JAKARTA,PLUS62.CO — Wartawan memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi melalui fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan, kebijakan publik, serta berbagai peristiwa yang berdampak luas bagi masyarakat. Namun dalam praktiknya, peran tersebut di nilai kerap tidak berjalan ideal akibat tekanan dan kepentingan tertentu yang memengaruhi independensi pers.
Pemerhati pers, Rinto, menilai wartawan yang bersikap kritis dan konsisten mengungkap fakta justru sering mendapat stigma negatif. Mereka yang berani mengangkat isu-isu sensitif kerap di cap sebagai wartawan “mata duitan” atau di kenal dengan istilah bodrex. “Label itu bukan lahir dari kualitas karya jurnalistik, melainkan sebagai respons atas keberanian wartawan mengungkap fakta yang mengusik kenyamanan pihak tertentu,” ujarnya.
Menurut Rinto, stigma bodrex kerap di gunakan sebagai alat untuk melemahkan integritas wartawan kritis. Padahal, tidak sedikit wartawan yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik, mengedepankan verifikasi, serta membela kepentingan publik. Kritik dan pengungkapan fakta justru di persepsikan sebagai ancaman, sehingga muncul upaya delegitimasi terhadap profesi wartawan.
Di sisi lain, wartawan yang memilih bersikap pasif justru sering mendapat penilaian berbeda. Mereka yang tidak menulis, tidak bersuara, dan tidak mempertanyakan kejanggalan di lapangan kerap di sebut sebagai wartawan “pahlawan” karena di anggap aman dan tidak memicu konflik.
Padahal, sikap bungkam di nilai berbahaya bagi kepentingan publik. Ketika pers menutup mata terhadap penyimpangan, ketidakadilan, atau dugaan pelanggaran hukum, fungsi kontrol sosial tidak berjalan optimal. Akibatnya, masyarakat berpotensi kehilangan hak atas informasi yang benar, berimbang, dan akurat.
Fenomena tersebut di nilai mencerminkan pembalikan makna dalam dunia pers. Wartawan yang bekerja mengungkap fakta justru di sudutkan, sementara wartawan yang kompromistis mendapat ruang dan pujian. Kondisi ini di khawatirkan dapat menciptakan iklim jurnalistik yang tidak sehat serta menggerus kepercayaan publik terhadap media.
Dalam situasi tersebut, wartawan di tuntut tetap berpegang pada idealisme dan etika profesi. Tekanan dan stigma tidak seharusnya menjadi penghalang dalam menyampaikan kebenaran. “Keberanian menyuarakan fakta merupakan inti dari kerja jurnalistik,” tegas Rinto.
Ia menambahkan, wartawan sejati tidak di ukur dari pujian atau stigma yang di lekatkan, melainkan dari konsistensinya dalam membela kepentingan publik. “Pada akhirnya, publik dan sejarah yang akan menilai siapa yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik dengan nurani dan tanggung jawab,” tutupnya.
(Rdw/Kbr)






