Ketua PWI Jakut Angkat Suara Soal Jalan Tembus dan Keputusan Gubernur No 1244 Tahun 2015 - Plus62.co

Ketua PWI Jakut Angkat Suara Soal Jalan Tembus dan Keputusan Gubernur No 1244 Tahun 2015

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan

Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan

JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Wali Kota Jakarta Utara, Sunarno, menyoroti permasalahan jalan tembus dari Jalan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2. Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan, Jakarta Utara.

Dia menilai bahwa dasar hukum Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan pada 2 Juli 2015 oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

“Keputusan Gubernur dengan jelas menyatakan. Bahwa penetapan lokasi berlaku selama dua tahun dan dapat di perpanjang satu kali untuk maksimal satu tahun. Artinya, sejak 2018, aturan ini sudah tidak berlaku,” ujar Sunarno di Sekretariat Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara, (7/3/2025).

Baca Juga :  PWI Jakarta Barat Tegaskan Komitmen Kebebasan Pers di HPN 2025

Belum lama ini kata dia, dua menteri datang ke Kapuk Muara yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meninjau Jalan tembus di RW 05, Kapuk Muara.

Kunjungan tersebut di lakukan setelah adanya aksi demonstrasi warga yang menuntut pembukaan jalan tersebut. Namun, Sunarno menilai. Bahwa jika terealisasi Jalan yang menghubungkan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2 Kelurahan Kapuk Muara. Justru tidak akan mengurai kemacetan, melainkan berpotensi memperburuk kondisi lalu lintas di Jalan Kapuk Muara.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus–Kemendagri Gelar Kursus Ideologi untuk Parpol

“Saya menilai, meskipun Jalan ini terealisasi, kemacetan tidak akan berkurang. Sebaliknya, Jalan Kapuk Muara malah bisa semakin macet,” ujarnya.

Menurutnya, lalu lintas di kawasan Kapuk Muara setiap sore sudah mengalami kemacetan, terutama dari Jembatan Kapuk Muara menuju Kamal Muara.

Baca Juga :  “Peduli Lewat Cerita”, Film Pendek Pelajar Jakarta Pusat Panen Apresiasi

Titik kemacetan lainnya terdapat di pertigaan Pos Polisi arah Jalan Peternakan hingga Jembatan Kali Baru. Yang selalu padat hingga ke arah Kamal Muara.

“Saat ini, sudah ada jalan tembus lain yang menghubungkan Pantai Indah Kapuk (PIK) dengan Kapuk Muara. Jalan tersebut sedang dalam tahap pemasangan paving block sepanjang 300 meter di Kapuk Muara Ujung, RW 01. Jika terjadi kemacetan, pengendara sepeda motor bisa mengakses jalan ini menuju Pluit, Muara Karang, dan Kamal Muara,” jelasnya.

Berita Terkait

Lebih dari 900 Karya Ikuti MHT 2026, Malam Penganugerahan 27 Agustus
Oland PH Sibarani: Dewan Kehormatan Harus Jadi Penjaga Marwah PWI
Haji Sarmilih Imbau Massa Demo OT Group Jaga Ketertiban, Jangan Anarkis
Praktisi Hukum Tantang Pemerintah Evaluasi Perizinan Perusahaan
Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum
KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta
Denok dan Audrey Hadiri Pesta Ultah Bebeck
HUT KEDUA DePA-RI: SAATNYA ADVOKAT BERSATU DAN BERGERAK UNTUK KEADILAN

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 900 Karya Ikuti MHT 2026, Malam Penganugerahan 27 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Oland PH Sibarani: Dewan Kehormatan Harus Jadi Penjaga Marwah PWI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Haji Sarmilih Imbau Massa Demo OT Group Jaga Ketertiban, Jangan Anarkis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Praktisi Hukum Tantang Pemerintah Evaluasi Perizinan Perusahaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:37 WIB

KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Buka Ruang Warga Berpartisipasi Membangun Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

Oland PH Sibarani: Dewan Kehormatan Harus Jadi Penjaga Marwah PWI

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:43 WIB

Megapolitan

Praktisi Hukum Tantang Pemerintah Evaluasi Perizinan Perusahaan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:11 WIB