Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda - Plus62.co

Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Sidang pertama gugatan eks karyawan senilai Rp 5,7 miliar terhadap PT Kredivo Finance Indonesia (KFI) digelar di PN Jakarta Barat, Rabu (11/2/2026).


Tergugat I (KFI), tergugat II (Danakirti Arta Kirana), dan turut tergugat OJK tidak hadir. Sidang ditunda hingga 25 Februari 2026. Hanya penggugat beserta kuasa hukum hadir.

Baca Juga :  Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi


Kuasa hukum penggugat, M. Iqbal, menjelaskan gugatan terkait perbuatan melawan hukum dan akses ilegal data keuangan pribadi melalui SLIK. Kerugian yang diklaim: Rp 5 miliar imateril dan Rp 700 juta materil.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras Ratusan Rumah Warga di Kapuk Terendam Banjir


“Kasus ini bagian implementasi UU Perlindungan Data Pribadi 2022 yang perlu diuji,” ujar Iqbal. Ia menekankan pentingnya kehadiran para tergugat untuk menyelesaikan sengketa.

Baca Juga :  Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kecam Dugaan Pembohongan dan Kekerasan terhadap Jurnalis di Dinas Perkim Tangerang


Gugatan ini sekaligus permohonan agar hukum Indonesia berlaku terhadap pimpinan KFI yang berwarganegara asing.

Berita Terkait

‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya
Fotografer Roy Genggam Siapkan Buku Gajah, Fotografi, dan Puisi
Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga
Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian
Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah
Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:30 WIB

‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WIB

Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya

Senin, 20 April 2026 - 17:39 WIB

Fotografer Roy Genggam Siapkan Buku Gajah, Fotografi, dan Puisi

Minggu, 19 April 2026 - 21:28 WIB

Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 21:27 WIB

Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian

Berita Terbaru