Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada rapat kali ini, DPR RI Komisi II bekerja sama dengan ATR/BPN, khususnya di bidang sengketa, untuk membahas persoalan mafia tanah yang masih menjadi masalah besar.

Pada rapat kali ini, DPR RI Komisi II bekerja sama dengan ATR/BPN, khususnya di bidang sengketa, untuk membahas persoalan mafia tanah yang masih menjadi masalah besar.

JAKARTA – Kaum Datuk Rangkayo Moelia menghadiri rapat bersama RPPDU RPDU dan DPR RI Komisi II Bidang pertanahan, pada Kamis (23/1/2025), mereka didampingi oleh Lawyer JPKP, kuasa hukum Merah Putih, serta Ketua Umum JPKP. Fokus utama rapat adalah terkait persoalan mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Pada rapat kali ini, DPR RI Komisi II bekerja sama dengan ATR/BPN, khususnya di bidang sengketa, untuk membahas persoalan mafia tanah yang masih menjadi masalah besar. Rapat ini juga mengumpulkan berbagai data terkait kasus mafia tanah dan sengketa yang telah lama berlangsung tanpa solusi yang jelas.

Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya Dipuji Wamendagri Bima Arya

Tanah tersebut telah digunakan secara tidak sah oleh oknum Bupati bersama pihak-pihak terkait, berlokasi di Tiku V Jorong, Kabupaten Provinsi Sumatera Barat. Kaum Datuk Rangkayo Moelia menginginkan agar hak mereka dihormati dan dipulihkan, setelah puluhan tahun tanah mereka disalahgunakan tanpa kejelasan hukum.

Dalam rapat tersebut, Airan, yang mewakili kaum Datuk Rangkayo Moelia, menyampaikan harapan besar kepada pimpinan rapat agar dapat memberikan kepastian hukum mengenai hak Tanah Ulayat kaumnya.

Baca Juga :  Ketua PWI Jakpus: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp15 Miliar Kepala Dinas Kebudayaan DKI

“Dimana puluhan tahun yang lalu diserahkan kepada dua buah perusahaan untuk di pergunakan sebagai perkebunan kelapa sawit.” paparnya.

Rapat ini juga mengumpulkan berbagai data terkait kasus mafia tanah dan sengketa yang telah lama berlangsung tanpa solusi yang jelas. Para pihak diminta dapat berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini dan menjadikannya sebagai agenda utama tahunan dalam era pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Diharapkan dengan adanya rapat ini, langkah konkret dapat diambil untuk menuntaskan persoalan tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Ivan Ghifary Karo-Karo Sabet Emas di Karate Open Championship Piala Kajati Jabar

Kepada awak media, Airan memaparkan, bahwa saat menyampaikan aspirasi Airan memberikan penekanan kepada ketua rapat dan seluruh Tim  RDP dan RDPU KOMISI II tersebut agar lebih serius dalam menangani pengaduan masyarakat yang memohon perlindungan hukum atas hak mereka yang didzolimi.

“Sehingga setelah puluhan tahun kaumnya belum juga mendapatkan kepastian karena kuatnya akar mafia tanah yang di duga kuat telah berkerjasama dengan oknum oknum tertentu,” ujarnya.

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi
HPN 2025 Di Kalsel, Fadli Zon : Kebebasan Pers Cahaya Bagi Bangsa
PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025
PWI Jakarta Barat Tegaskan Komitmen Kebebasan Pers di HPN 2025
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Komandan Resimen Mahasiswa Jayakarta Apresiasi Peran TNI AL, Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri KKP
Seminar Nasional Dan Rakernas FKDK BPDSI, Upaya Meningkatkan Peran Pengawasan Aktif Dewan Komisaris
Presiden Prabowo Direncanakan Hadiri Hari Pers Nasional di Riau

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sangatta Kota Tambang dengan Penghasilan Tinggi dan Biaya Hidup Tinggi

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:41 WIB

HPN 2025 Di Kalsel, Fadli Zon : Kebebasan Pers Cahaya Bagi Bangsa

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:15 WIB

PWI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Penandatanganan Ikrar di Peringatan HPN 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:02 WIB

PWI Jakarta Barat Tegaskan Komitmen Kebebasan Pers di HPN 2025

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:19 WIB

Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat

Berita Terbaru

Tingginya angka perceraian belakangan ini, terutama di kota-kota besar, menyebabkan jumlah wanita yang berstatus janda semakin banyak.

Ragam & Peristiwa

Fenomena Janda di Kota-Kota Besar

Senin, 21 Apr 2025 - 11:56 WIB