RBPI Keluarkan Buku Saku Berisi Poin Penting Panduan Khusus Anggota - Plus62.co

RBPI Keluarkan Buku Saku Berisi Poin Penting Panduan Khusus Anggota

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku saku ini diperuntukkan khusus untuk anggota RBPI, diharapkan buku saku anggota bisa menjadi panduan selama anggota berada di dalam perjalanan,

Buku saku ini diperuntukkan khusus untuk anggota RBPI, diharapkan buku saku anggota bisa menjadi panduan selama anggota berada di dalam perjalanan,

Jakarta – Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) mengeluarkan buku saku berisi poin penting sebagai referensi cepat. Panduan lapangan atau catatan penting khusus anggota.

Ketua Umum RBPI Ika Rostianti menjelaskan,” Buku saku ini diperuntukkan khusus untuk anggota RBPI. Diharapkan buku saku anggota bisa menjadi panduan selama anggota berada di dalam perjalanan,”kata Ika melalui grup WhatsApp,(23/4/2025).


Lebih lanjut Ika menjelaskan secara spesifik ringkasan materi yang ada di buku saku,serta penggunaan untuk mengakses informasi panduan penting dengan cepat khusus anggota.

“Ini ada halaman identitas anggota jangan lupa tulis nama,no identitas KTA ,DPW,DPD, pasang foto 4×6 dan jangan lupa wajib dibubuhi stempel RBPI DPW” kata ika.

Ika juga mengungkap. Profesi sopir rentan dengan kecelakaan kerja, seperti kecelakaan lalulintas, kecelakaan bongkar dan muat barang atau saat berangkat dan pulang kerja.

Baca Juga :  KSPI dan RBPI DPW Jakarta Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim

Hal itu menurutnya penting,untuk memastikan didalam buku saku tercatat no KPJ BPJS ketenagakerjaan. Agar mempermudah anggota bila mana tidak ingat atau lupa membawa kartu BPJS TK saat melakukan aktivitas.

“Ada no KPJ BPJS ketenagakerjaan itu yang nonya tertera di kartu BPJS ketenagakerjaan anggota RBPI. Jaga-jaga kalau kartunya ketinggalan terus anggota mengalami kecelakaan masuk rumah sakit nah no inilah yang bisa didaftarkan kerumah sakit,”terang Ika.

Baca Juga :  Heboh Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons di Kemayoran


Selain itu di dalam buku saku berukuran kecil terdapat nomor kontak darurat atau aduan bila anggota RBPI mengalami gangguan di jalan.

“Jika terjadi sesuatu selama dijalan anggota bisa menghubungi nomor-nomor ini, ada no aduan asosiasi No informasi asosiasi, No Aduan kasus hukum,No aduan BPJS,No bantuan lainnya”,kata ika

Sebagai Informasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) adalah wadah bagi komunitas atau paguyuban profesi pengemudi di Indonesia. Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme pengemudi di Indonesia.

Baca Juga :  Sopir Bukan Hanya Ojol: RBPI Desak Pemerintah Hadir untuk Seluruh Pengemudi

RBPI Bermitra dengan, kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Organisasi SAHABAT POLISI (SP), Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan (DISHUB) Kementrian Koperasi, BPJS ketenagakerjaan, Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Serikat Buruh Muslim( SARBUMUSI), KOPDI.

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan
Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan
3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa
Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Minggu, 6 September 2026 - 17:58 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan

Jumat, 4 September 2026 - 13:27 WIB

Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan

Jumat, 4 September 2026 - 08:35 WIB

3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB