Ketu Umum RBPI Gembleng Anggota Agar Berani Bernyali Militan - Plus62.co

Ketu Umum RBPI Gembleng Anggota Agar Berani Bernyali Militan

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ika menyampaikan pada anggotanya koperatif. Bila ada petugas yang sedang menggelar operasi razia. Bila itu di lakukan sesuai prosedur. Tapi bila tidak lawan oknum petugas nakal

Ika menyampaikan pada anggotanya koperatif. Bila ada petugas yang sedang menggelar operasi razia. Bila itu di lakukan sesuai prosedur. Tapi bila tidak lawan oknum petugas nakal

Jakarta – Ketua umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI). Ika rostianti terus menggembleng anggota RBPI. Untuk berani bernyali militan. Melawan ke kesewenang-wenangan oknum nakal.

Ika menyampaikan pada anggotanya koperatif. Bila ada petugas yang sedang menggelar operasi razia. Bila itu di lakukan sesuai prosedur. Tapi bila tidak lawan oknum petugas nakal

“Buat teman-teman jangan lupa perkenalan organisasi terus bila di perlukan tunjukan identitas organisasi. Salah satunya atribut dan kartu anggota (KTA), tapi ga bisa seenaknya di jalan toh,”kata ika di kutip dari akun tiktok. RBPI,(5/3/2025).

Baca Juga :  AHY Peringatkan Sopir dan Perusahaan Truk ODOL

Husen iman malik salah satu anggota Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI). Mengatakan berani melawan oknum petugas nakal setalah menjadi anggota. RBPI.

“Yang haru kita kerjakan setelah menjadi anggota RBPI ya berani aja,”kata iman.

Lanjut iman, menceritakan saat bermasalah dengan oknum petugas. Ia awali dengan menyapa oknum petugas sambil memperkenalkan diri dan organisasinya. “Selamat siang pak saya anggota RBPI tolonglah kami jangan di ganggu di jalan soalnya kami mencari nafkah,”kata iman.

Baca Juga :  Menhub Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Kendaraan ODOL

Tujuan dan Kegiatan RBPI

Tujuan RBPI: Memberikan pendampingan hukum bagi pengemudi. Mendorong perancangan Undang-Undang bagi profesi Pengemudi menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pengemudi.

Menjaga keselamatan berkendara (safety riding) pengemudiMenjaga kesejahteraan pengemudi melalui JKK & JKM (BP Jamsostek) program Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga :  Pengemudi Truk Masih Dianggap Kelas Dua, RBPI Desak Perubahan Lewat Edukasi K3

Kegiatan RBPI: Mendeklarasikan diri sebagai Rumah bagi profesi pengemudi di Indonesia membentuk Koperasi Pengemudi Berdaya Indonesia (KOPDI) sebagai entitas usaha bersama melakukan berbagai program, untuk memberikan kesejahteraan bagi pengemudi. Mengusulkan RUU terkait Pengemudi.

Di ketahui RBPI Mendapatkan dukungan dari Kementerian Tenaga Kerja, Menjadi mitra resmi kepolisian.

Berita Terkait

Pemkot Jakpus Tertibkan 35 Bangunan di Kebon Kacang, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
HIPMI Jakarta Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadan
Candil, Limbad hingga Krisna Mukti Hadiri Bukber PWI Jaya Sie Musik dan Film
Tanur Muthmainnah Tour Salurkan 150 Paket Sembako di Program PWI Jaya Berbagi
Pemprov DKI dan BPOM Sidak Pangan di Ciracas, Temukan Sejumlah Produk Bermasalah
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Dari Pintu Rekrutmen yang Kotor, Lahir Pejabat yang Haus Balik Modal
Banjir Rob Kembali Rendam Tanjung Pasir

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:57 WIB

Pemkot Jakpus Tertibkan 35 Bangunan di Kebon Kacang, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki

Senin, 9 Maret 2026 - 19:53 WIB

Candil, Limbad hingga Krisna Mukti Hadiri Bukber PWI Jaya Sie Musik dan Film

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

Tanur Muthmainnah Tour Salurkan 150 Paket Sembako di Program PWI Jaya Berbagi

Senin, 9 Maret 2026 - 17:42 WIB

Pemprov DKI dan BPOM Sidak Pangan di Ciracas, Temukan Sejumlah Produk Bermasalah

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Malut Kecam Pencabutan Laporan terhadap Bos Malut United

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:07 WIB