Pelantikan Dewan Kota Jakarta Pusat: Langkah Menuju Kota yang Lebih Nyaman - Plus62.co

Pelantikan Dewan Kota Jakarta Pusat: Langkah Menuju Kota yang Lebih Nyaman

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029

JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029 dalam acara khidmat yang berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir. Pelantikan ini menandai awal pengabdian Dekot sebagai mitra pemerintah dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan daerah.

Dalam sambutannya, Arifin menekankan pentingnya peran Dewan Kota sebagai lembaga musyawarah yang mewakili tokoh masyarakat. “Kita berharap, kehadiran Dewan Kota yang baru ini semakin memperkuat sinergitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta Pusat,” ujarnya. usai melantik Dewan Kota Jakarta Pusat di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (30/12).

Baca Juga :  Warga Sibuk Membersihkan Rumah, Pasca Banjir Semalam

Tugas dan Fungsi Dewan Kota

Dewan Kota bertugas mengakomodir kebutuhan masyarakat dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Meski tidak memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, Dekot memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, sesuai dengan:

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011.

Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2006.

Baca Juga :  Hidayat Humaid Tancap Gas, Kantongi 89,9 Persen Dukungan di Bursa Ketua Umum KONI DKI

Arifin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Dekot dan pemerintah kota. “Sinergi ini harus saling melengkapi, mendukung, dan menyempurnakan untuk menjadikan Jakarta Pusat lebih tertib, bersih, dan nyaman,” tambahnya.

Jakarta Pusat, Miniatur Jakarta

Sebagai pusat dari ibu kota, Jakarta Pusat dianggap sebagai wajah Jakarta. “Orang pertama kali datang ke Jakarta pasti ke Jakarta Pusat. Semua ikon penting Jakarta ada di sini. Maka, kita harus menyajikan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegas Arifin. Kepada rekan media.

Ia juga menekankan bahwa meskipun status Jakarta telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024, fungsi Dewan Kota tetap sama. Dekot diharapkan terus mendampingi pemerintah kota dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Baca Juga :  Idul Adha 1446 H: Pemerintah Cempaka Putih Hadirkan Qurban untuk Masyarakat

Harapan dan Tantangan

Dengan tantangan besar seperti kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan, Dekot diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. “Program-program prioritas yang kita capai harus mengarah pada kehidupan kota yang lebih baik,” ujar Arifin.

Pelantikan delapan anggota Dewan Kota ini menjadi langkah awal menuju perbaikan dan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat Jakarta Pusat.

(**)

Berita Terkait

Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Belum Jelas, Nasabah Desak BNI Buka Suara
Lurah Pegadungan Respons Keluhan Warga, Penataan Lingkungan Dipercepat
Menuju Asian Games 2026, Disiplin Jadi Kunci Pelatnas Soft Tennis Indonesia
Pemkot Jaktim Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Kantor
UPRS Turunkan Tim, Satpol PP Siap Tertibkan Penghuni Rusun Pesakih yang Diduga Langgar Aturan
Pembatasan Sampah ke Bantar Gebang, Arifin Wajibkan Warga Pilah dari Rumah
Doa untuk Glen Mengiringi Haru Reuni Dupati 1979
Dihentikan Paksa, BTS Bermasalah di Permukiman Picu Amarah Warga

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:30 WIB

Sisa Rp21 Miliar Dana Umat Belum Jelas, Nasabah Desak BNI Buka Suara

Rabu, 15 April 2026 - 15:25 WIB

Lurah Pegadungan Respons Keluhan Warga, Penataan Lingkungan Dipercepat

Selasa, 14 April 2026 - 21:45 WIB

Menuju Asian Games 2026, Disiplin Jadi Kunci Pelatnas Soft Tennis Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 21:07 WIB

Pemkot Jaktim Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Kantor

Selasa, 14 April 2026 - 17:44 WIB

UPRS Turunkan Tim, Satpol PP Siap Tertibkan Penghuni Rusun Pesakih yang Diduga Langgar Aturan

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemkot Jaktim Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Kantor

Selasa, 14 Apr 2026 - 21:07 WIB