Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora - Plus62.co

Advokat Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tambora

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polri kembali mencuat. Seorang warga, Aminudin, melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota polisi yang juga menjabat sebagai Ketua RT 02/06, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, advokat Daniel Kurniawan, S.H., M.H., saat mendatangi Polsek Tambora pada Senin (27/4/2026).

Peristiwa ini bermula pada Jumat pekan lalu. Aminudin, yang baru tinggal di lingkungan tersebut, dituduh terlibat dalam pencurian sepeda motor. Tuduhan itu didasarkan pada rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya berinteraksi dengan seseorang yang diduga pelaku.

Baca Juga :  Diduga Oknum Satpol PP Wali Kota Jakpus Kangkangi Pergub, Reklame di Jalan Kenari Berdiri Kokoh

Aminudin membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak mengenal orang yang dimaksud dan hanya bertegur sapa sebagai bentuk sopan santun kepada warga sekitar.

“Saya baru pindah dan tidak kenal siapa pun. Kalau ada yang menyapa, saya hanya mengangguk sebagai bentuk menghargai,” ujar Aminudin.

Baca Juga :  Audiensi Pokja PWI dan Sudin Sosial Jakarta Barat, Sinergi untuk Kemajuan Kota

Namun, menurut keterangan korban, tuduhan tersebut berujung pada tindakan kekerasan. Ia mengaku diinterogasi dan dianiaya oleh beberapa orang, termasuk oknum Ketua RT tersebut.
Akibat kejadian itu, Aminudin mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Kuasa hukum korban, Daniel Kurniawan, mengecam keras dugaan tindakan main hakim sendiri tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  152 Rumah di RW 01 Menteng Akan Direnovasi

“Jika ada dugaan tindak pidana, seharusnya dilaporkan kepada aparat berwenang, bukan diselesaikan dengan kekerasan,” tegas Daniel.

Ia juga meminta agar kasus ini diproses secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.
Pihak kuasa hukum telah melaporkan peristiwa ini dan mendesak jajaran kepolisian, termasuk Propam, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik yang menunggu komitmen penegakan hukum secara adil dan objektif.

Berita Terkait

Munjirin Ajak Warga Jakarta Timur Jadikan Pilah Sampah Sebagai Budaya
Pedagang Minta Pemda DKI Benahi Kisruh Pengelolaan Istana Pasar Baru
Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut
Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini
Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:52 WIB

Munjirin Ajak Warga Jakarta Timur Jadikan Pilah Sampah Sebagai Budaya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pedagang Minta Pemda DKI Benahi Kisruh Pengelolaan Istana Pasar Baru

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31 WIB

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:53 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut

Berita Terbaru