Sopir Bukan Hanya Ojol: RBPI Desak Pemerintah Hadir untuk Seluruh Pengemudi - Plus62.co

Sopir Bukan Hanya Ojol: RBPI Desak Pemerintah Hadir untuk Seluruh Pengemudi

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan RBPI Suarakan Tuntutan dalam Rapat Dengar Pendapat DPR: Negara Harus Hadir untuk Semua Sopir

Perwakilan RBPI Suarakan Tuntutan dalam Rapat Dengar Pendapat DPR: Negara Harus Hadir untuk Semua Sopir

Jakarta,plus62.co – Gabungan dari belasan komunitas sopir yang tergabung dalam Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menyampaikan aspirasi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR bersama belasan komunitas sopir yang tergabung dalam Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI).

RDP ini digelar pada (21/5/2025) sebagai respons atas meningkatnya gelombang demonstrasi dan unjuk rasa oleh driver ojek online (ojol) dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :  Perwakilan Ojol Jelaskan Kronologi AffanTerlindas Rantis Brimob Saat Demo Ricuh


Dalam forum itu, Ainun Masruro, perwakilan RBPI, menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh hanya tertuju pada pengemudi angkutan online saja.

“Sopir bukan hanya driver taksi online atau ojek online. Sopir ekspedisi, sopir angkutan, sopir perkebunan, sopir pertambangan, sopir pribadi, dan yang lainnya juga butuh perlindungan. Kenapa DPR dan pemerintah hanya membicarakan ojol saja? Ini agenda apa?” ujarnya (21/5/2025).


Ainun, seorang ibu rumah tangga yang telah lebih dari enam tahun bekerja penuh waktu sebagai pengemudi ojol di kawasan Jakarta Barat, menyatakan bahwa anggota RBPI berasal dari berbagai latar belakang sopir, tidak hanya driver online.

“Anggota kami lebih beragam. Meskipun menjadi sopir ekspedisi, angkutan barang, atau sopir perkebunan, mayoritas tetap pekerja informal dan tidak punya BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berisiko setiap hari,” tambahnya.

Ia menilai, pemerintah semestinya hadir secara konkret untuk para pengemudi, termasuk dengan mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan para sopir informal.

“Harusnya negara menggratiskan iuran BPJS Ketenagakerjaan kami. Jangan hanya ingin populer dengan isu ojol, padahal ada banyak pengemudi lain yang juga butuh perhatian,” kata Ainun menutup pernyataannya.

RBPI menegaskan bahwa kebijakan yang inklusif dan adil untuk seluruh pengemudi merupakan bentuk kehadiran negara yang nyata di tengah masyarakat pekerja informal.

Baca Juga :  Korlantas Polri Serius Tangani ODOL, Rocky Gerung: Modifikasi kendaraan Adalah Penghinaan terhadap Akal Sehat

(Rdw)

Berita Terkait

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk
Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan
Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu
UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten
Rumah Pena Foundation Dorong Pelajar SMAN 84 Bijak Bermedia Sosial
Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI
Wali Kota Jakarta Pusat Dorong Pers Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
Bimbel Mingguan BPAY Dorong Anak Yatim Raih Cita-Cita
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Sejumlah Wartawan Mengaku Tak Bisa Masuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ribuan Obat Sitaan Jadi Sorotan, Data BAST Satpol PP Jakpus Dipertanyakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim: Informasi Publik Harus Adaptif di Era AI

Berita Terbaru

Megapolitan

Letjen Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB

Megapolitan

UKW PWI Jaya ke-66 Selesai, 20 Wartawan Kompeten

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:42 WIB