Jangan Biasakan Membuat Berita Hoax yang Belum Tentu Benar - Plus62.co

Jangan Biasakan Membuat Berita Hoax yang Belum Tentu Benar

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

J,S TAMBUNAN SH. MH bersama 
EDWARD NAINGGOLAN M.Sc

J,S TAMBUNAN SH. MH bersama EDWARD NAINGGOLAN M.Sc

JAKARTA – J.S. Tambunan SH, MH, akhirnya ikut bersuara mengenai viralnya kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo. Menurutnya kalau dibahas dari sisi hukum positif, hak-hak hukum sudah dilakukan oleh pak Jokowi melalui tim Hukumnya. Jadi sudah saja segala kegaduhan tersebut. Hal tersebut diungkapkan pada pimpinan perusahaan media online Komunitas Todays Edward Nainggolan MS.c, Jum’at (2/05/2025) di Kantornya.

Baca Juga :  Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kecam Dugaan Pembohongan dan Kekerasan terhadap Jurnalis di Dinas Perkim Tangerang

“Segala kegaduhan di media sosial dan media mainstream sebaiknya disudahi saja dulu, kita tunggu apa hasil dari persidangan mengenai asli atau palsunya ijazah tersebut, dan itulah yang kita wajib hormati,” kata J.S. Tambunan SH, MH.

Baca Juga :  PT Tanur Muthmainnah Tour Bukber Bersama 1000 Anak Yatim

J.S. Tambunan SH, MH, juga menekankan jangan sampai kita ikut menyiarkan berita bohong yang bisa berdampak terkena Pidana

Baca Juga :  Usai Viral, Penjual Mie Babi di Bandung Tak Lagi Pakai Peci dan Pasang Stiker Non Halal

“Berita Hoax jangan disebar karena bisa terkena pasal 310 dan pasal 311,” tambahnya.

Dia juga menyarankan kita harus menghormati proses hukum yang berlaku.

“Hukum adalah Panglima, harus dihargai, hargai hukum, tegakkan hukum walau langit akan runtuh,” tutupnya.

Berita Terkait

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta
BCW Kritik Rencana Layer Baru Cukai Rokok: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal sebagai Eksperimen
PWI Jaya Bersiap Gelar UKW Angkatan ke-66 pada Oktober

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB

TNI & Polri

Menembus Gambut, Tim Mabes TNI Padamkan Sisa Api Karhutla

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:06 WIB