RS Polri Kramat Jati Tempat Rujukan Penanganan Korban Tanpa Identitas - Plus62.co

RS Polri Kramat Jati Tempat Rujukan Penanganan Korban Tanpa Identitas

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi rujukan utama dalam penanganan korban meninggal dunia tanpa identitas atau Mr X. Rumah sakit yang dikenal sebagai pusat forensik Polri ini menangani proses autopsi hingga identifikasi korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korban tanpa identitas yang ditemukan di lokasi kejadian terlebih dahulu dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati. Tim dokter forensik kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian serta memperkirakan waktu kematian korban.

Baca Juga :  BRI Cabang Jelambar Serahkan Langsung Hadiah Mobil Ertiga kepada Nasabah Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Selain autopsi, petugas mengumpulkan data post-mortem secara detail. Data tersebut meliputi ciri fisik, kondisi gigi, sidik jari, pakaian, serta barang-barang yang melekat pada tubuh korban. Sampel DNA juga diambil sebagai bagian dari proses identifikasi.

Seluruh hasil pemeriksaan forensik dituangkan dalam dokumen Visum et Repertum dan diserahkan kepada penyidik. Data korban selanjutnya dimasukkan ke dalam sistem Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk dicocokkan dengan laporan orang hilang.

Baca Juga :  Capai 100 Ribu Subscriber, KEADILAN TV Terima Penghargaan YouTube

Sambil menunggu hasil identifikasi, jenazah korban tanpa identitas disimpan di kamar jenazah RS Polri Kramat Jati dengan standar penanganan medis. Kepolisian turut menyampaikan ciri-ciri korban kepada publik melalui saluran resmi guna membantu pencarian pihak keluarga.

Apabila hingga batas waktu tertentu identitas korban belum diketahui, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jenazah kemudian dimakamkan secara layak oleh negara, dengan data pemakaman yang tercatat secara administratif.

Baca Juga :  Sempat Mengendap Sejak 2018, Kasus ITE-Pornografi Tuntas di Dit Siber PMJ

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Laporan orang hilang menjadi dasar penting dalam proses pencocokan data korban tanpa identitas yang ditangani di RS Polri Kramat Jati.

alamat resminya: RS Polri Kramat Jati (RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri)📍 Jl. R.S. Polri No. 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13510

Berita Terkait

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini
Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda
PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri
HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers
Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro, Tegaskan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat
Yang Jujur Banyak, Yang Menang yang Punya Uang
Percikan Las Diduga Picu Kebakaran Pabrik Kosong di Kamal Muara Penjaringan
Debt Collector Diduga Bertindak Preman, Warga Tantang Polisi Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:19 WIB

Kredivo Digugat Eks Karyawan Rp 5,7 Miliar, Sidang Perdana Ditunda

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:52 WIB

PASTI Soroti SP3 Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD di Sorong, Minta Atensi Presiden dan Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 08:36 WIB

HPN: Lebarannya Wartawan, Pesta Besar Insan Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:07 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro, Tegaskan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

Berita Terbaru

Megapolitan

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:39 WIB

TNI & Polri

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB

Sumber poto: PintarPolitik.com

Politik

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:12 WIB