Parkir Liar Jakarta Pusat Kian Merajalela, Wali Kota Ancam Pidana Pengelolanya - Plus62.co

Parkir Liar Jakarta Pusat Kian Merajalela, Wali Kota Ancam Pidana Pengelolanya

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

JAKARTA — Trotoar berubah fungsi, badan jalan disulap jadi kantong parkir. Di sejumlah titik Jakarta Pusat, pemandangan ini bukan hal baru. Parkir liar kian menjamur, meresahkan, dan tak kunjung tersentuh hukum. Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya bersuara keras: para pelaku pengelola parkir ilegal terancam pidana.

“Penanganan parkir liar ini harus kolaboratif,” kata Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, di Ruang RSGB, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Takziah ke Rumah Duka Wartawan Irvan

Arifin menyebut, patroli gabungan akan digelar secara berkala. Aparat gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Kejaksaan, Garnisun, Paspampres, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga UPT Parkir dilibatkan. Titik-titik pelanggaran akan diinventarisasi, menjadi sasaran operasi.

Namun yang menjadi sorotan bukan semata pengendara. Menurut Arifin, yang selama ini kerap disanksi justru hanya pengguna kendaraan. Ban dikempiskan, kendaraan diderek, atau dikunci roda. Sementara dalang sebenarnya — para pengelola parkir liar — lolos dari jerat hukum.

Baca Juga :  Empat Kelurahan Jadi Prioritas, Jakpus Matangkan Aksi Pengentasan Kemiskinan

“Mereka yang memungut uang parkir di atas trotoar dan badan jalan, lalu kabur saat ada penertiban, itu yang seharusnya ditindak. Bukan sekadar pengendara yang tak tahu bahwa tempat parkirnya ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Ramadhan Ceria Penuh Berkah, Pemkot Jakpus Bangun Karakter Generasi Muda

Arifin menegaskan, Pemkot kini tengah membahas penerapan sanksi pidana bagi para pengelola parkir liar. Mereka dianggap secara sadar menguasai ruang publik untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi. “Harus ada efek jera,” katanya.

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

Berita Terkait

Rumah Pena Nusantara Foundation Ajak Insan Pers Bijak Bermedia Sosial di Era AI
Dewan Juri Finalisasi Pemenang Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin 2026
Siwo Jaya Sediakan Hadiah Rp15 Juta pada Turnamen Biliar Antarwartawan dan Umum
Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo
Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi
Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga
Munjirin Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM
Arifin Sulap Jalan Sabang Jadi Ikon Wisata Kuliner Malam Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:58 WIB

Rumah Pena Nusantara Foundation Ajak Insan Pers Bijak Bermedia Sosial di Era AI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:48 WIB

Dewan Juri Finalisasi Pemenang Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 10:58 WIB

Aylawati Sarwono dan Gary Pontillas Gatchalian Juara Asian Tango Championship 2026 di Tokyo

Senin, 15 Juni 2026 - 10:45 WIB

Transformasi KLASICK: Merajut Silaturahmi Menguatkan Visi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:16 WIB

Arifin Minta Lurah Data Rumah Tangga Pemilah Sampah, Sanksi Dibahas Bersama Warga

Berita Terbaru