Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora - Plus62.co

Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polri kembali mencuat. Seorang warga, Aminudin, melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota polisi yang juga menjabat sebagai Ketua RT 02/06, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, advokat Daniel Kurniawan, S.H., M.H., saat mendatangi Polsek Tambora pada Senin (27/4/2026).

Peristiwa ini bermula pada Jumat pekan lalu. Aminudin, yang baru tinggal di lingkungan tersebut, dituduh terlibat dalam pencurian sepeda motor. Tuduhan itu didasarkan pada rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya berinteraksi dengan seseorang yang diduga pelaku.

Baca Juga :  Jam Kerja Tak Manusiawi, RBPI Desak Perlindungan dan Perubahan Regulasi Sopir Logistik

Aminudin membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak mengenal orang yang dimaksud dan hanya bertegur sapa sebagai bentuk sopan santun kepada warga sekitar.

“Saya baru pindah dan tidak kenal siapa pun. Kalau ada yang menyapa, saya hanya mengangguk sebagai bentuk menghargai,” ujar Aminudin.

Baca Juga :  Wali Kota Jaktim Pimpin Panen Anggur Warga di Cakung, Hasilkan 10 Kilogram

Namun, menurut keterangan korban, tuduhan tersebut berujung pada tindakan kekerasan. Ia mengaku diinterogasi dan dianiaya oleh beberapa orang, termasuk oknum Ketua RT tersebut.
Akibat kejadian itu, Aminudin mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Kuasa hukum korban, Daniel Kurniawan, mengecam keras dugaan tindakan main hakim sendiri tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Kapolsek Tambora Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat Duri Utara

“Jika ada dugaan tindak pidana, seharusnya dilaporkan kepada aparat berwenang, bukan diselesaikan dengan kekerasan,” tegas Daniel.

Ia juga meminta agar kasus ini diproses secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.
Pihak kuasa hukum telah melaporkan peristiwa ini dan mendesak jajaran kepolisian, termasuk Propam, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik yang menunggu komitmen penegakan hukum secara adil dan objektif.

Berita Terkait

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum
Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo
Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi
Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta
Wali Kota Jakarta Pusat Tinjau Pengungsian Korban Kebakaran Tanah Tinggi
Jesicca Firly Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rurih: Tegakkan Hukum dengan Integritas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 10:58 WIB

Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo

Senin, 15 Juni 2026 - 10:45 WIB

Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi

Senin, 15 Jun 2026 - 10:45 WIB