Program Pupuk Bersubsidi 2025, Kementan Alokasikan Anggaran Hingga 46,8 T - Plus62.co

Program Pupuk Bersubsidi 2025, Kementan Alokasikan Anggaran Hingga 46,8 T

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Foto: Humas Kementan)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Foto: Humas Kementan)

JAKARTA- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui program pupuk bersubsidi. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton dengan kebutuhan total nilai subsidi mencapai Rp 46,8 triliun untuk didistribusikan ke seluruh Provinsi di Indonesia.

“Kami memastikan distribusi pupuk bersubsidi ini tepat sasaran dan transparan. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. Program ini juga merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membantu petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan,” ujar Amran, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga :  HPN 2025 Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas

Dia menyebut, adapun provinsi penerima alokasi pupuk subsidi terbesar antara lain Jawa Timur 1,88 juta ton atau Rp 8,87 triliun, Jawa Tengah 1,38 juta ton atau Rp 6,74 triliun, Jawa Barat 1,10 juta ton atau Rp 5,33 triliun, Sulawesi Selatan 922 ribu ton atau 4.1 triliun, Lampung 812 ribu ton atau Rp 4,21 triliun , dan Sumatera Utara 517 ribu ton atau Rp 2,56 triliun.

Baca Juga :  APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret

“Provinsi-provinsi ini menjadi prioritas karena peran strategisnya sebagai lumbung pangan nasional. dan fokus Pemerintah saat pada distribusi tepat sasaran yang dimulai 1 Januari 2025,” ungkap Amran.

Amran menekankan pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan. Regulasinya pun disederhanakan agar petani cepat dan mudah mendapatkannya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pak Kapolri, pak panglima TNI dan pak Jaksa Agung untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Debut GR Yaris Rally 2 di Indonesia, Ryan Nirwan Langsung Juara di Semarang

Dengan subsidi pupuk ini, lanjut Mentan, diharapkan petani dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga pangan di pasar.

“Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pertanian Indonesia yang lebih kuat dan mandiri,” pungkas Mentan Amran.**

Berita Terkait

APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara
Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026
Respons Cepat Unsur Laut, Satrol Kodaeral IV Evakuasi ABK Meninggal di Perairan Kabil
Warga Neglasari Datangi Kanwil ATR/BPN Jabar Soal Status Lahan
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Siklon Tropis dan Pemanasan Global Perparah Bencana Sumatra

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:34 WIB

APKLI Desak Penghentian Izin Baru Alfamart–Indomaret

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pengawasan MBG, Ujian Terbesar Anggaran Negara

Senin, 2 Maret 2026 - 22:44 WIB

Kenaikan Harga BBM Per 1 Maret 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:07 WIB

Respons Cepat Unsur Laut, Satrol Kodaeral IV Evakuasi ABK Meninggal di Perairan Kabil

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Malut Kecam Pencabutan Laporan terhadap Bos Malut United

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:07 WIB