Pelantikan Dewan Kota Jakarta Pusat: Langkah Menuju Kota yang Lebih Nyaman - Plus62.co

Pelantikan Dewan Kota Jakarta Pusat: Langkah Menuju Kota yang Lebih Nyaman

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029

JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029 dalam acara khidmat yang berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir. Pelantikan ini menandai awal pengabdian Dekot sebagai mitra pemerintah dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan daerah.

Dalam sambutannya, Arifin menekankan pentingnya peran Dewan Kota sebagai lembaga musyawarah yang mewakili tokoh masyarakat. “Kita berharap, kehadiran Dewan Kota yang baru ini semakin memperkuat sinergitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta Pusat,” ujarnya. usai melantik Dewan Kota Jakarta Pusat di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (30/12).

Baca Juga :  Fun Bike Harkitnas Siwo PWI Jaya 2025: Dilepas Wali Kota Jakpus di Monas, Disambut Wali Kota Jakut di Ancol

Tugas dan Fungsi Dewan Kota

Dewan Kota bertugas mengakomodir kebutuhan masyarakat dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Meski tidak memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, Dekot memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, sesuai dengan:

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011.

Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2006.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat Apresiasi Satpol PP Tindak Cepat Jukir Liar di Bundaran HI

Arifin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Dekot dan pemerintah kota. “Sinergi ini harus saling melengkapi, mendukung, dan menyempurnakan untuk menjadikan Jakarta Pusat lebih tertib, bersih, dan nyaman,” tambahnya.

Jakarta Pusat, Miniatur Jakarta

Sebagai pusat dari ibu kota, Jakarta Pusat dianggap sebagai wajah Jakarta. “Orang pertama kali datang ke Jakarta pasti ke Jakarta Pusat. Semua ikon penting Jakarta ada di sini. Maka, kita harus menyajikan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegas Arifin. Kepada rekan media.

Ia juga menekankan bahwa meskipun status Jakarta telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024, fungsi Dewan Kota tetap sama. Dekot diharapkan terus mendampingi pemerintah kota dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Bersama Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Sekolah Darurat

Harapan dan Tantangan

Dengan tantangan besar seperti kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan, Dekot diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. “Program-program prioritas yang kita capai harus mengarah pada kehidupan kota yang lebih baik,” ujar Arifin.

Pelantikan delapan anggota Dewan Kota ini menjadi langkah awal menuju perbaikan dan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat Jakarta Pusat.

(**)

Berita Terkait

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat
PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta
Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini
Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas
Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI
KI DKI Buka Booth Sosialisasi Keterbukaan Informasi
HUT ke-18 Gerindra, Herry Dahana: Jangan Pernah Tinggalkan Rakyat
Wali Kota Jaktim Ajak ASN Jadikan Isra Miraj Kompas Moral Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:39 WIB

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

PWI Jaya Gelar MHT Award ke-52 Tahun 2026, Sambut 500 Tahun Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kasus Ignasius Jonan dan Fenomena Tersingkirnya Orang Kompeten di Republik Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:07 WIB

Jakarta Pusat Perkuat Silaturahmi untuk Stabilitas

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:04 WIB

Panitia HPN 2026 Apresiasi Dukungan Mitra PWI

Berita Terbaru

Megapolitan

Ribuan Aset DKI Resmi Bersertifikat, Pengamanan Dipercepat

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:39 WIB

TNI & Polri

Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:30 WIB

Sumber poto: PintarPolitik.com

Politik

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:12 WIB