Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi - Plus62.co

Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 ribu butir ekstasi dengan rincian 13 ribu butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo

14 ribu butir ekstasi dengan rincian 13 ribu butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo

Jakarta,Plus62.co -Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi di wilayah Jakarta Barat,dua pengedar ditangkap dalam kasus tersebut.

“Dari pengungkapan ini, kami menyita 14 ribu butir ekstasi dengan rincian 13 ribu butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (27/2/2025).

Dua pengedar narkoba ditangkap dalam kasus tersebut, yaitu WI (30) dan AS (45). Ada pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap 16 Tersangka Terkait Kerusuhan Aksi Demo Bulan Agustus

“Tiga tersangka lainnya adalah MA, RT, dan FL, masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya.

Kasus pertama kali terungkap berawal dari laporan warga pada Rabu (5/2) karena melihat aktivitas mencurigakan di wilayah Cengkareng Barat.

Tempat tersebut dicurigai digunakan untuk transaksi Narkoba.Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Kemudian polisi meringkus WI di lokasi.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian menyelidiki tempat kejadian perkara, dan mendapati seseorang yang ciri-cirinya mirip seperti dilaporkan bahwasanya di rumah tersebut ada orang yang sering menjual narkotika

Baca Juga :  RS Polri Kramat Jati Tempat Rujukan Penanganan Korban Tanpa Identitas

“Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang,” jelasnya.Kemudian pengembangan dilakukan oleh polisi.

Ditemukan paket berisi 9.000 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier dan dikemas peti kayu.”Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu (9/2)” imbuhnya.

Baca Juga :  Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi

Kepada polisi, AS mengaku hanya bertugas mengambil barang tersebut dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

Keduanya terancam penjara seumur hidup akibat perbuatannya.”Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan
Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan
3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa
Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah
Arifin Tegas Perangi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Dua Pelaku Diproses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:58 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan

Jumat, 4 September 2026 - 13:27 WIB

Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan

Jumat, 4 September 2026 - 08:35 WIB

3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus

Kamis, 3 September 2026 - 20:32 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa

Berita Terbaru

Megapolitan

Kesit dan Bryan Gautama Dukung Pengembangan PPISHP Cengkareng

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:19 WIB

Megapolitan

Purbaya Dicopot, Bea Cukai Watch: Jangan Buru-buru Bernapas Lega

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:39 WIB

Megapolitan

Pameran Ikan Hias APIC-Pokja PWI Jakbar Edukasi Ratusan Pelajar

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:16 WIB