Ketu Umum RBPI Gembleng Anggota Agar Berani Bernyali Militan - Plus62.co

Ketu Umum RBPI Gembleng Anggota Agar Berani Bernyali Militan

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ika menyampaikan pada anggotanya koperatif. Bila ada petugas yang sedang menggelar operasi razia. Bila itu di lakukan sesuai prosedur. Tapi bila tidak lawan oknum petugas nakal

Ika menyampaikan pada anggotanya koperatif. Bila ada petugas yang sedang menggelar operasi razia. Bila itu di lakukan sesuai prosedur. Tapi bila tidak lawan oknum petugas nakal

Jakarta – Ketua umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI). Ika rostianti terus menggembleng anggota RBPI. Untuk berani bernyali militan. Melawan ke kesewenang-wenangan oknum nakal.

Ika menyampaikan pada anggotanya koperatif. Bila ada petugas yang sedang menggelar operasi razia. Bila itu di lakukan sesuai prosedur. Tapi bila tidak lawan oknum petugas nakal

“Buat teman-teman jangan lupa perkenalan organisasi terus bila di perlukan tunjukan identitas organisasi. Salah satunya atribut dan kartu anggota (KTA), tapi ga bisa seenaknya di jalan toh,”kata ika di kutip dari akun tiktok. RBPI,(5/3/2025).

Baca Juga :  Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI

Husen iman malik salah satu anggota Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI). Mengatakan berani melawan oknum petugas nakal setalah menjadi anggota. RBPI.

“Yang haru kita kerjakan setelah menjadi anggota RBPI ya berani aja,”kata iman.

Lanjut iman, menceritakan saat bermasalah dengan oknum petugas. Ia awali dengan menyapa oknum petugas sambil memperkenalkan diri dan organisasinya. “Selamat siang pak saya anggota RBPI tolonglah kami jangan di ganggu di jalan soalnya kami mencari nafkah,”kata iman.

Baca Juga :  Viral! Cekcok Petugas Dishub dan Sopir Truk Memicu Kemarahan Netizen

Tujuan dan Kegiatan RBPI

Tujuan RBPI: Memberikan pendampingan hukum bagi pengemudi. Mendorong perancangan Undang-Undang bagi profesi Pengemudi menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pengemudi.

Menjaga keselamatan berkendara (safety riding) pengemudiMenjaga kesejahteraan pengemudi melalui JKK & JKM (BP Jamsostek) program Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga :  Kasudin Kominfotik Jakpus Rachmat, Kunjungi Markas Pokja PWI Jakpus

Kegiatan RBPI: Mendeklarasikan diri sebagai Rumah bagi profesi pengemudi di Indonesia membentuk Koperasi Pengemudi Berdaya Indonesia (KOPDI) sebagai entitas usaha bersama melakukan berbagai program, untuk memberikan kesejahteraan bagi pengemudi. Mengusulkan RUU terkait Pengemudi.

Di ketahui RBPI Mendapatkan dukungan dari Kementerian Tenaga Kerja, Menjadi mitra resmi kepolisian.

Berita Terkait

Kisruh di Rusun Pesakih, Warga Desak Ketua RT Dicopot
Hadiri Halalbihalal FK Ulum, Wali Kota Ajak Jaga Kondusivitas
Zulmansyah Sekedang Wafat, Insan Pers Kehilangan Sosok Pemersatu
Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga
Uji Tanding PWI: Kalsel Menang Tipis, DKI Dinilai Minim Jam Terbang
Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel
Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, 70 Personel Gabungan Turun di Pulo Gadung
Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:51 WIB

Kisruh di Rusun Pesakih, Warga Desak Ketua RT Dicopot

Senin, 20 April 2026 - 10:03 WIB

Hadiri Halalbihalal FK Ulum, Wali Kota Ajak Jaga Kondusivitas

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Zulmansyah Sekedang Wafat, Insan Pers Kehilangan Sosok Pemersatu

Minggu, 19 April 2026 - 21:21 WIB

Uji Tanding PWI: Kalsel Menang Tipis, DKI Dinilai Minim Jam Terbang

Sabtu, 18 April 2026 - 17:52 WIB

Reuni Unik: Alumni 1978 SMAN IX Bulungan Jajal Jadi Fotomodel

Berita Terbaru

Megapolitan

Kisruh di Rusun Pesakih, Warga Desak Ketua RT Dicopot

Senin, 20 Apr 2026 - 16:51 WIB

Megapolitan

Hadiri Halalbihalal FK Ulum, Wali Kota Ajak Jaga Kondusivitas

Senin, 20 Apr 2026 - 10:03 WIB

Megapolitan

Zulmansyah Sekedang Wafat, Insan Pers Kehilangan Sosok Pemersatu

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:38 WIB