Ketua PWI Jakpus: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp15 Miliar Kepala Dinas Kebudayaan DKI - Plus62.co

Ketua PWI Jakpus: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp15 Miliar Kepala Dinas Kebudayaan DKI

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helmi AR, Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat

Helmi AR, Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat

JAKARTA – Helmi AR, Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat, sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan tinggi (Kejati) DKI atas ditetapkan nya tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh pejabat negara Kepala Dinas Kebudayaan DKI ini sangat benar benar miris terjadi.

“Helmi AR, Tentunya berharap agar dapat mengungkap kasus ini ke akar akarnya jangan sampai terjadi lagi oleh para elit apartur pemerintah daerah Di lingkungan DKI jakarta mengerogoti keuangan daerah yaitu APBD DKI,”ucapnya.

Kami selaku Pojka PWI Wali Kota Jakarta Pusat sebagai insan media memiliki tugas dan fungsi sebagai pilar ke empat demokrasi sebagai kontrol sosial, tentunya kami akan mengawasi keberlangsungan nya angaran angaran yang ada di lingkungan Wali kota Jakarta pusat.

Baca Juga :  Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau

“Duit rakyat seharus digunakan untuk kepentingan hajat hidup masyarakat dan dapat di gunakan sebagai mana mestinya,” ujar Helmi AR, dalam keterangan rilisnya, Jumat (3/1/2025).

Perlu diketahui, kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta baru-baru ini mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW). Berdasarkan penyelidikan, IHW diduga kuat terlibat dalam penggelapan dana dengan menyelenggarakan acara pagelaran seni yang faktanya tidak pernah ada.

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Korupsi itu berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggunakan dana APBD.

Baca Juga :  HPN 2026: 200 Wartawan PWI Jalani Diklat Bela Negara

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers di Gedung Kejati DKI Jakarta, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025). Selain Kadis Kebudayaan, ada 2 tersangka lainnya, yaitu Kabid Pemanfaatan Kebudayaan berinisial MFM, dan salah satu pihak swasta berinisial GAR.

“Tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari APBD yakni IHW,” kata Patris.

Menurut Kejati DKI, acara yang diumumkan sebagai ajang seni bergengsi ternyata hanya sebuah rekayasa belaka, dengan seluruh anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut—diperkirakan mencapai Rp15 miliar—tersembunyi dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Kasus ini menjadi sorotan lantaran tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran publik.

Baca Juga :  PWI Pusat Kembali Tempati Sekretariat di Gedung Dewan Pers, Akhiri Dualisme Kepengurusan

Pihak Kejati DKI Jakarta menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait siapa saja yang terlibat dalam penyusunan dan pencairan dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan seni yang diumumkan namun tidak pernah dilaksanakan. Proses hukum sedang berjalan, dan Kejati berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban
Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut
Rakerda Satpol PP se-Bali, Agung Endrawan: Utamakan Pencegahan dalam Deteksi Dini
Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya
Pemprov DKI Gelar Jakarta SOLID, Tekankan Peran Publik Tangkal Hoaks di Era AI

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:31 WIB

Munjirin Dampingi Pramono Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Pupuk Organik di Kramat Jati

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:53 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:38 WIB

Halal Bihalal Heikal Safar Bersama Relawan DKI Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kunjungan Humanis KSP Dudung ke Rumah RSB Jadi Perbincangan di Sulut

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:08 WIB

Sengketa Informasi 6 Sudin Disidangkan, Majelis Soroti Legalitas dan Alur PPID

Berita Terbaru