JAKARTA- Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin menegaskan pihaknya sedang berkonsentrasi membenahi RW kumuh dan rumah tidak layak huni di wilayahnya.
“Tantangan kita, RW kumuh harus kita bereskan atau benahi,” ungkap Arifin saat menerima audiensi Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Pusat di ruang rapat Walikota Blok A Lantai 2, Kamis (13/3/2025).
Arifin mengakui bahwa Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan RW Kumuh terbayak. Padahal, Jakarta Pusat merupakan wilayah ibukota dengan ikon utama berbagai destinasi yang selalu ramai dikunjungi masyarakat.
Karenanya, lanjut Arifin, pihaknya akan berupaya dan berkonsentrasi mengatasi dan membenahi agar tidak ada lagi RW kumuh dan rumah tidak layak huni di Jakarta Pusat
Arifin yang baru menjabat wali kota sejak November 2024, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk merenovasi rumah tidak layak huni, saat ini.
“Saat ini kita berkolaborasi membantu warga untuk merenovasi 232 rumah tidak layak huni di Johar Baru,” terang Arifin.
Pengerjaannya akan dimulai 14 April 2025 dengan biaya renovasi rumah sekitar Rp60 juta per unit.
Arifin menyampaikan bahwa pihaknya akan membenahi serta menuntaskan RW kumuh dan rumah tidak layak huni dengan menggandeng semua pihak lewat CSR. Termasuk pegadaian dan Bazis.
Di akhir pertemuan, Arifin yang menjabat Kabag Humas dan Protokol Pemprov DKI Jakarta pada 2003, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik pertemuan dengan PWI.
“Saya apresiasi, sambut baik. Semoga pertemuan tidak berhenti disini. Semoga ada pertemuan selanjutnya,” harap wali kota.
Ketua PWI DKI Jaya, Kesit Budi Handoyo, didampingi Sekjen Arman S dan Wakil Ketua Ketua Bidang Antar Lembaga, T B Adhi, yang hadir dalam audiensi menyampaikan apresiasi san terima kasih atas sambutan wali kota.
“Kami sangat berterima kasih kepada Wali Kota Jakarta Pusat atas kesempatan ini. Kami berharap sinergi antara PWI dan pemerintah administrasi Wali Kota dapat memberikan dampak positif ke depannya. Kami juga memastikan bahwa anggota PWI bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan aturan Dewan Pers, serta menggunakan media yang berbadan hukum,” jelas Kesit.
Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakpus, Helmi AR juga mengapresiasi dan berterima kasih atas sambutan audiensi.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Jakpus atas fasilitas ruang kerja ini. Ke depan, kami siap berkolaborasi dan bersinergi dalam pemberitaan yang positif dan konstruktif untuk masyarakat,” tandas Helmi.