Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon - plus62news

Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

JAKARTA – Viral di media sosial (MEDSOS) menunjukkan seorang pria di penjara
gegara menabrak bebek minta ganti rugi Kambing.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos abu-abu menjelaskan kepada petugas polisi mengenai insiden yang menyebabkan ia ditahan.

Baca Juga :  Pengendara Motor Tanpa Helm Nekat Masuk Tol Jagorawi, Aksinya Viral di Media Sosial

“Kasus apa Le, tanya penjaga tahanan, “biasa pak nabrak bebek terus orangnya minta ganti rugi, cumanya gimana om saya ga punya uang buat ganti rugi, orang nabraknya bebek minta ganti ruginya kambing,” kata pria dalam video tersebut.

Ternyata terkai vidio viral tersebut yang dibuat oleh oknum polisi hanya untuk Lelucon.Kabid humas Polda Banten kombespol Didik Hariyanto mengatakan video tersebut dibuat anggota inisial Briptu KH hanya untuk lelucon.

Baca Juga :  Truk Amblas di Proyek Betonisasi Selembaran, Lalu Lintas Kapuk–Cengkareng Lumpuh Berjam-jam

“Terkait video viral yang dilakukan Briptu KH perkara nabrak bebek diganti kambing, dari keterangan sementara dari terperiksa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon,” jelas Didik, Senin (17/2/2025).

Didik menegaskan bahwa pria sipil yang terlihat di dalam sel tahanan bukanlah tersangka sebenarnya, melainkan teman dari Briptu KH.

Baca Juga :  Heboh Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD: Sesuai SOP

Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar,” kata didik.

Kerena perbuatan tersebut yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini Briptu KH sudah di patsus dalam rangka pemeriksaan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten,” jelas didik.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

RS Polri Kramat Jati Tempat Rujukan Penanganan Korban Tanpa Identitas
Budaya Indonesia Bukan Batik, tapi Korupsi yang Dianggap Wajar
Awas Kejebak Macet Ada Syuting Film Extraction Tygo di Kawasan Kota Tua Hindari Jalur Ini
Mitos Wong Kalang Berekor: Jejak Stigma dari Zaman ke Zaman
Syekh Subachir dan Penjinakan Tanah Jawa
Perluas Layanan Hukum bagi Masyarakat, Dennis Wibowo & Partners Buka Kantor Hukum Ketiga di Semarang
Durmogati, Laku Plonga-Plongo
Heboh Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons di Kemayoran

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:44 WIB

RS Polri Kramat Jati Tempat Rujukan Penanganan Korban Tanpa Identitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:11 WIB

Budaya Indonesia Bukan Batik, tapi Korupsi yang Dianggap Wajar

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:09 WIB

Awas Kejebak Macet Ada Syuting Film Extraction Tygo di Kawasan Kota Tua Hindari Jalur Ini

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:26 WIB

Mitos Wong Kalang Berekor: Jejak Stigma dari Zaman ke Zaman

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:19 WIB

Syekh Subachir dan Penjinakan Tanah Jawa

Berita Terbaru

Sejarah & Arkeologi

Cengkareng: Dari Nama Pohon ke Kekuasaan Tuan Tanah Cina

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:24 WIB

Megapolitan

Koperasi Kelurahan Merah Putih Cempaka Baru Resmi Diluncurkan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:36 WIB