Kecelakaan Maut di Ciawi yang Tewaskan 8 Orang Akibat Ngebut dan Kelebihan Muatan

Kecelakaan Maut di Ciawi yang Tewaskan 8 Orang Akibat Ngebut dan Kelebihan Muatan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

BOGOR – Polda Jawa Barat ungkap fakta kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi Selasa, 4 Februari 2025, akibat kelebihan muatan dan melaju kecepatan melebihi 100 km/jam. Mobil truk yang dikendarai Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan yang seharusnya kendaraan itu mengangkut hanya 12 ton.

“Setelah kami laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload, dengan muatan 24 ton,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, dalam Konferensi pers, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga :  Lurah Cengkareng Timur Tinjau Langsung Pengaspalan Dijalan Rusun BCI Yang Sempat Viral

Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi hingga traffic accident analysis (TAA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 km/jam sebelum terjadi kecelakaan,” kata Edwin.

Baca Juga :  Klakson Telolet yang di Pasang di Truk dan Bus Dapat Mengganggu Sistem Pengereman

Sedangkan di jalur tersebut, lanjut Edwin, kecepatan maksimal 80 Km per jam. Berdasarkan hasil penyelidikan juga diketahui saat kecelakaan, truk melaju di atas 100 km/jam.

“Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 km/jam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Oknum Satpol PP Wali Kota Jakpus Kangkangi Pergub, Reklame di Jalan Kenari Berdiri Kokoh

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Penulis : Ridwa sulaiman

Editor : Rinto

Sumber Berita: Humas Polda jabar

Berita Terkait

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan
Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital
Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang
Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah
Pasca Kerusuhan, ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Pemkot Jakpus Turunkan Kabel Fiber Optik di Jalan HOS Cokroaminoto Menteng

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:15 WIB

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah

Berita Terbaru