Prabowo Cabut Larangan Pengecer Menjual Gas LPG 3Kg - Plus62.co

Prabowo Cabut Larangan Pengecer Menjual Gas LPG 3Kg

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dicabutnya larangan pengecer menjual Gas LPG 3 Kg dilakukan setelah dikeluarkannya instruksi Presiden Prabowo, pada Selasa (4/2/2025).

Dicabutnya larangan pengecer menjual Gas LPG 3 Kg dilakukan setelah dikeluarkannya instruksi Presiden Prabowo, pada Selasa (4/2/2025).

JAKARTA – Kebijakan Larangan Pengecer menjual Gas LPG berukuran 3 kg yang selama ini dikeluhkan masyarakat akhirnya dicabut. Dicabutnya larangan pengecer menjual Gas LPG 3 Kg dilakukan setelah dikeluarkannya instruksi Presiden Prabowo, pada Selasa (4/2/2025).

Ketua harian DPP Partai Gerindra Dasco menegaskan, bahwa larangan menjual Gas LPG
di pengecer bukan merupakan perintah Presiden.

Baca Juga :  Prabowo Tinjau Huntara Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

“Ini bukan kebijakannya dari presiden untuk melarang kemarin itu, nah karena melihat situasi dan kondisi tadi presiden menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali.” kata Dasco.

Baca Juga :  Program Gizi Nasional Ternoda, Yayasan Al Rahim Al Islami Dituding Tutupi Fakta Soal Makanan Basi

Pengecer masih dapat berjualan sambil
tetap menjalankan administrasi yang diperlukan, sampai pengecer menjadi pangkalan LPG.

“Instruksi presiden agar para pengecer bisa kembali berjualan sambil kemudian pengecer itu dijadikan sop pangkalan administrasi segala macamnya bisa sambil berjualan,” kata Dasco.

Dasco juga menegaskan stok gas elpiji ada, stok terkonfirmasi tidak langka. Dia juga mengatakan Regulasi penjualan dalam proses, agar Gas LPG sampai kemasyarakat tidak mahal.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Bangsa Harus Bersatu, Indonesia Harus Jadi Negara yang Berhasil

“Makanya ini regulasinya lagi diatur, nah supaya nanti sampai kemasyarakat itu harganya tidak mahal.” pungkas Dasco,(4/2/2025).

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Rumah Pena Foundation Edukasi Siswa SMA 33 Jakarta soal Hoaks dan Bahaya Bermedia Sosial
Arifin Resmikan Bedah Rumah untuk Empat Keluarga di Mangga Dua Selatan
Wali Kota Buka Safari Kerukunan FKUB di Gereja Santo Paskalis
100 Personel Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen
Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Rumah Pena Foundation Edukasi Siswa SMA 33 Jakarta soal Hoaks dan Bahaya Bermedia Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Arifin Resmikan Bedah Rumah untuk Empat Keluarga di Mangga Dua Selatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Buka Safari Kerukunan FKUB di Gereja Santo Paskalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:08 WIB

100 Personel Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Berita Terbaru

Megapolitan

Wali Kota Buka Safari Kerukunan FKUB di Gereja Santo Paskalis

Senin, 19 Okt 2026 - 15:17 WIB

Megapolitan

100 Personel Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen

Sabtu, 17 Okt 2026 - 19:08 WIB