Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia - Plus62.co

Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pertanyaan tentang ke mana arah bangsa ini melangkah bukan lagi percakapan warung kopi. Ia menjadi kegelisahan publik yang nyata. Ketika ketimpangan melebar, harga kebutuhan pokok naik, dan sumber daya alam terus dieksploitasi, wajar jika masyarakat bertanya: ke mana arah negara ini?

Konstitusi sebenarnya sudah memberi arah tegas. Dalam Pasal 33 ayat (3) ditegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kalimat ini bukan hiasan. Ia adalah mandat.

Baca Juga :  ‎Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Puspem Kota Tangerang, Menuntut Walikota dan Wakilnya Beri Sanksi Tegas Kepada PT. Esa Jaya Putra Brand DOMDAS

Namun realitas sering menghadirkan jarak antara teks dan praktik. Di banyak daerah penghasil tambang dan sumber daya alam, masyarakat sekitar masih bergulat dengan kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Negara memang hadir dalam regulasi, tetapi pertanyaan publik adalah: apakah kemakmuran benar-benar kembali kepada rakyat?

Makna “dikuasai oleh negara” bukan berarti monopoli kekuasaan. Mahkamah Konstitusi menafsirkan bahwa negara wajib mengatur, mengelola, mengawasi, dan memastikan hasil kekayaan alam memberi manfaat nyata. Artinya, negara tidak boleh sekadar menjadi pemberi izin. Negara harus menjadi penjamin keadilan.

Baca Juga :  Awas Kejebak Macet Ada Syuting Film Extraction Tygo di Kawasan Kota Tua Hindari Jalur Ini

Jika ideologi hanya menjadi slogan, dan konstitusi hanya dibacakan dalam upacara, maka yang tersisa adalah formalitas. Negara bisa berjalan, tetapi kepercayaan publik perlahan terkikis.

Masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh satu periode pemerintahan. Ia ditentukan oleh keberanian menegakkan hukum tanpa tebang pilih, oleh kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, dan oleh kesungguhan menjalankan amanat konstitusi secara substantif.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Terima Perwakilan Asosiasi Pengemudi, Bahas Tindak Lanjut Penertiban ODOL dan Target Zero 2027

Indonesia bukan negara tanpa arah. Arah itu sudah tertulis jelas. Tantangannya adalah konsistensi.

Jika Pasal 33 dijalankan dengan integritas, Indonesia memiliki peluang besar menjadi negara kuat dan berdaulat secara ekonomi. Namun jika ia terus diabaikan, maka yang tumbuh bukan kemakmuran, melainkan ketimpangan.

Pertanyaannya kini sederhana: apakah konstitusi akan terus menjadi teks, atau benar-benar menjadi tindakan?


Berita Terkait

Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian
Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah
Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris
Ramadhan Ceria Penuh Berkah, Pemkot Jakpus Bangun Karakter Generasi Muda
Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei Sang Pemimpin Revolusi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:27 WIB

Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian

Senin, 16 Maret 2026 - 15:13 WIB

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Berita Terbaru

Megapolitan

Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Ketahanan Rohani

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:22 WIB

Megapolitan

Arifin Pimpin Pengendalian Ikan Sapu-Sapu di Jakpus

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:13 WIB