Pria Berinisial H Ancam Ada Bom di Pesawat Lion Air, Diturunkan Diserahkan ke Polisi - Plus62.co

Pria Berinisial H Ancam Ada Bom di Pesawat Lion Air, Diturunkan Diserahkan ke Polisi

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pria berinisial H diturunkan secara paksa dari pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta–Kualanamu, setelah berteriak dan mengancam adanya bom di dalam pesawat.

pria berinisial H diturunkan secara paksa dari pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta–Kualanamu, setelah berteriak dan mengancam adanya bom di dalam pesawat.

JAKARTA,plus62.co – Seorang pria berinisial H diturunkan secara paksa dari pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta–Kualanamu, setelah berteriak dan mengancam adanya bom di dalam pesawat. Aksinya memicu kepanikan di kalangan penumpang dan viral di media sosial, khususnya TikTok.

Berdasarkan video yang beredar, pria tersebut terdengar berteriak lantang sambil mengancam petugas di dalam pesawat.

“Yang merasa petugas turun. Mau polisi, mau tentara, mau apapun turun. Ada bom,” teriak pria tersebut.

Aksi pria itu membuat penumpang lain resah. Sejumlah penumpang bahkan mendesak awak kabin agar segera mengamankan pria tersebut demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  PWI Jaya Kecam Keras Teror terhadap Redaksi Tempo


Corporate Communications Officer Lion Air, Neni Artauli Sianturi, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025), saat pesawat sedang dalam posisi push back sebelum lepas landas.

“Salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin. Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama,” kata Neni dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).

Informasi tersebut segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat. Karena situasi sudah darurat, pilot memutuskan untuk mengembalikan pesawat ke apron.

“Kejadian ini dikategorikan sebagai Return to Apron (RTA), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Neni.

Setibanya kembali di apron, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak keamanan bandara. Neni mengatakan H kemudian diserahkan ke Aviation Security, Otoritas Bandara, PPNS, dan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM


Tidak hanya itu, seluruh penumpang lain juga harus turun dari pesawat untuk pemeriksaan ulang barang bawaan.

“Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya,” ujar Neni.

Setelah proses pengamanan selesai dan situasi dinyatakan aman, penerbangan kembali dilanjutkan.*

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga di Nganjuk Ditangkap, Diduga Selundupkan Pil LL ke Lapas Lewat Makanan

Berita Terkait

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
Polri Tegaskan Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
DePA-RI Dorong Sinergitas APH Pasca Berlaku KUHP dan KUHAP Baru
MK Kabulkan Gugatan Iwakum: Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 09:51 WIB

Aktivis Kritik Logistik Pelabuhan Ditemukan Tewas di Bekasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Digelandang Polisi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:52 WIB

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Berita Terbaru

Megapolitan

LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:45 WIB

Caption:
Menteri HAM , Wakil Menteri Komunikasi dan Digital , dan Ketua Komisi XIII DPR RI saat Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan HAM di Indonesia di Hotel Sahid Jaya, Rabu (11/3/2026). Istimewa.

Megapolitan

Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

Kamis, 12 Mar 2026 - 10:03 WIB