Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon - Plus62.co

Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

JAKARTA – Viral di media sosial (MEDSOS) menunjukkan seorang pria di penjara
gegara menabrak bebek minta ganti rugi Kambing.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos abu-abu menjelaskan kepada petugas polisi mengenai insiden yang menyebabkan ia ditahan.

Baca Juga :  Bakamla RI Rayakan HUT ke-20, Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut

“Kasus apa Le, tanya penjaga tahanan, “biasa pak nabrak bebek terus orangnya minta ganti rugi, cumanya gimana om saya ga punya uang buat ganti rugi, orang nabraknya bebek minta ganti ruginya kambing,” kata pria dalam video tersebut.

Ternyata terkai vidio viral tersebut yang dibuat oleh oknum polisi hanya untuk Lelucon.Kabid humas Polda Banten kombespol Didik Hariyanto mengatakan video tersebut dibuat anggota inisial Briptu KH hanya untuk lelucon.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro, Tegaskan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

“Terkait video viral yang dilakukan Briptu KH perkara nabrak bebek diganti kambing, dari keterangan sementara dari terperiksa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon,” jelas Didik, Senin (17/2/2025).

Didik menegaskan bahwa pria sipil yang terlihat di dalam sel tahanan bukanlah tersangka sebenarnya, melainkan teman dari Briptu KH.

Baca Juga :  Viral Pak Ogah Kuasai Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pesing Jakbar, Barrier Dishub Dibuka Paksa

Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar,” kata didik.

Kerena perbuatan tersebut yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini Briptu KH sudah di patsus dalam rangka pemeriksaan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten,” jelas didik.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan
Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan
3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa
Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Minggu, 6 September 2026 - 17:58 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan

Jumat, 4 September 2026 - 13:27 WIB

Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan

Jumat, 4 September 2026 - 08:35 WIB

3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus

Berita Terbaru

Megapolitan

Wali Kota Buka Safari Kerukunan FKUB di Gereja Santo Paskalis

Senin, 19 Okt 2026 - 15:17 WIB

Megapolitan

100 Personel Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Senen

Sabtu, 17 Okt 2026 - 19:08 WIB