Pemprov DKI Tegaskan Larangan Penjualan Hewan Kurban di Trotoar, Tapi Praktek di Lapangan Masih Marak - Plus62.co

Pemprov DKI Tegaskan Larangan Penjualan Hewan Kurban di Trotoar, Tapi Praktek di Lapangan Masih Marak

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menjelang Hari Raya Iduladha, aktivitas penjualan hewan kurban mulai marak di sejumlah titik wilayah Jakarta. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah di Jalan Kali Baru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah pedagang terlihat berjualan di atas trotoar dan memajang beberapa ekor kambing.

Kehadiran pedagang hewan kurban ini menuai reaksi beragam dari warga sekitar. Sebagian mengeluhkan terganggunya akses trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Setiap tahun pasti ada yang jualan di trotoar. Trotoar jadi kotor dan bau. Pejalan kaki juga kesulitan melintas, akhirnya lewat jalan,”
kata Rs (42), warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, kepada media (26/5/2025).

Baca Juga :  Menhub Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Kendaraan ODOL

Menurut Rs, aktivitas pedagang tersebut bukan tanpa izin. Mereka biasanya telah mendapat persetujuan dari pengurus RW setempat.

“Biasanya, pedagang meminta izin terlebih dahulu kepada pihak RW sebelum berjualan di trotoar. Kalau tidak ada izin, mana boleh jualan hewan kurban di trotoar,” tambahnya.

Namun demikian, ia menyayangkan tidak adanya pengaturan yang lebih tegas dari pemerintah terkait penggunaan fasilitas umum.

Baca Juga :  Daftar Segera, UKW PWI Jaya & Universitas Muhammadiyah Jakarta 24-25 Januari 2025

“Memang orang usaha. Tapi menurut peraturan Daerah DKI Jakarta, penggunaan trotoar seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan bukan untuk aktivitas berdagang,” ujarnya.

Rs juga menyoroti sikap para pejabat yang dinilai membiarkan, atau bahkan memberi izin terhadap penggunaan fasilitas umum demi kepentingan ekonomi sesaat.

“Kalau pengurus RW, kelurahan tidak bisa menegakkan aturan yang melindungi lingkungan, warga berhak dong menuntut keadilan. Trotoar bukan warisan pejabat, semua ada aturannya. Bukan seenaknya bisa disewa buat jualan, ini hak kita semua yang harus dijaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Macet Parah di Kapuk Jakarta Barat, Pengendara Terjebak Macet hingga 2 Jam

Warga juga mengaku kebingungan dalam menyalurkan laporan terkait pelanggaran tersebut.

“Mau lapor ke mana kalau melihat pedagang menggunakan trotoar seenaknya? Saya lebih memilih melaporkannya ke media, atau saya viralkan di TikTok,”pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum meminta klarifikasi dari pihak terkait. Kendati demikian PLUS62.co akan berupaya menghubungi instansi atau pejabat berwenang untuk mendapatkan keterangan resmi guna memperjelas informasi yang disampaikan.(*)

Berita Terkait

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah
Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris
Pasal 33 yang Terlupakan dan Masa Depan Indonesia
Ramadhan Ceria Penuh Berkah, Pemkot Jakpus Bangun Karakter Generasi Muda
Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei Sang Pemimpin Revolusi

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:13 WIB

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram

Senin, 9 Maret 2026 - 04:14 WIB

Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21 WIB

Rokok Ilegal Dijual Terang-terangan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:09 WIB

Abdul Karim Qasim, Jenderal yang Mengguncang Monarki Irak dan Jejak Soekarno di Sungai Tigris

Berita Terbaru

Megapolitan

Safari Syawal Jaktim, Pemkot Jaga Harmoni dengan Tokoh Agama

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:03 WIB

Megapolitan

Aturan Ada, Penindakan Nihil: Parkir Liar Jakpus Disorot

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:56 WIB