LABUHANBATU — Ratusan umat Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara kembali mendatangi kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantau Prapat, Rabu (15/4/2026). Mereka menuntut kejelasan atas dana yang belum kembali.
Dari total sekitar Rp28 miliar yang diduga bermasalah, sekitar Rp21 miliar hingga kini belum diketahui secara pasti keberadaannya.
Bagi umat, ini bukan sekadar angka. Dana tersebut merupakan hasil kerja bertahun-tahun, dari petani, peladang, pedagang kecil, hingga buruh.
Dana yang sebelumnya dikelola melalui Credit Union (CU) paroki itu kini justru menimbulkan ketidakpastian.
“Kami sudah bersurat, sudah menunggu. Tapi belum ada jawaban yang jelas,” ujar kuasa hukum Kantor Advokat Gani Djemat & Partners, Bryan Roberto Mahulae, S.H., M.H.
Ia menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya penjelasan rinci.
Menurutnya, nasabah berhak mengetahui aliran dana, terutama sisa Rp21 miliar yang belum terverifikasi.
“Ini bukan hanya soal kerugian, tapi hak nasabah untuk mendapatkan kejelasan,” katanya.
Informasi yang beredar menyebut pimpinan BNI Cabang Rantau Prapat tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Namun bagi umat, proses tersebut belum menjawab pertanyaan utama.
Di lokasi aksi, tampak warga dari berbagai latar belakang ekonomi. Mereka berharap ada kepastian agar dapat melanjutkan kehidupan.
Kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum dan komunikasi ke berbagai lembaga untuk mendorong penyelesaian.
Hingga kini, satu pertanyaan masih menggantung di tengah umat: ke mana sisa Rp21 miliar dana tersebut?






