Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat - plus62news

Sampaikan Aspirasi di Komisi II DPRI RI, Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada rapat kali ini, DPR RI Komisi II bekerja sama dengan ATR/BPN, khususnya di bidang sengketa, untuk membahas persoalan mafia tanah yang masih menjadi masalah besar.

Pada rapat kali ini, DPR RI Komisi II bekerja sama dengan ATR/BPN, khususnya di bidang sengketa, untuk membahas persoalan mafia tanah yang masih menjadi masalah besar.

JAKARTA – Kaum Datuk Rangkayo Moelia menghadiri rapat bersama RPPDU RPDU dan DPR RI Komisi II Bidang pertanahan, pada Kamis (23/1/2025), mereka didampingi oleh Lawyer JPKP, kuasa hukum Merah Putih, serta Ketua Umum JPKP. Fokus utama rapat adalah terkait persoalan mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Pada rapat kali ini, DPR RI Komisi II bekerja sama dengan ATR/BPN, khususnya di bidang sengketa, untuk membahas persoalan mafia tanah yang masih menjadi masalah besar. Rapat ini juga mengumpulkan berbagai data terkait kasus mafia tanah dan sengketa yang telah lama berlangsung tanpa solusi yang jelas.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih

Tanah tersebut telah digunakan secara tidak sah oleh oknum Bupati bersama pihak-pihak terkait, berlokasi di Tiku V Jorong, Kabupaten Provinsi Sumatera Barat. Kaum Datuk Rangkayo Moelia menginginkan agar hak mereka dihormati dan dipulihkan, setelah puluhan tahun tanah mereka disalahgunakan tanpa kejelasan hukum.

Dalam rapat tersebut, Airan, yang mewakili kaum Datuk Rangkayo Moelia, menyampaikan harapan besar kepada pimpinan rapat agar dapat memberikan kepastian hukum mengenai hak Tanah Ulayat kaumnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan, Organisasi PETIR Ikut Amankan Perayaan Natal 2025

“Dimana puluhan tahun yang lalu diserahkan kepada dua buah perusahaan untuk di pergunakan sebagai perkebunan kelapa sawit.” paparnya.

Rapat ini juga mengumpulkan berbagai data terkait kasus mafia tanah dan sengketa yang telah lama berlangsung tanpa solusi yang jelas. Para pihak diminta dapat berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini dan menjadikannya sebagai agenda utama tahunan dalam era pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Diharapkan dengan adanya rapat ini, langkah konkret dapat diambil untuk menuntaskan persoalan tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Jakarta Defence Society Gelar Master Class Bersama Lacroix, Perusahaan Pertahanan Terkemuka Asal Prancis

Kepada awak media, Airan memaparkan, bahwa saat menyampaikan aspirasi Airan memberikan penekanan kepada ketua rapat dan seluruh Tim  RDP dan RDPU KOMISI II tersebut agar lebih serius dalam menangani pengaduan masyarakat yang memohon perlindungan hukum atas hak mereka yang didzolimi.

“Sehingga setelah puluhan tahun kaumnya belum juga mendapatkan kepastian karena kuatnya akar mafia tanah yang di duga kuat telah berkerjasama dengan oknum oknum tertentu,” ujarnya.

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

TNI AL dan Tim SAR Temukan Korban Laka Laut di Perairan Karimun
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan di Aceh Timur, Polisi Siagakan Perahu Evakuasi
Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir
Amran Apresiasi Kapolri dan Titiek Soeharto atas Percepatan Swasembada Pangan
Dankodaeral IV dan Pemkot Batam Kirim Bantuan Rp4,7 Miliar ke Sumatera Utara
Polda NTT Konfirmasi Penemuan Satu Jenazah di Bangkai KM Putri Sakinah
Pemulihan Pascabencana Polri Fokus Logistik, Akses, dan Air Bersih
Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Padang Pariaman

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:53 WIB

TNI AL dan Tim SAR Temukan Korban Laka Laut di Perairan Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:27 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan di Aceh Timur, Polisi Siagakan Perahu Evakuasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:40 WIB

Polri Semprot Jalan Lintas Aceh Selatan untuk Kurangi Debu Pasca Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:27 WIB

Amran Apresiasi Kapolri dan Titiek Soeharto atas Percepatan Swasembada Pangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:39 WIB

Dankodaeral IV dan Pemkot Batam Kirim Bantuan Rp4,7 Miliar ke Sumatera Utara

Berita Terbaru

Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal

Senin, 12 Jan 2026 - 20:05 WIB

Megapolitan

IKWI DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Perdana di Luar Kota

Senin, 12 Jan 2026 - 18:37 WIB