JAKARTA- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M.Fanshurullah Asa menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Wakilnya Fahri Hamzah. Pertemuan berlangsung di Kantor KPPU kawasan Jalan Juanda Jakarta Pusat Jumat (20/12/2024) sore
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendiskusikan usulan KPPU tentang penggunaan jaringan gas rumah tangga, dalam program 3 juta rumah Bukan lagi menggunakan gas LPG 3 Kg.
Ketua KPPU M.Fanshurullah Asa mengatakan jika usulan yang disampaikannya adalah salah satu cara untuk penghematan anggaran negara untuk subsidi.
Ia juga menilai, keterbatasan jaringan pipa gas LPG mengakibatkan konsumen bergantung pada LPG khususnya kemasan 3 Kg.
“Kami berharap program 3 juta rumah dibarengi dengan membangun jaringan gas.Tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram,”ucap M.Fanshurullah kepada awak media usai pertemuan.
Atas usulan tersebut, Menteri PKP Muarar Sirait mengatakan akan segera mengkaji penggunaan jaringan gas tersebut Untuk program 3 juta rumah yang telah di cetuskannya.
Menurutnya, apa yang diusulkan KPPU perlu didiskusikan lagi dengan kementerian ESDM dan stakeholder perumahan.” Kita akan pelajari, nanti juga saya akan berdiskusi dengan Menteri ESDM,* kata menteri yang kerap disapa Ara.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk membuat kebijakan yang akan berpihak kepada rakyat, negara dan dunia usaha.
Kalau perlu, kata Ara membuat forum diskusi dengan stakeholder perumahan.Untuk mendengarkan presentasi usulan KPPU tentang penggunaan jaringan gas.
“Akan saya undang KPPU untuk menyampaikan ide tersebut,” tegasnya.
Seperti diketahui, menurut penggunaan LPG 3KG setiap tahun meningkat, sementara LPG (non subsidi) stagnan dan cenderung turun dan terindikasi beralih ke LPG bersubsidi. Tercatat, tingkat konsumsi LPG 3 Kg meningkat dari 6,8 juta MT di 2019 menjadi 8,07 juta MT di 2023 atau tumbuh 3,3% secara rata rata dalam lima tahun terakhir.
Sejalan dengan hal tersebut, biaya subsidi LPG 3Kg terus meningkat (rata rata tumbuh 16% selama 5 tahun), dari Rp 54,1 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 117,8 triliun di tahun 2023. Tahun ini, terdapat alokasi subsidi LPG sebesar Rp 87,5 trilliun. Sehingga sejak tahun 2019, total subsidi yang diberikan pemerintah untuk gas sudah mencapai Rp 460,8 trilliun. Dengan fakta bahwa mayoritas LPG berasal dari impor, maka dapat diperkirakan total nilai impor LPG selama periode 2019-2023 mencapai Rp 288 trilliun.(sir)