Kecelakaan Maut di Ciawi yang Tewaskan 8 Orang Akibat Ngebut dan Kelebihan Muatan - Plus62.co

Kecelakaan Maut di Ciawi yang Tewaskan 8 Orang Akibat Ngebut dan Kelebihan Muatan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

BOGOR – Polda Jawa Barat ungkap fakta kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi Selasa, 4 Februari 2025, akibat kelebihan muatan dan melaju kecepatan melebihi 100 km/jam. Mobil truk yang dikendarai Bendi Wijaya mengangkut sekitar 24 ton muatan yang seharusnya kendaraan itu mengangkut hanya 12 ton.

“Setelah kami laksanakan pemeriksaan ramp check kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload, dengan muatan 24 ton,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, dalam Konferensi pers, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga :  Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang

Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi hingga traffic accident analysis (TAA).

“Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 km/jam sebelum terjadi kecelakaan,” kata Edwin.

Baca Juga :  Klakson Telolet yang di Pasang di Truk dan Bus Dapat Mengganggu Sistem Pengereman

Sedangkan di jalur tersebut, lanjut Edwin, kecepatan maksimal 80 Km per jam. Berdasarkan hasil penyelidikan juga diketahui saat kecelakaan, truk melaju di atas 100 km/jam.

“Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 km/jam,” ungkapnya.

Baca Juga :  RBPI Respon Kecelakaan Maut Yang Melibatkan Truk Di GT Ciawi 2 : Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

Sebelumnya kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantri di gardu Tol Ciawi 2, 8 orang tewas dan 11 lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

Penulis : Ridwa sulaiman

Editor : Rinto

Sumber Berita: Humas Polda jabar

Berita Terkait

Iin Mutmainnah Himbau Warga Jakarta Barat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan
Jakarta Mengaji Santuni 100 Yatim, Sekko Jakpus Tekankan Pendidikan Akhlak
Kesbangpol DKI Tegaskan Rekrutmen FKDM Sudah Sesuai Aturan dan Kebutuhan Wilayah
“Peduli Lewat Cerita”, Film Pendek Pelajar Jakarta Pusat Panen Apresiasi
Santunan 50 Anak Yatim, Yayasan Mars Bintang Harapan Indonesia Tebar Kepedulian di Duri Kepa
Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat
PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta
Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:20 WIB

Iin Mutmainnah Himbau Warga Jakarta Barat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Senin, 16 Februari 2026 - 09:55 WIB

Jakarta Mengaji Santuni 100 Yatim, Sekko Jakpus Tekankan Pendidikan Akhlak

Senin, 16 Februari 2026 - 09:10 WIB

Kesbangpol DKI Tegaskan Rekrutmen FKDM Sudah Sesuai Aturan dan Kebutuhan Wilayah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:53 WIB

Santunan 50 Anak Yatim, Yayasan Mars Bintang Harapan Indonesia Tebar Kepedulian di Duri Kepa

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:39 WIB

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Berita Terbaru

TNI & Polri

Rasko 2026, Kodaeral IV Perkuat Sinergi dan Arah Kebijakan Satuan

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:10 WIB