Kecelakaan Maut di Ciawi yang Tewaskan 8 Orang Akibat Ngebut dan Kelebihan Muatan

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

BOGOR – Polda Jawa Barat ungkap fakta kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi Selasa, 4 Februari 2025, akibat kelebihan muatan dan melaju kecepatan melebihi 100 km/jam. Mobil truk yang dikendarai Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan yang seharusnya kendaraan itu mengangkut hanya 12 ton.

“Setelah kami laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload, dengan muatan 24 ton,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, dalam Konferensi pers, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Lakukan Sidak di Kelurahan Pegangsaan

Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi hingga traffic accident analysis (TAA).

“Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 km/jam sebelum terjadi kecelakaan,” kata Edwin.

Baca Juga :  MasyAllah Ajib ada Pesantren Kecil Dibelakang Pusat Hiburan Malam Kota Indah Jl. Pangeran Jayakarta

Sedangkan di jalur tersebut, lanjut Edwin, kecepatan maksimal 80 Km per jam. Berdasarkan hasil penyelidikan juga diketahui saat kecelakaan, truk melaju di atas 100 km/jam.

“Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 km/jam,” ungkapnya.

Baca Juga :  UMK Tahun 2013 Jadi Beban Pemprov DKI Gencarkan Kendaraan Listrik

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Penulis : Ridwa sulaiman

Editor : Rinto

Sumber Berita : Humas Polda jabar

Berita Terkait

Ketua RW 11 Kayu Besar Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim
Buddha Tzu Chi Bagikan 1500 Paket Idul Fitri di Kelurahan Kapuk
Pelantikan Pengurus IKA STABN Sriwijaya: Sinergi untuk Kemajuan Almamater
Pemkot Jakpus Akan Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja
Berkah Ramadan PLN Siapkan 1000 Sembako Murah
Wali Kota Jakpus Arifin Sambut Baik Audensi PWI
Andri Santosa Lakukan Sidak ke Pasar Tradisional, Temukan Harga Minyakita Melebihi Het
Penertiban PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen Libatkan 200 Personel Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:19 WIB

Ketua RW 11 Kayu Besar Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:41 WIB

Buddha Tzu Chi Bagikan 1500 Paket Idul Fitri di Kelurahan Kapuk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:40 WIB

Pelantikan Pengurus IKA STABN Sriwijaya: Sinergi untuk Kemajuan Almamater

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:05 WIB

Pemkot Jakpus Akan Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:08 WIB

Wali Kota Jakpus Arifin Sambut Baik Audensi PWI

Berita Terbaru

Kegiatan buka puasa bersama ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan kususnya kepada anak yatim di lingkungan RW 11.

Megapolitan

Ketua RW 11 Kayu Besar Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:19 WIB

Lurah Kapuk Ahmad Subhan Berbagi Paket sembako Idul Fitri Bersama Tzu Chi di halaman kantor kelurahan kapuk

Megapolitan

Buddha Tzu Chi Bagikan 1500 Paket Idul Fitri di Kelurahan Kapuk

Sabtu, 15 Mar 2025 - 18:41 WIB

Polres Tangerang Kota menggelar kegiatan sosial di Bulan Suci Ramadan berbagi takjil dan sosialisasi keamanan mudik

TNI & Polri

Polres Tangerang Kota Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:28 WIB