Perkataan Kasi Datun Terkait Proyek TPS 3R Rawa Terate pada Wartawan Kesalahpahaman

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, memberikan klarifikasi resmi.

JAKARTA – Menanggapi pemberitaan mengenai insiden komunikasi kurang bersahabat antara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, memberikan klarifikasi resmi.

Dalam pernyataannya, Yogi menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara kedua pihak. “Kami menyayangkan terjadinya insiden ini. Namun, penting untuk dipahami bahwa Kasi Datun saat itu sedang dalam situasi kerja yang cukup padat sehingga mungkin responsnya tidak sesuai harapan rekan-rekan wartawan,” ujar Yogi di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :  Komandan Resimen Mahasiswa Jayakarta Apresiasi Peran TNI AL, Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri KKP

Terkait proyek pembangunan TPS 3R di Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Yogi menegaskan bahwa pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dilakukan sesuai prosedur. “Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi waktu, spesifikasi, maupun anggaran. Kami tidak akan mentoleransi adanya penyimpangan,” tambahnya.

Proyek TPS 3R Masih Dalam Pengawasan

Yogi juga mengklarifikasi bahwa proyek TPS 3R, yang menggunakan anggaran APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp 6,6 miliar, masih dalam proses evaluasi. “Memang ada laporan terkait progres pembangunan yang belum selesai. Hal ini sedang kami pelajari bersama instansi terkait untuk memastikan semua berjalan sesuai kontrak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinilai Sukses Gelar Pemilu 2024, Wamendagri Ribka Haluk Puji Kinerja KPU dan Bawaslu

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari media, khususnya yang berkaitan dengan proyek ini. “Kami menghormati peran rekan-rekan wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Yogi.

Baca Juga :  Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

Harapan untuk Ke Depannya
Melalui hak jawab ini, pihak Kejari Jakarta Timur berharap dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi serta menjaga hubungan baik dengan media. “Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan media terhadap proyek ini. Kejaksaan akan terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pendampingan hukum yang kami lakukan,” tutup Yogi.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan dapat tercipta kerja sama yang lebih baik antara institusi publik dan media untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sesuai harapan masyarakat.

Berita Terkait

RBPI Respon Kecelakaan Maut Yang Melibatkan Truk Di GT Ciawi 2 : Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Sopir Truk Tewas Gantung Diri Di Garasi CV. Surya Mandala Gresik
Imlek 2025 Tahun Perubahan Besar dalam Hidup Shio Ular
Kapolsek Tambora Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat Duri Utara
Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat
MELEDAK Sehari Diberitakan Plus62.co Parkir Liar di MTSN 36 Langsung Bersih
Parkir Motor Depan Gerbang MTSN 36 Kapuk Dikeluhkan Warga karena Sebabkan Kemacetan
Dukcapil Gandeng Media Sosialisasi Ketersediaan Blanko e-KTP di Jakbar

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:06 WIB

RBPI Respon Kecelakaan Maut Yang Melibatkan Truk Di GT Ciawi 2 : Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:06 WIB

Sopir Truk Tewas Gantung Diri Di Garasi CV. Surya Mandala Gresik

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:02 WIB

Imlek 2025 Tahun Perubahan Besar dalam Hidup Shio Ular

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:08 WIB

Kapolsek Tambora Ngopi Bareng Tokoh Masyarakat Duri Utara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:19 WIB

Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat

Berita Terbaru