Viral di Medsos, Driver Gocar Terima THR 50 Ribu

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan video tiktok

Foto: Tangkapan video tiktok

Jakarta– Viral di media sosial seorang driver gocar komplain ke Go-Jek karena hanya menerima Tunjangan Hari Raya THR sebesar 50 Ribu.

Berdasarkan video Viral yang di unggah @gojek0724 menyebut bernama abdulah, mengajukan komplain. THR yang di terimanya ke PT GO-JEK INDONESIA.yang di lihat plu62.co,(23/3)2025).

“Halo saya abdulah, ini Bu saya mau komplain masalah. THR di kasih 50 ribu saya mau minta no rekening Go-Jek bisa tidak. Saya mau balikin 10x lipat ke Go-Jek,”kata Abdulah.

Menurut Abdulah uang THR yang di berikan go-jek cuma 50 ribu kepadanya bentuk penghinaan terhadap profesi nya yang selama ini telah 8 tahun menjadi mitra, di rinya juga berencana mengembalikan uang 50 ribu itu ke PT GO-JEK INDONESIA.

“Penghinaan banget ngasih buat saya THR cuma 50 ribu , saya ga minta tambahan uang saya cuma minta no rekening Go-Jek mau kembalikan uang ini bisa gak,” kata Abdulah dalam percakapan Voice Note WhatsApp yang di rekam.

Call center yang di Duga pihak Go-Jek menjawab tidak bisa menginformasikan terkait uang THR 50 ribu.

“Mohon maaf bapak terkait informasi tersebut kami tidak bisa menginformasikan bapak,”jawab call center pengaduan Driver Go-jek.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan perusahaan aplikasi ojek online atau ojol. Untuk memberikan THR yang di sebut kemudian sebagai bonus hari raya bagi para mitra atau pengemudinya.

Kebijakan ini di umumkan setelah Presiden Prabowo berdiskusi dengan pimpinan perusahaan transportasi online, termasuk. CEO Gojek, Patrick Waluyo, serta CEO Grab, Anthony Tan, dalam pertemuan yang berlangsung pada, Senin, 10 Maret 2025.

Sementara management PT GO-JEK INDONESIA hingga berita ini di unggah belum di konfirmasi. Kendati demikian, Plus62.co akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.

Berita Terkait

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi
Pencapaian Kinerja PT Jakarta 2024 Penghargaan dan Harapan di 2025
Rakyat Dirampok Minyak Goreng, Pemerintah Kemana?
Mulai Januari Pemerintah Akan Berlakukan PPN 12 Persen
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:18 WIB

Viral di Medsos, Driver Gocar Terima THR 50 Ribu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:29 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:46 WIB

Pencapaian Kinerja PT Jakarta 2024 Penghargaan dan Harapan di 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 08:46 WIB

Rakyat Dirampok Minyak Goreng, Pemerintah Kemana?

Berita Terbaru

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak.

Ragam & Peristiwa

Fenomena Janda di Kota-Kota Besar

Senin, 21 Apr 2025 - 11:56 WIB