JAKARTA — Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, secara resmi menyerahkan Akta Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih dan Koperasi PKK Rosella, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-78. Acara berlangsung di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, pada Senin (14/7).

Akta tersebut diserahkan kepada perwakilan delapan kelurahan, yakni Bendungan Hilir, Paseban, Gunung Sahari Utara, Cideng, Kemayoran, Rawasari, Pegangsaan, dan Johar Baru, serta kepada kader PKK di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Arifin menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan kepada anggota koperasi. Ia meminta Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), para asisten lurah, dan Ketua TP PKK Jakarta Pusat untuk aktif mendampingi koperasi dalam hal pengelolaan keuangan dan peningkatan akuntabilitas.
“Lakukan terus pendampingan, baik untuk Koperasi Merah Putih maupun Koperasi PKK Rosella, terutama dalam tata kelola keuangan dan membangun sistem akuntabilitas,” ujar Arifin.
Lebih lanjut, ia mendorong koperasi untuk menentukan model usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi anggotanya.
“Tinggal nanti koperasinya mau bergerak ke mana; apakah ke simpan pinjam, pengadaan barang yang bisa diperjualbelikan, dan sebagainya,” imbuhnya.
Arifin berharap keberhasilan koperasi-koperasi ini dapat menjadi contoh dan ditularkan kepada koperasi lainnya di lingkungan kelurahan dan PKK.
“Mudah-mudahan, dengan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih dan Koperasi PKK Rosella, masyarakat Jakarta Pusat bisa semakin sejahtera secara ekonomi,” pungkasnya.