PWI Banten Tegas Berikan Sanksi untuk Menjaga Marwah dan Integritas Organisasi - Plus62.co

PWI Banten Tegas Berikan Sanksi untuk Menjaga Marwah dan Integritas Organisasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten menggelar Rapat Pleno Akhir Tahun yang dihadiri oleh seluruh anggota PWI Banten dengan tema “Mari Kita Taati PD/PRT PWI Demi Menjaga Marwah PWI yang Kita Cintai”. Acara yang berlangsung di Sekretariat Bersama PWI Kota Tangerang pada Selasa, 24 Desember 2024, ini membahas berbagai isu internal dan tantangan yang dihadapi oleh PWI di Provinsi Banten.

Dalam rapat tersebut, keputusan tegas diambil oleh PWI Banten terkait dengan keberadaan anggota yang terlibat dalam Konferensi Wilayah Luar Biasa (Konferwilub) versi “cashback”. Keputusan ini disepakati untuk menjaga marwah dan integritas organisasi, serta mencegah adanya penyimpangan yang dapat merusak kredibilitas PWI.

“Keputusan ini bukan tanpa alasan. Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam Konferwilub versi ‘cashback’, karena tindakan tersebut jelas melanggar Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Kami sudah sepakat untuk memberhentikan mereka dan mengganti pengurus yang tidak hadir dalam rapat pleno ini. Tindakan mereka merendahkan martabat PWI dan memicu perpecahan dalam organisasi,” tegas Ketua PWI Banten, Rian Nopandra.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Evakuasi 154 Korban dalam Insiden Ambruknya Bangunan Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo

Rian Nopandra juga mengungkapkan, dari total 241 suara pemilik suara di PWI Banten, hanya 50 anggota yang hadir dalam Konferwilub tersebut. “Jumlah ini tidak memenuhi syarat kuorum dua per tiga suara, sehingga konferensi itu jelas cacat prosedur dan melanggar PD/PRT. Ini adalah bentuk pelanggaran berat terhadap aturan yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris

Lebih lanjut, rapat pleno juga memutuskan untuk mengajukan pemblokiran situs web PWI Pusat yang kini dikuasai oleh kelompok yang terlibat dalam Konferwilub cashback kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Kami tidak akan tinggal diam. Pemblokiran situs ini adalah langkah tegas untuk menghentikan penyebaran informasi yang bisa merugikan organisasi,” tambah Rian.

Selain itu, Rian juga menginstruksikan agar pengurus PWI kabupaten/kota segera menginventarisasi anggotanya yang diduga beralih ke kelompok lain. “Kami meminta agar pengurus memberikan sanksi tegas dan mempersiapkan pergantian kartu anggota bagi mereka yang masih setia dan loyal kepada PWI,” ujarnya.

Rapat pleno juga dengan jelas menyatakan posisi PWI Banten yang sepenuhnya mendukung kepemimpinan Ketua PWI Pusat, Zulmasyah Sekedang, yang terpilih dalam Konferensi Luar Biasa di Jakarta menggantikan Hendry. PWI Banten mengutamakan kesatuan dan konsolidasi internal organisasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip dan nilai yang terkandung dalam PD/PRT.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar Besok, Fokus 9 Pelanggaran

Dalam kesempatan ini, Rian Nopandra menegaskan kembali komitmen PWI Banten untuk menjaga marwah organisasi. “Rapat Pleno Akhir Tahun ini menjadi momentum bagi kami untuk mempertegas kesatuan dan kekuatan PWI Banten. Kami akan terus memperjuangkan PWI sebagai organisasi yang kredibel, independen, dan profesional.”

Keputusan yang diambil dalam rapat pleno ini diharapkan dapat memperbaiki citra PWI Banten dan memperkuat posisi organisasi dalam menghadapi tantangan di masa depan. PWI Banten akan memastikan setiap anggotanya taat pada aturan yang berlaku demi menjaga marwah dan keberlanjutan organisasi.(*)

Berita Terkait

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah
Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris
Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia
Ramadhan Ceria Penuh Berkah, Pemkot Jakpus Bangun Karakter Generasi Muda
Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei Sang Pemimpin Revolusi

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:13 WIB

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:09 WIB

Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB