Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda - Plus62.co

Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Sidang pertama gugatan eks karyawan senilai Rp 5,7 miliar terhadap PT Kredivo Finance Indonesia (KFI) digelar di PN Jakarta Barat, Rabu (11/2/2026).


Tergugat I (KFI), tergugat II (Danakirti Arta Kirana), dan turut tergugat OJK tidak hadir. Sidang ditunda hingga 25 Februari 2026. Hanya penggugat beserta kuasa hukum hadir.

Baca Juga :  Uskup Manokwari-Sorong Harap Keuskupan untuk Umat Katolik di Lingkungan TNI-Polri Aktif Tangani Masalah Papua


Kuasa hukum penggugat, M. Iqbal, menjelaskan gugatan terkait perbuatan melawan hukum dan akses ilegal data keuangan pribadi melalui SLIK. Kerugian yang diklaim: Rp 5 miliar imateril dan Rp 700 juta materil.

Baca Juga :  Rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni di Geruduk dan Dihancurkan Massa


“Kasus ini bagian implementasi UU Perlindungan Data Pribadi 2022 yang perlu diuji,” ujar Iqbal. Ia menekankan pentingnya kehadiran para tergugat untuk menyelesaikan sengketa.

Baca Juga :  Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram


Gugatan ini sekaligus permohonan agar hukum Indonesia berlaku terhadap pimpinan KFI yang berwarganegara asing.

Berita Terkait

Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga
Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan
‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang
Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya
Fotografer Roy Genggam Siapkan Buku Gajah, Fotografi, dan Puisi
Lebaran Cipayung Masuk Tahun Keempat, Jadi Ajang Silaturahmi Warga
Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian
Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:53 WIB

Makan Siang Gratis di Lingkungan RW 011 Tegal Alur, Wujud Kepedulian Sosial bagi Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:22 WIB

Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:30 WIB

‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WIB

Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Penertiban Rumah Dinas PAM Jaya

Senin, 20 April 2026 - 17:39 WIB

Fotografer Roy Genggam Siapkan Buku Gajah, Fotografi, dan Puisi

Berita Terbaru