Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon - Plus62.co

Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

JAKARTA – Viral di media sosial (MEDSOS) menunjukkan seorang pria di penjara
gegara menabrak bebek minta ganti rugi Kambing.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos abu-abu menjelaskan kepada petugas polisi mengenai insiden yang menyebabkan ia ditahan.

Baca Juga :  Viral! Cekcok Petugas Dishub dan Sopir Truk Memicu Kemarahan Netizen

“Kasus apa Le, tanya penjaga tahanan, “biasa pak nabrak bebek terus orangnya minta ganti rugi, cumanya gimana om saya ga punya uang buat ganti rugi, orang nabraknya bebek minta ganti ruginya kambing,” kata pria dalam video tersebut.

Ternyata terkai vidio viral tersebut yang dibuat oleh oknum polisi hanya untuk Lelucon.Kabid humas Polda Banten kombespol Didik Hariyanto mengatakan video tersebut dibuat anggota inisial Briptu KH hanya untuk lelucon.

Baca Juga :  Pengendara Motor Tanpa Helm Nekat Masuk Tol Jagorawi, Aksinya Viral di Media Sosial

“Terkait video viral yang dilakukan Briptu KH perkara nabrak bebek diganti kambing, dari keterangan sementara dari terperiksa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon,” jelas Didik, Senin (17/2/2025).

Didik menegaskan bahwa pria sipil yang terlihat di dalam sel tahanan bukanlah tersangka sebenarnya, melainkan teman dari Briptu KH.

Baca Juga :  Ketua Umum PSKBI Dampingi Penasehat Khusus Presiden dalam Persiapan Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Subianto ke Untirta

Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar,” kata didik.

Kerena perbuatan tersebut yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini Briptu KH sudah di patsus dalam rangka pemeriksaan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten,” jelas didik.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini
Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers
Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro, Tegaskan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat
Yang Jujur Banyak, Yang Menang yang Punya Uang
Percikan Las Diduga Picu Kebakaran Pabrik Kosong di Kamal Muara Penjaringan
Debt Collector Diduga Bertindak Preman, Warga Tantang Polisi Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:19 WIB

Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:52 WIB

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 08:36 WIB

HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:07 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro, Tegaskan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

Berita Terbaru

Megapolitan

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:39 WIB

TNI & Polri

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB

Sumber poto: PintarPolitik.com

Politik

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:12 WIB