Ketua PWI Jakut Angkat Suara Soal Jalan Tembus dan Keputusan Gubernur No 1244 Tahun 2015 - Plus62.co

Ketua PWI Jakut Angkat Suara Soal Jalan Tembus dan Keputusan Gubernur No 1244 Tahun 2015

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan

Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan

JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Wali Kota Jakarta Utara, Sunarno, menyoroti permasalahan jalan tembus dari Jalan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2. Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan, Jakarta Utara.

Dia menilai bahwa dasar hukum Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan pada 2 Juli 2015 oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

“Keputusan Gubernur dengan jelas menyatakan. Bahwa penetapan lokasi berlaku selama dua tahun dan dapat di perpanjang satu kali untuk maksimal satu tahun. Artinya, sejak 2018, aturan ini sudah tidak berlaku,” ujar Sunarno di Sekretariat Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara, (7/3/2025).

Baca Juga :  Gubernur DKI Jakarta Perintahkan Walikota Jakarta Utara dan Seluruh Stakeholder Terkait Gerak Cepat Tangani Pascakebakaran di Kapuk Muara

Belum lama ini kata dia, dua menteri datang ke Kapuk Muara yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meninjau Jalan tembus di RW 05, Kapuk Muara.

Kunjungan tersebut di lakukan setelah adanya aksi demonstrasi warga yang menuntut pembukaan jalan tersebut. Namun, Sunarno menilai. Bahwa jika terealisasi Jalan yang menghubungkan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2 Kelurahan Kapuk Muara. Justru tidak akan mengurai kemacetan, melainkan berpotensi memperburuk kondisi lalu lintas di Jalan Kapuk Muara.

Baca Juga :  GOR Kemayoran Runtuh, Kontraktor dan Pengawas Disorot

“Saya menilai, meskipun Jalan ini terealisasi, kemacetan tidak akan berkurang. Sebaliknya, Jalan Kapuk Muara malah bisa semakin macet,” ujarnya.

Menurutnya, lalu lintas di kawasan Kapuk Muara setiap sore sudah mengalami kemacetan, terutama dari Jembatan Kapuk Muara menuju Kamal Muara.

Baca Juga :  Pintu Air Diperbaiki, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali

Titik kemacetan lainnya terdapat di pertigaan Pos Polisi arah Jalan Peternakan hingga Jembatan Kali Baru. Yang selalu padat hingga ke arah Kamal Muara.

“Saat ini, sudah ada jalan tembus lain yang menghubungkan Pantai Indah Kapuk (PIK) dengan Kapuk Muara. Jalan tersebut sedang dalam tahap pemasangan paving block sepanjang 300 meter di Kapuk Muara Ujung, RW 01. Jika terjadi kemacetan, pengendara sepeda motor bisa mengakses jalan ini menuju Pluit, Muara Karang, dan Kamal Muara,” jelasnya.

Berita Terkait

BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Usut Tuntas Suap Impor
Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar, Lapas Kelas I Medan Perkuat Kemandirian Warga Binaan
Kejari dan Pemkot Jakpus Bersinergi Tingkatkan Kemakmuran Masyarakat
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri
BCW Soroti Integrasi Bea Cukai-Pajak: Jangan Cuma Tukar Data, Bongkar Transaksi Mencurigakan
Arifin Pastikan 95 Korban Kebakaran Paseban Dapat Bantuan
Banyak Masalah Bea Cukai, Sejumlah Tokoh Bentuk Bea Cukai Watch
OT Peduli Bergerak Cepat, Bantuan Logistik Tiba untuk Korban Gempa Nagekeo

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:53 WIB

BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Usut Tuntas Suap Impor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Peresmian Hidroponik dan Budidaya Ikan Air Tawar, Lapas Kelas I Medan Perkuat Kemandirian Warga Binaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Kejari dan Pemkot Jakpus Bersinergi Tingkatkan Kemakmuran Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:47 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Arifin Pastikan 95 Korban Kebakaran Paseban Dapat Bantuan

Berita Terbaru

Megapolitan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri

Sabtu, 22 Agu 2026 - 06:47 WIB