Kecelakaan Maut di Ciawi yang Tewaskan 8 Orang Akibat Ngebut dan Kelebihan Muatan - plus62news

Kecelakaan Maut di Ciawi yang Tewaskan 8 Orang Akibat Ngebut dan Kelebihan Muatan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

BOGOR – Polda Jawa Barat ungkap fakta kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi Selasa, 4 Februari 2025, akibat kelebihan muatan dan melaju kecepatan melebihi 100 km/jam. Mobil truk yang dikendarai Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan yang seharusnya kendaraan itu mengangkut hanya 12 ton.

“Setelah kami laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload, dengan muatan 24 ton,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, dalam Konferensi pers, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga :  Warga Geruduk Pos Dishub di Parung Panjang, Protes Truk Tambang Beroperasi di Luar Jam Operasional

Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi hingga traffic accident analysis (TAA).

“Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 km/jam sebelum terjadi kecelakaan,” kata Edwin.

Baca Juga :  Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari'ah Bagi Pelanggar

Sedangkan di jalur tersebut, lanjut Edwin, kecepatan maksimal 80 Km per jam. Berdasarkan hasil penyelidikan juga diketahui saat kecelakaan, truk melaju di atas 100 km/jam.

“Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 km/jam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menko AHY Bersinergi dengan Korlantas Polri Tindak Tegas Kendaraan Overload dan Overdimension

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Penulis : Ridwa sulaiman

Editor : Rinto

Sumber Berita: Humas Polda jabar

Berita Terkait

Polri Terjunkan Tim SAR Detasemen Perintis Evakuasi Warga Cilincing
Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal
Banjir Rendam Tegal Alur, 363 Warga Mengungsi dan Butuh Bantuan Sembako serta Obat-obatan
IKWI DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Perdana di Luar Kota
Banjir Belum Surut, PLN padam, di RW 03 Warga Butuh Bantuan Logistik
Warga Tegal Alur Minta Penambahan Pompa, Banjir Tak Kunjung Surut
Warga Tegal Alur Pertanyakan Kinerja Rumah Pompa Kamal, Banjir Tak Kunjung Surut
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Tegal Alur, Jalan Utama Lumpuh Total

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:49 WIB

Polri Terjunkan Tim SAR Detasemen Perintis Evakuasi Warga Cilincing

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

Senin, 12 Januari 2026 - 19:10 WIB

Banjir Rendam Tegal Alur, 363 Warga Mengungsi dan Butuh Bantuan Sembako serta Obat-obatan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:37 WIB

IKWI DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Perdana di Luar Kota

Senin, 12 Januari 2026 - 18:31 WIB

Banjir Belum Surut, PLN padam, di RW 03 Warga Butuh Bantuan Logistik

Berita Terbaru

Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

Senin, 12 Jan 2026 - 20:05 WIB

Megapolitan

IKWI DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Perdana di Luar Kota

Senin, 12 Jan 2026 - 18:37 WIB