PWI Jaya Wajibkan UKW bagi Anggota Muda Mulai 2026 - Plus62.co

PWI Jaya Wajibkan UKW bagi Anggota Muda Mulai 2026

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya resmi memperketat kebijakan keanggotaan dengan mewajibkan calon anggota mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebelum menjalani Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat pengurus PWI Jaya yang digelar di Markas PWI Jaya, Jakarta, Jumat (9/1/2026). Pengetatan kebijakan ini merupakan respons atas meningkatnya jumlah anggota muda yang belum meningkatkan status keanggotaan menjadi anggota biasa karena belum mengikuti UKW.
Berdasarkan data organisasi, dari pelaksanaan OKK pada Juni 2024, PWI Jaya menjaring sekitar 50 anggota muda. Jumlah tersebut terus bertambah dari berbagai kegiatan OKK hingga akhir Desember 2025, dengan total anggota muda mencapai 372 orang. Namun, sebagian besar di antaranya belum memenuhi persyaratan utama untuk naik status keanggotaan, yakni lulus UKW.
Ketua PWI Jaya, Kesit B. Handoyo, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga mutu dan profesionalisme wartawan yang tergabung dalam organisasi.
“PWI Jaya ingin memastikan setiap anggota yang bergabung dan bertahan benar-benar memiliki kompetensi kewartawanan. UKW adalah standar minimal profesional wartawan, sehingga harus menjadi syarat utama, bukan sekadar pelengkap,” ujar Kesit.
Sesuai ketentuan organisasi, anggota muda yang telah memenuhi masa keanggotaan dan persyaratan administrasi diharapkan dapat meningkatkan status menjadi anggota biasa pada 2026. Namun, kenyataannya belum semua anggota muda mempersiapkan diri mengikuti UKW. Kondisi ini mendorong PWI Jaya melakukan penyesuaian kebijakan agar proses kaderisasi sejalan dengan standar profesi jurnalistik.
Selain memperketat persyaratan masuk, rapat pengurus juga menegaskan pembatasan perpanjangan status anggota muda. Dalam kebijakan baru tersebut, anggota muda hanya diberikan kesempatan satu kali perpanjangan keanggotaan. Untuk perpanjangan kedua, anggota muda wajib telah mengikuti dan lulus UKW sebagai syarat mutlak.
Menurut Kesit, kebijakan ini dirancang agar anggota muda memiliki target yang jelas dalam pengembangan profesionalnya.
“Kami tidak ingin anggota muda terlalu lama berada di zona nyaman. Organisasi mendorong mereka untuk naik kelas, meningkatkan kompetensi, dan siap menjadi anggota biasa yang profesional serta bertanggung jawab,” tegasnya.
Kebijakan ini juga selaras dengan program penguatan kapasitas anggota yang tengah disiapkan PWI Jaya melalui Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI). Ke depan, berbagai pelatihan dan pengembangan yang diselenggarakan SJI akan difokuskan bagi wartawan yang telah terverifikasi kompetensinya melalui UKW.
“Pelatihan SJI dirancang untuk wartawan yang sudah memiliki fondasi kompetensi. Karena itu, UKW menjadi pintu masuk penting agar program peningkatan kapasitas berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambah Kesit.
Dengan penegasan kebijakan tersebut, PWI Jaya berharap dapat meningkatkan jumlah wartawan yang kompeten sekaligus memperkuat peran organisasi sebagai rumah profesional wartawan yang menjunjung tinggi standar kompetensi, etika, dan integritas jurnalistik.***

Baca Juga :  BPN Jakarta Pusat Siap Bangun Sinergi dengan Pokja PWI Wali Kota Jakpus

Berita Terkait

Panitia Kongres VII PIKI Sosialisasikan Agenda 2026 ke Pimpinan Redaksi
Wali Kota Jaktim Lepas 50 Peserta Wisata Religi 2026
Wartawan dan Camat Kronjo Turun Bantu Lansia Sakit di Ramadan
Jakpus Raih Nilai 92,86, Masuk Tujuh Besar Nasional Penilaian Ombudsman
Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur Perkuat Nilai Sosial dan Spiritual
Kemlu Minta Penundaan Sementara Keberangkatan Jemaah Umrah ke Arab Saudi
RAC PERADI Jakarta Barat Tegaskan Dukungan ke Halomoan Sianturi Jelang MUNAS IV
Cap Go Meh “Harmoni dalam Keberagaman” Semarakkan RW 17 Cengkareng Barat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:44 WIB

Panitia Kongres VII PIKI Sosialisasikan Agenda 2026 ke Pimpinan Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:03 WIB

Wali Kota Jaktim Lepas 50 Peserta Wisata Religi 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Jakpus Raih Nilai 92,86, Masuk Tujuh Besar Nasional Penilaian Ombudsman

Senin, 2 Maret 2026 - 22:37 WIB

Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur Perkuat Nilai Sosial dan Spiritual

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:05 WIB

Kemlu Minta Penundaan Sementara Keberangkatan Jemaah Umrah ke Arab Saudi

Berita Terbaru

Sosial

Negeri Tanpa Malu, Tapi Penuh Konferensi Pers

Rabu, 4 Mar 2026 - 00:11 WIB

Internasional

Situasi Keamanan Bahrain Dalam Pemantauan Usai Ketegangan Iran–AS

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:54 WIB

News

Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:28 WIB

Megapolitan

Wali Kota Jaktim Lepas 50 Peserta Wisata Religi 2026

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:03 WIB