Tahun 2015

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan

Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan

JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Wali Kota Jakarta Utara, Sunarno, menyoroti permasalahan jalan tembus dari Jalan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2. Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan, Jakarta Utara.

Dia menilai bahwa dasar hukum Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan pada 2 Juli 2015 oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

“Keputusan Gubernur dengan jelas menyatakan. Bahwa penetapan lokasi berlaku selama dua tahun dan dapat di perpanjang satu kali untuk maksimal satu tahun. Artinya, sejak 2018, aturan ini sudah tidak berlaku,” ujar Sunarno di Sekretariat Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara, (7/3/2025).

Baca Juga :  Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi) Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bekasi

Belum lama ini kata dia, dua menteri datang ke Kapuk Muara yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meninjau Jalan tembus di RW 05, Kapuk Muara.

Kunjungan tersebut di lakukan setelah adanya aksi demonstrasi warga yang menuntut pembukaan jalan tersebut. Namun, Sunarno menilai. Bahwa jika terealisasi Jalan yang menghubungkan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2 Kelurahan Kapuk Muara. Justru tidak akan mengurai kemacetan, melainkan berpotensi memperburuk kondisi lalu lintas di Jalan Kapuk Muara.

Baca Juga :  Arifin, Wali Kota Jakpus Pimpin Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum 

“Saya menilai, meskipun Jalan ini terealisasi, kemacetan tidak akan berkurang. Sebaliknya, Jalan Kapuk Muara malah bisa semakin macet,” ujarnya.

Menurutnya, lalu lintas di kawasan Kapuk Muara setiap sore sudah mengalami kemacetan, terutama dari Jembatan Kapuk Muara menuju Kamal Muara.

Baca Juga :  Pokja PWI Jakarta Barat Gelar Audensi dengan RSUD Kalideres, Jakarta Barat

Titik kemacetan lainnya terdapat di pertigaan Pos Polisi arah Jalan Peternakan hingga Jembatan Kali Baru. Yang selalu padat hingga ke arah Kamal Muara.

“Saat ini, sudah ada jalan tembus lain yang menghubungkan Pantai Indah Kapuk (PIK) dengan Kapuk Muara. Jalan tersebut sedang dalam tahap pemasangan paving block sepanjang 300 meter di Kapuk Muara Ujung, RW 01. Jika terjadi kemacetan, pengendara sepeda motor bisa mengakses jalan ini menuju Pluit, Muara Karang, dan Kamal Muara,” jelasnya.

Berita Terkait

Penertiban PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen Libatkan 200 Personel Gabungan
Pemkot Jakpus Gelar Penertiban PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Raya
Presiden Prabowo Imbau Pengusaha Aplikator Beri THR Untuk OJOL
Tingkatkan Karakter Siswa, SMAN 5 Jakarta Gelar Kegiatan Ramadan
Dedi Mulyadi: Kemarin Laut Punya Sertifikat Sekarang Aliran Sungai
Pasar Malam Ganggu Aktivitas Warga, Pejabat Harus Tanggung Jawab
PT Tanur Muthmainnah Tour Bukber Bersama 1000 Anak Yatim
Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi) Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:37 WIB

Penertiban PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen Libatkan 200 Personel Gabungan

Senin, 10 Maret 2025 - 21:49 WIB

Pemkot Jakpus Gelar Penertiban PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Raya

Senin, 10 Maret 2025 - 19:49 WIB

Presiden Prabowo Imbau Pengusaha Aplikator Beri THR Untuk OJOL

Senin, 10 Maret 2025 - 18:01 WIB

Tingkatkan Karakter Siswa, SMAN 5 Jakarta Gelar Kegiatan Ramadan

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:01 WIB

Pasar Malam Ganggu Aktivitas Warga, Pejabat Harus Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Anggi mengeluarkan gelas ukur. Kemudian dia melakukan pengukuran isi Minyakita tersebut dengan di saksikan pedagang.

Hukum & Kriminal

Satgas Pangan Polda Metrojaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Rabu, 12 Mar 2025 - 10:06 WIB

Prabowo berharap, kebijakan THR ojol itu bisa membuat driver ojol dan kurir online. Bisa merasakan Idul Fitri dalam keadaaan yang baik.

Megapolitan

Presiden Prabowo Imbau Pengusaha Aplikator Beri THR Untuk OJOL

Senin, 10 Mar 2025 - 19:49 WIB

Kepala Sekolah. SMAN 5 Jakarta Teguh Santoso, S.Pd., M.Si, Menegaskan. Bahwa Kegiatan Ramadan tidak hanya di peruntukkan bagi siswa muslim. Bagi siswa non-muslim yang di fasilitasi tetap mendapat pembinaan yang sesuai dengan keyakinan nya masing-masing.

Megapolitan

Tingkatkan Karakter Siswa, SMAN 5 Jakarta Gelar Kegiatan Ramadan

Senin, 10 Mar 2025 - 18:01 WIB