Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda - Plus62.co

Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Sidang pertama gugatan eks karyawan senilai Rp 5,7 miliar terhadap PT Kredivo Finance Indonesia (KFI) digelar di PN Jakarta Barat, Rabu (11/2/2026).


Tergugat I (KFI), tergugat II (Danakirti Arta Kirana), dan turut tergugat OJK tidak hadir. Sidang ditunda hingga 25 Februari 2026. Hanya penggugat beserta kuasa hukum hadir.

Baca Juga :  Pemalakan Sopir Travel di Cengkareng Kembali Terjadi, Publik Pertanyakan Kinerja Polsek Cengkareng


Kuasa hukum penggugat, M. Iqbal, menjelaskan gugatan terkait perbuatan melawan hukum dan akses ilegal data keuangan pribadi melalui SLIK. Kerugian yang diklaim: Rp 5 miliar imateril dan Rp 700 juta materil.

Baca Juga :  Menjelang HUT ke-6, Pimpinan Redaksi Lensa Polri Tekankan Pentingnya Solidaritas Antar Insan Media


“Kasus ini bagian implementasi UU Perlindungan Data Pribadi 2022 yang perlu diuji,” ujar Iqbal. Ia menekankan pentingnya kehadiran para tergugat untuk menyelesaikan sengketa.

Baca Juga :  HPN 2026 Jadi Momentum Pers Jaga Integritas di Era AI


Gugatan ini sekaligus permohonan agar hukum Indonesia berlaku terhadap pimpinan KFI yang berwarganegara asing.

Berita Terkait

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris
Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia
Ramadhan Ceria Penuh Berkah, Pemkot Jakpus Bangun Karakter Generasi Muda
Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei Sang Pemimpin Revolusi
Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:09 WIB

Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:28 WIB

Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia

Berita Terbaru

Megapolitan

Buka Bersama PWI Jaya, Apresiasi Kepedulian Insan Pers

Sabtu, 14 Mar 2026 - 13:45 WIB

Megapolitan

LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:45 WIB