Kecelakaan Maut di Ciawi yang Tewaskan 8 Orang Akibat Ngebut dan Kelebihan Muatan - Plus62.co

Kecelakaan Maut di Ciawi yang Tewaskan 8 Orang Akibat Ngebut dan Kelebihan Muatan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

BOGOR – Polda Jawa Barat ungkap fakta kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi Selasa, 4 Februari 2025, akibat kelebihan muatan dan melaju kecepatan melebihi 100 km/jam. Mobil truk yang dikendarai Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan yang seharusnya kendaraan itu mengangkut hanya 12 ton.

“Setelah kami laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload, dengan muatan 24 ton,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, dalam Konferensi pers, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga :  Ditlantas Polda Banten: Kendaraan Terblokir Karena ETLE Tidak Bisa Mengikuti Program Pemutihan Pajak

Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi hingga traffic accident analysis (TAA).

“Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 km/jam sebelum terjadi kecelakaan,” kata Edwin.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja

Sedangkan di jalur tersebut, lanjut Edwin, kecepatan maksimal 80 Km per jam. Berdasarkan hasil penyelidikan juga diketahui saat kecelakaan, truk melaju di atas 100 km/jam.

“Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 km/jam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Haji Sarmilih Ucapkan Selamat kepada AKBP Reza Ma'rufi, Optimistis Polres Sumedang Semakin Presisi dan Humanis

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Penulis : Ridwa sulaiman

Editor : Rinto

Sumber Berita: Humas Polda jabar

Berita Terkait

Mutasi Pdt Marganda dan Misteri Tanah Gereja, Jemaat Minta HKBP Buka Fakta
MHT-PWI Jaya 2026: Merawat Sejarah, Mengawal Masa Depan Jakarta
KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi
Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara
Rudi Bratanusa Eka Terpilih Pimpin IMI DKI Jakarta Periode 2026–2030
Apresiasi Ekosistem Perumahan dengan 60 Umrah, Maruarar Sirait Siapkan 8 Rumah Subsidi pada IPBA XXI 2027
Tim Layar Kodaeral IV Raih Lima Medali di Kejurnas Series II Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Mutasi Pdt Marganda dan Misteri Tanah Gereja, Jemaat Minta HKBP Buka Fakta

Rabu, 2 September 2026 - 11:12 WIB

MHT-PWI Jaya 2026: Merawat Sejarah, Mengawal Masa Depan Jakarta

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

KI DKI Luncurkan E-Monev 2026, 1.001 Badan Publik Diuji soal Keterbukaan Informasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:26 WIB

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Berita Terbaru

Megapolitan

MHT-PWI Jaya 2026: Merawat Sejarah, Mengawal Masa Depan Jakarta

Rabu, 2 Sep 2026 - 11:12 WIB

Megapolitan

CNBM Jajaki Investasi Lumbung Pangan Terpadu di Maluku Utara

Senin, 31 Agu 2026 - 21:26 WIB