Pedagang Minta Pemda DKI Benahi Kisruh Pengelolaan Istana Pasar Baru - Plus62.co

Pedagang Minta Pemda DKI Benahi Kisruh Pengelolaan Istana Pasar Baru

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sejumlah pedagang di Gedung Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat, mengeluhkan adanya penagihan biaya layanan (service charge) oleh pihak yang disebut bukan pengelola resmi gedung. Keluhan itu disampaikan para pedagang di kawasan Gedung Istana Pasar Baru, Jalan Pintu Air Raya Nomor 58-64, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Selasa (12/5/2026).

    Menurut para pedagang, selama ini mereka menyewa ruangan secara resmi melalui PT Pancapermata Istana Pasar Baru selaku pengelola gedung. Seluruh pembayaran biaya sewa maupun operasional disebut selalu dibayarkan kepada perusahaan tersebut.

    Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh pedagang, sejak Oktober 2025 PT Pancapermata Istana Pasar Baru disebut sudah tidak lagi menjadi pengelola Gedung Istana Pasar Baru. Hingga kini, para penyewa mengaku belum mengetahui adanya penunjukan resmi pengelola baru.

    Baca Juga :  Kasudin Kominfotik Jakpus Rachmat, Kunjungi Markas Pokja PWI Jakpus

    “Selama ini kami bayar resmi ke pengelola. Tapi sekarang ada orang-orang datang menagih service charge tanpa kejelasan,” ujar salah seorang pedagang.

    Pedagang juga mengaku mendapat informasi bahwa PT Pancapermata Istana Pasar Baru memiliki tunggakan pajak hingga miliaran rupiah kepada Pemprov DKI Jakarta.

    Di tengah belum adanya kepastian pengelolaan gedung, para pedagang mengaku beberapa kali didatangi maupun dihubungi sejumlah oknum yang meminta pembayaran biaya layanan dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.

    Baca Juga :  Kejari dan Pemkot Jakpus Bersinergi Tingkatkan Kemakmuran Masyarakat

    Menurut mereka, permintaan pembayaran tersebut ditolak lantaran pihak penagih tidak dapat menunjukkan legalitas sebagai pengelola resmi gedung. Selain itu, para pedagang menyebut tidak pernah diberikan kuitansi maupun rincian penggunaan dana yang ditagihkan.

    “Kalau memang resmi, harusnya ada kuitansi dan penjelasan biaya untuk apa saja. Ini tidak ada,” kata pedagang lainnya.

    Para penyewa juga mengeluhkan tindakan yang dinilai merugikan setelah menolak membayar tagihan tersebut. Beberapa pedagang mengaku aliran listrik ke kios diputus, bahkan ada pintu ruang usaha yang digembok secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

    Baca Juga :  Pakubuwono XIV Gelar Buka Puasa Bersama

    “Listrik dipadamkan dan kios digembok tanpa izin. Kami merasa ditekan,” ujar salah satu penyewa ruangan.

    Gedung Istana Pasar Baru yang disebut merupakan aset milik Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta kini dikabarkan mulai banyak ditinggalkan pedagang. Kondisi itu membuat aktivitas perdagangan di gedung tersebut semakin sepi.

    Para pedagang berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan untuk memberikan kepastian terkait status pengelolaan gedung serta perlindungan terhadap hak-hak para penyewa yang masih bertahan berusaha di lokasi tersebut.

    Berita Terkait

    Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
    Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
    Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
    UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
    Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
    Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
    Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
    Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita
    Tag :

    Berita Terkait

    Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

    Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

    Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

    Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

    Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

    Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

    Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

    UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

    Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

    Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

    Berita Terbaru

    Megapolitan

    Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

    Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

    Megapolitan

    UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

    Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB